Headlines
Loading...
Lagu Porno Buah Pendidikan Sekuler

Lagu Porno Buah Pendidikan Sekuler

Oleh: Choirin Fitri
(Kontributor SSCQ Media)

SSCQMedia.com — Miris melihat video viral para mahasiswa yang berjoget ria sambil menyanyikan lagu berjudul Erika. Lagu yang viral pada April 2026 ini merupakan karya Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang (HMT) ITB yang menuai kontroversi. Liriknya dinilai vulgar dan mengandung pelecehan seksual verbal terhadap perempuan, sehingga mengundang kecaman publik.

Lebih memprihatinkan lagi, yang menyanyikan lagu tersebut bukan hanya laki-laki, tetapi juga beberapa perempuan berhijab. Apakah mereka tidak merasa malu melantunkan lirik yang seolah mengumbar kehormatan perempuan itu sendiri?

Meski HMT ITB telah meminta maaf dan mengakui kelalaian dalam menampilkan lagu tersebut, kita tidak seharusnya tinggal diam. Mengapa? Karena para pelaku adalah mahasiswa—pemuda yang seharusnya menjadi agen perubahan dan pengisi masa depan negeri dengan kebaikan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: mereka menyanyikan lirik yang tidak pantas. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang kualitas intelektualitas mereka.

Sebagai mahasiswa, intelektualitas adalah aspek penting yang seharusnya dimiliki. Mereka telah menempuh pendidikan panjang, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Artinya, ilmu yang mereka miliki tidak kaleng-kaleng.

Lantas, mengapa masih mampu menulis dan menyanyikan lirik yang tidak senonoh? Hal ini menunjukkan bahwa landasan pendidikan yang diterima tidak mempertimbangkan aspek halal dan haram. Islam tidak dijadikan standar dalam berpikir dan bertindak.

Dunia pendidikan saat ini cenderung berporos pada sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, agama tidak dijadikan pijakan dalam menilai suatu perbuatan. Bahkan, hal yang jelas-jelas tidak pantas pun dianggap sebagai seni. Padahal, seni bukanlah sesuatu yang bebas nilai. Jika mengandung unsur yang membangkitkan syahwat, hal tersebut diharamkan dalam Islam.

Allah Swt. berfirman:

ÙˆَÙ…ِÙ†َ النَّاسِ Ù…َÙ†ْ ÙŠَّØ´ْتَرِÙŠْ Ù„َÙ‡ْÙˆَ الْØ­َدِÙŠْØ«ِ Ù„ِÙŠُضِÙ„َّ عَÙ†ْ سَبِÙŠْÙ„ِ اللّٰÙ‡ِ بِغَÙŠْرِ عِÙ„ْÙ…ٍۖ ÙˆَÙŠَتَّØ®ِذَÙ‡َا Ù‡ُزُÙˆًاۗ Ø£ُولٰۤÙ‰ِٕÙƒَ Ù„َÙ‡ُÙ…ْ عَذَابٌ Ù…ُّÙ‡ِÙŠْÙ†ٌ ۝Ù¦

“Di antara manusia ada orang yang membeli percakapan kosong untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu dan menjadikannya olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.”
(QS. Luqman: 6)

Bukankah ancaman azab dalam ayat tersebut sangat mengerikan? Jika tidak merasa takut, maka patut dipertanyakan kondisi iman kita.

Sayangnya, dalam sistem sekuler, iman kepada Allah sebagai Pencipta dan Pengatur tidak dijadikan landasan kehidupan. Manusia diberi kebebasan membuat aturan sendiri. Akibatnya, apa pun yang dianggap menyenangkan menjadi hal yang dibolehkan, termasuk dalam kasus lagu vulgar yang viral ini. Para intelektual muda pun tampak menikmatinya tanpa rasa malu.

Permintaan maaf kepada publik saja tidak cukup. Seharusnya, negara menetapkan kebijakan yang tegas dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Tanpa adanya sanksi, bukan tidak mungkin akan muncul karya serupa di masa depan. Terlebih dalam sistem sekuler, hal-hal berbau pornografi kerap dianggap biasa, bahkan menjadi tren.

Sungguh miris sekali, hidup di negeri yang sebagian besarnya umat Islam, tapi enggan menjadikan Islam sebagai landasan kehidupan. Ini berarti menjadi PR besar untuk kita –umat Islam– yang sadar untuk menyampaikan Islam sebagai landasan kehidupan pada khalayak dan punggawa negeri. Kita harus berupaya keras agar kaum muslimin menghapus sekularisme yang menghasilkan kerusakan dan kembali pada Islam sebagai landasan kehidupan. Allahu Akbar! [Ni/Des]


Baca juga:

0 Comments: