Bisakah Indonesia Lepas dari Krisis Energi Global?
Oleh: Imas Sunengsih, S.E., M.E.
(Aktivis Muslimah Intelektual)
SSCQMedia.com—Krisis energi global telah menggemparkan dunia, tidak terkecuali Indonesia. Krisis ini dipicu oleh kondisi geopolitik global yang terjadi saat ini. Perang yang terus berlangsung di Timur Tengah antara Iran dan Amerika Serikat (AS) bersama Israel turut berdampak pada krisis energi di Indonesia.
Kondisi tersebut semakin diperparah oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang menetapkan tenggat waktu untuk memulai blokade Selat Hormuz pada Sabtu, 13 April 2026, pukul 21.00 WIB. Langkah ini berpotensi memperparah krisis energi global sekaligus menguji rapuhnya gencatan senjata dengan Iran. Keputusan tersebut diambil setelah kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan dalam perundingan di Islamabad (SatuNews, 13 April 2026).
Negara-negara di dunia pun mengalami situasi sulit, termasuk Indonesia yang tengah menghadapi tekanan inflasi dan deflasi. Berbagai komoditas kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga sehingga membebani masyarakat. Selain itu, krisis energi juga mendorong pemerintah mengambil kebijakan efisiensi.
Kondisi global saat ini tidak terlepas dari pengaruh negara adidaya, yakni Amerika Serikat, sebagai kekuatan besar yang berideologi kapitalisme. Arogansi kepemimpinan AS terlihat dari berbagai konflik yang terjadi di Timur Tengah, yang berdampak pada memburuknya kondisi global. Krisis energi menjadi salah satu dampak utama dari dinamika geopolitik tersebut, dan Indonesia turut merasakannya.
Indonesia sendiri tidak lepas dari pengaruh sistem kapitalisme, sehingga perekonomian nasional cenderung dikendalikan oleh para pemilik modal. Fenomena oligarki merujuk pada segelintir pihak yang menguasai kekayaan sekaligus memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negara.
Di sisi lain, Indonesia merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Kekayaan tersebut meliputi minyak bumi, batu bara, nikel, emas, tembaga, dan lain-lain. Namun, pengelolaan sumber daya ini kerap diserahkan kepada pihak swasta, termasuk asing, sehingga manfaatnya tidak sepenuhnya dirasakan oleh rakyat. Ketergantungan pada impor juga masih tinggi, padahal potensi dalam negeri sebenarnya sangat besar untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
Dengan kekayaan SDA yang melimpah, sejatinya Indonesia tidak perlu mengalami krisis energi. Indonesia memiliki cadangan energi yang cukup, tetapi pengelolaan yang tidak mandiri menyebabkan rakyat tidak dapat menikmati hasilnya secara optimal. Jika dikelola dengan sistem yang tepat, potensi ini dapat menjadikan Indonesia mandiri tanpa bergantung pada impor. Namun, dalam sistem kapitalisme saat ini, hal tersebut sulit terwujud karena penguasaan sumber daya lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu.
Dampak dari sistem kapitalisme telah menyebabkan berbagai persoalan global, termasuk ketimpangan dan penderitaan yang berkepanjangan. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang mampu menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat.
Dalam pandangan Islam, terdapat sistem yang mengatur pengelolaan sumber daya secara adil dan menyeluruh. Sistem Islam kafah diyakini sebagai sistem yang berasal dari Allah Swt., Zat Yang Maha Sempurna. Sepanjang sejarah, sistem ini telah terbukti mampu membangun peradaban yang agung dan memuliakan manusia.
Dalam Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Sumber daya alam termasuk dalam kepemilikan umum, sehingga pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta, apalagi asing. Negara bertanggung jawab mengelola sumber daya tersebut demi kepentingan rakyat.
Hasil pengelolaan SDA kemudian didistribusikan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan berbagai fasilitas publik lainnya. Layanan ini dapat diakses dengan mudah dan terjangkau, bahkan tanpa biaya. Pelayanan publik menjadi prioritas utama negara demi menjamin kesejahteraan rakyat.
Sebaliknya, dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam cenderung diprivatisasi sehingga masyarakat harus membayar mahal untuk kebutuhan dasar, seperti bahan bakar, listrik, gas, dan lainnya. Padahal, sumber daya tersebut sejatinya merupakan milik bersama.
Pemimpin dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab besar dalam mengurus rakyatnya sebagai amanah dari Allah Swt. Ia dituntut untuk berlaku adil dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya. Rasulullah ï·º bersabda:
“Manusia yang paling dicintai oleh Allah Swt. adalah pemimpin yang adil, dan manusia yang paling dibenci oleh Allah Swt. adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi).
Dengan demikian, diperlukan kesadaran umat untuk menghadirkan sistem kehidupan yang lebih adil dan menyejahterakan. Sistem Islam diyakini mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan, termasuk krisis energi, melalui penerapan nilai-nilai syariat secara menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Wallahualam bissawab. [My/IWP]
Baca juga:
0 Comments: