Pelajar dalam Lingkaran Narkoba: Iman Terabaikan
Oleh: Nuraeni
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQMedia.com—Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar bukan lagi sekadar fenomena sosial biasa, melainkan telah menjelma menjadi alarm keras bagi masa depan generasi bangsa. Lebih memilukan, pelajar yang seharusnya menjadi harapan umat justru terseret menjadi bagian dari jaringan peredaran barang haram tersebut. Fakta ini menunjukkan adanya kerusakan mendasar dalam sistem yang saat ini menaungi kehidupan masyarakat.
Publik dikejutkan dengan penangkapan dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Salah satunya, berinisial KF, masih berstatus pelajar, ditangkap bersama rekannya SH (26) saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Fakta ini menjadi bukti nyata bahwa pelajar tidak lagi sekadar korban, tetapi telah berubah menjadi pelaku dalam lingkaran kejahatan narkotika (detik.com, 2/3/2026).
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari sistem kehidupan yang saat ini diterapkan, yakni sistem sekuler kapitalis. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan, sehingga standar perbuatan bukan lagi halal dan haram, melainkan untung dan rugi. Akibatnya, generasi muda kehilangan arah dan tujuan hidup yang hakiki. Mereka tidak lagi dibimbing oleh nilai-nilai keimanan, tetapi lebih didorong oleh ambisi materi dan kesenangan sesaat.
Dalam perspektif Islam, menjaga akal merupakan salah satu tujuan utama syariat (maqashid syariah). Segala hal yang merusak akal, termasuk narkoba, diharamkan secara tegas. Rasulullah ï·º bersabda, “Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr adalah haram.” (HR Muslim).
Sabu sebagai zat yang merusak kesadaran jelas termasuk dalam kategori tersebut. Namun, dalam sistem sekuler, nilai-nilai ini tidak dijadikan landasan utama dalam membentuk kebijakan maupun perilaku masyarakat.
Lebih jauh lagi, lemahnya sistem pendidikan saat ini turut berkontribusi terhadap rusaknya generasi. Pendidikan lebih difokuskan pada aspek kognitif dan keterampilan kerja, tetapi mengabaikan pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah. Akibatnya, pelajar mungkin cerdas secara akademik, tetapi rapuh secara moral dan spiritual. Mereka mudah terjerumus dalam pergaulan bebas dan aktivitas ilegal karena tidak memiliki benteng keimanan yang kokoh.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ….” (QS At-Tahrim: 6).
Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga generasi bukan hanya pada individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Namun, dalam sistem saat ini, peran keluarga sering kali terabaikan. Orang tua sibuk dengan urusan ekonomi, sementara anak-anak dibiarkan tumbuh tanpa bimbingan yang memadai.
Selain itu, lemahnya penegakan hukum juga menjadi faktor yang memperparah kondisi ini. Sanksi yang tidak memberikan efek jera membuat peredaran narkoba terus berulang. Bandar besar sering kali lolos, sementara pelaku kecil, termasuk pelajar, menjadi korban sekaligus pelaku yang mudah digantikan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum yang ada belum mampu memberikan perlindungan yang nyata bagi generasi muda.
Islam menawarkan solusi yang komprehensif dalam menjaga generasi.
Pertama, melalui sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah.
Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu yang cerdas, tetapi juga membentuk pribadi yang bertakwa, memahami tujuan hidup sebagai hamba Allah, serta menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam berperilaku. Dengan demikian, generasi memiliki benteng internal yang kuat untuk menolak segala bentuk kemaksiatan.
Kedua, peran keluarga.
Peran keluarga sangat vital dalam membentuk karakter anak. Orang tua wajib menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini, memberikan teladan yang baik, serta mengawasi pergaulan anak-anaknya. Rasulullah ï·º bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Hal ini menunjukkan bahwa orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anaknya dari kerusakan.
Ketiga, peran masyarakat.
Masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Budaya amar makruf nahi mungkar harus dihidupkan, sehingga setiap anggota masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Lingkungan yang baik akan menjadi benteng eksternal bagi generasi dari pengaruh negatif.
Keempat, peran negara dan penegakan hukum.
Negara harus menerapkan sistem hukum yang tegas dan adil. Dalam Islam, sanksi diberikan tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera serta mencegah kejahatan serupa. Negara juga wajib menutup semua celah yang memungkinkan peredaran narkoba, termasuk memberantas jaringan hingga ke akar-akarnya.
Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, generasi akan terjaga dari kerusakan moral dan spiritual. Pelajar tidak lagi dipandang sebagai target empuk jaringan narkoba, tetapi sebagai generasi unggul yang siap membangun peradaban.
Kasus pelajar yang menjadi pengedar sabu seharusnya menjadi bahan refleksi bersama. Ini bukan sekadar masalah individu, melainkan kegagalan sistemik yang harus segera diperbaiki. Jika tidak, kita akan terus menyaksikan generasi muda yang hancur sebelum sempat memberikan kontribusi terbaiknya bagi bangsa dan umat.
Sudah saatnya kembali kepada sistem Islam yang mampu menjaga manusia secara utuh, tidak hanya secara fisik dan intelektual, tetapi juga secara moral dan spiritual. Sistem yang menjadikan keimanan sebagai fondasi serta hukum Allah sebagai pedoman dalam kehidupan. Hanya dengan sistem tersebut, generasi dapat diselamatkan dari jurang kehancuran yang semakin menganga.
Wallahualam bissawab.
[Ni/UF]
Baca juga:
0 Comments: