Headlines
Loading...
Gonjang-ganjing BBM: Imbas Perang Iran-AS

Gonjang-ganjing BBM: Imbas Perang Iran-AS


Oleh: Dwi Lis
(Komunitas Setajam Pena)

SSCQmedia.com—Sejak konflik Iran–Amerika Serikat, ekonomi global ikut terguncang. Harga energi terus merangkak naik, terutama ketika Iran memanfaatkan Selat Hormuz sebagai instrumen strategis untuk menekan kekuatan lawan. Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran vital tempat sebagian besar pasokan minyak dunia melintas. Ketika jalur ini terganggu atau diblokade, suplai energi global pun ikut terdampak, yang pada akhirnya memengaruhi stabilitas ekonomi dunia.

Di berbagai negara, terjadi gejolak ekonomi akibat melonjaknya harga minyak dan gas dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini disebabkan Indonesia masih bergantung pada impor minyak. Dampaknya, harga BBM dalam negeri ikut terpengaruh dan memicu kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan serta kenaikan harga barang kebutuhan lainnya.

Fenomena ini tampak di sejumlah daerah. Di Surabaya, warga mulai menyerbu SPBU. Sementara di Bandung, antrean kendaraan bahkan mencapai puluhan meter. Kondisi ini menunjukkan betapa BBM merupakan komoditas strategis yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan (Kompas.id, 31/3/2026).

Untuk mengatasi potensi kelangkaan, pemerintah menempuh sejumlah langkah, seperti penghematan energi melalui kebijakan work from home (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, serta pengurangan hari operasional MBG. Namun, jika ditinjau dari sisi efektivitas, langkah-langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Gonjang-ganjing BBM di dalam negeri akibat gejolak global menunjukkan bahwa ketahanan energi Indonesia masih sangat dipengaruhi pasar internasional. Negara belum sepenuhnya berdaulat dalam mengelola sumber daya alam (SDA), termasuk minyak bumi, padahal Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan SDA.

Kondisi ini mencerminkan penerapan sistem kapitalisme sekuler, yaitu sistem yang memandang segala sesuatu dari aspek materi dan manfaat semata, serta memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, negara cenderung berperan sebagai regulator dan fasilitator. Akibatnya, pengelolaan sumber energi yang semestinya menjadi tanggung jawab negara, banyak diserahkan kepada korporasi, sering kali tanpa mempertimbangkan kebutuhan rakyat secara optimal. Energi pun diperlakukan sebagai komoditas yang bebas diperjualbelikan, bahkan dengan harga tinggi.

Berbeda dengan itu, Islam memandang bahwa sumber daya alam, termasuk minyak bumi, merupakan harta milik umum yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Hasilnya harus dikembalikan untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, api, dan padang rumput."

Karena itu, kedaulatan energi menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi negeri-negeri muslim yang memiliki sumber daya melimpah. Kemandirian energi dapat terwujud melalui pengelolaan yang berlandaskan syariat Islam.

Kedaulatan energi bukan sekadar ketersediaan stok, melainkan kemampuan penuh dalam menguasai, mengelola, mengolah, dan mendistribusikan kekayaan milik umum secara mandiri, tanpa intervensi kepentingan global. Hal ini diyakini dapat terwujud apabila syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Berikut naskah yang telah dirapikan (ejaan, alur, dan konsistensi diperbaiki tanpa mengubah substansi):


Oleh: Dwi Lis
(Komunitas Setajam Pena)

SSCQmedia.com—Sejak konflik Iran–Amerika Serikat, ekonomi global ikut terguncang. Harga energi terus merangkak naik, terutama ketika Iran memanfaatkan Selat Hormuz sebagai instrumen strategis untuk menekan kekuatan lawan. Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran vital tempat sebagian besar pasokan minyak dunia melintas. Ketika jalur ini terganggu atau diblokade, suplai energi global pun ikut terdampak, yang pada akhirnya memengaruhi stabilitas ekonomi dunia.

Di berbagai negara, terjadi gejolak ekonomi akibat melonjaknya harga minyak dan gas dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini disebabkan Indonesia masih bergantung pada impor minyak. Dampaknya, harga BBM dalam negeri ikut terpengaruh dan memicu kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan serta kenaikan harga barang kebutuhan lainnya.

Fenomena ini tampak di sejumlah daerah. Di Surabaya, warga mulai menyerbu SPBU. Sementara di Bandung, antrean kendaraan bahkan mencapai puluhan meter. Kondisi ini menunjukkan betapa BBM merupakan komoditas strategis yang memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan (Kompas.id, 31/3/2026).

Untuk mengatasi potensi kelangkaan, pemerintah menempuh sejumlah langkah, seperti penghematan energi melalui kebijakan work from home (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat, serta pengurangan hari operasional MBG. Namun, jika ditinjau dari sisi efektivitas, langkah-langkah tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan.

Gonjang-ganjing BBM di dalam negeri akibat gejolak global menunjukkan bahwa ketahanan energi Indonesia masih sangat dipengaruhi pasar internasional. Negara belum sepenuhnya berdaulat dalam mengelola sumber daya alam (SDA), termasuk minyak bumi, padahal Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan SDA.

Kondisi ini mencerminkan penerapan sistem kapitalisme sekuler, yaitu sistem yang memandang segala sesuatu dari aspek materi dan manfaat semata, serta memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, negara cenderung berperan sebagai regulator dan fasilitator. Akibatnya, pengelolaan sumber energi—yang semestinya menjadi tanggung jawab negara—banyak diserahkan kepada korporasi, sering kali tanpa mempertimbangkan kebutuhan rakyat secara optimal. Energi pun diperlakukan sebagai komoditas yang bebas diperjualbelikan, bahkan dengan harga tinggi.

Berbeda dengan itu, Islam memandang bahwa sumber daya alam, termasuk minyak bumi, merupakan harta milik umum yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara. Hasilnya harus dikembalikan untuk kemakmuran rakyat. Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad:
"Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, api, dan padang rumput."

Karena itu, kedaulatan energi menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi negeri-negeri muslim yang memiliki sumber daya melimpah. Kemandirian energi dapat terwujud melalui pengelolaan yang berlandaskan syariat Islam.

Kedaulatan energi bukan sekadar ketersediaan stok, melainkan kemampuan penuh dalam menguasai, mengelola, mengolah, dan mendistribusikan kekayaan milik umum secara mandiri, tanpa intervensi kepentingan global. Hal ini diyakini dapat terwujud apabila syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu a‘lam bishshawab. [An/WA]

Baca juga:

0 Comments: