Headlines
Loading...

Oleh: Sahnita Ningsih, A.Md.
(Ibu Peduli Negeri, Deli Serdang)

SSCQMedia.com — Pengesahan undang-undang hukuman mati oleh Parlemen Israel, Knesset, memicu gelombang kecaman dari berbagai kelompok hak asasi manusia dan para pemimpin dunia. Mereka menilai kebijakan ini melanggar hukum internasional serta bersifat diskriminatif terhadap warga Palestina.

Undang-undang yang disahkan pada Senin tersebut menetapkan hukuman mati dengan cara digantung sebagai sanksi bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti membunuh warga Israel. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyatakan dukungan penuh terhadap aturan tersebut dan merayakannya setelah disetujui dengan 62 suara berbanding 48 (Kompas.com, 31 Maret 2026, dikutip dari Al Jazeera).

Pernyataan ini sungguh mengiris nurani. Ini bukan sekadar kebijakan, melainkan “kebiadaban yang disahkan”. Selama ini, dunia telah menyaksikan berbagai kekejaman yang dilakukan Israel, bukan hanya pemboman di Gaza, tetapi juga penyiksaan terhadap para tawanan Palestina yang tidak diperlakukan secara manusiawi. Tidakkah semua ini cukup untuk membuka mata hati kita?

Apakah kita sebagai manusia telah kehilangan empati dan kemampuan untuk merasakan? Gaza adalah ujian bagi hati nurani global. Dunia tidak bisa terus berpaling dan hanya melihat dari kejauhan. Ini bukan semata tentang siapa yang benar atau salah, melainkan tentang menyelamatkan kemanusiaan dari kehancuran moral.

Ketidakadilan yang terjadi di Gaza merupakan cerminan ketimpangan kekuasaan global. Negara-negara besar kerap memilih diam atau bahkan mendukung pihak yang menindas dengan alasan kepentingan nasional. Namun, apakah kepentingan tersebut lebih berharga daripada nyawa yang hilang?

Ada kebutuhan mendesak akan suara-suara yang berani. Para pemimpin dunia harus bertindak, bukan sekadar berbicara. Resolusi tanpa aksi hanyalah kata-kata kosong yang tidak membawa perubahan nyata bagi mereka yang menderita.

Umat Islam perlu menyadari bahwa para penguasa Muslim saat ini belum menjalankan fungsinya sebagai junnah (perisai) bagi umat. Sebagaimana sabda Nabi saw.:
“Sungguh imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)

Karena itu, solusi hakiki bukan sekadar mengutuk para penguasa yang dianggap khianat, melainkan mengganti sistem yang melahirkan kondisi tersebut serta menegakkan kembali hukum syariat. Dengan demikian, seluruh kekuatan umat dapat terhimpun dalam satu kepemimpinan yang benar-benar membela agama dan umat, khususnya saudara-saudara kita di Palestina yang telah lama tertindas.

Wallahu a‘lam bi ash-shawab. [My/AA]

Baca juga:

0 Comments: