Headlines
Loading...
Boom! Ledakan Masalah Perundungan di Sekolah

Boom! Ledakan Masalah Perundungan di Sekolah

Oleh: Nunik Soewarno
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Boom! Sebuah ledakan disusul ledakan berikutnya terjadi di masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 7 November 2025. Ledakan pertama terjadi dari dalam masjid saat khotbah Jumat dibacakan, disusul ledakan berikut dari luar masjid. Jemaah salat Jumat langsung berhamburan dan terjadi kepanikan. Enam puluh orang menjadi korban dan dilarikan ke-3 rumah sakit terdekat, empat di antaranya harus menjalani operasi. Peristiwa tersebut menyisakan luka fisik dan psikis bagi para korban, juga trauma bagi seluruh sivitas sekolah. Dugaan awal ledakan dilakukan salah seorang siswa akibat trauma perundungan (tempo.co, 7/11/2025).

Perundungan akhir-akhir ini semakin marak bak puncak gunung es di laut yang mulai surut airnya. Banyak video pendek bertebaran menunjukkan aksi premanisme, aksi sok jagoan yang pelakunya anak sekolah lanjutan, bahkan anak-anak sekolah dasar. Kalau dulu kekerasan identik dilakukan anak laki-laki, sekarang perundungan oleh anak perempuan pun tidak cukup omongan pedas, tapi juga mengarah kekerasan fisik.

Perundungan adalah aktivitas menyakiti, merendahkan, atau pun menindas orang lain yang dilakukan berulang. Pelaku perundungan biasanya menggunakan kekuasaan dan kekuatan untuk mengendalikan dan menyakiti korban baik fisik atau psikis. Aksinya bisa berupa perundungan fisik yang melibatkan kekerasan, perundungan verbal, perundungan sosial berupa pengucilan atau fitnah, dan seiring perkembangan teknologi, perundungan pun dilakukan di dunia siber dengan memanfaatkan media digital berupa pesan ancaman atau penyebaran konten.

Menurut catatan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) pada 2024 tercatat 573 kasus kekerasan. Tahun ini meningkat signifikan,  sampai awal November 2025 saja sudah 600 lebih kasus tercatat. Ubaid Matraji dari JPPI pada Apa Kabar Indonesia Pagi TvOne (17-11-2025), menyebut kasus di tahun 2024 itu separuhnya adalah kasus kekerasan seksual dan 30% lagi perundungan. Korban biasanya tidak berani melapor karena biasanya justru diintimidasi. Pihak sekolah juga cenderung menutupi kasus demi menjaga nama baik sekolah.

Makin Banyak dan Makin Mematikan

Pada Ahad, 16 November 2025, MN (13 th), siswa sebuah SMP Negeri di daerah Tangerang Selatan, meninggal dunia setelah sepekan dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. MN diduga korban perundungan teman sekelas yang dilakukan sejak MPLS. Beberapa waktu lalu di Grobogan juga satu orang siswa meninggal diduga korban perundungan. Masih banyak kasus sejenis yang tidak hanya memberi trauma fisik dan psikologis, tapi sampai merenggut nyawa dan sedihnya bahkan juga dilakukan oleh anak setingkat SD.

Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dikeluarkan pada masa Mendikburistek Nadiem Makarim. Peraturan ini ditujukan untuk penanganan dan pencegahan kasus kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi di sekolah. Ada lima poin penting dalam peraturan ini, salah satunya terkait pembentukan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan (TPPK) di sekolah serta pembentukan Satgas TPPK yang diamanatkan pada pemerintah baik daerah maupun provinsi. Tugas kedua kelompok kerja ini melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan korban. Sedangkan bagi pelaku diberikan sanksi administratif dengan mempertimbangkan sanksi edukatif dan memperhatikan hak pendidikan peserta didik.

Solusi Islam Bukan Solusi Parsial

QS Al-¹Hujurat: 11 Allah Subhanahu wataala berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena), boleh jadi mereka (yang diolok-olokan itu) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)…”

Mengajarkan anak untuk saling menghormati, saling menjaga dan membantu sesama, tidak melakukan perbuatan yang mengganggu orang lain sebagai bentuk keimanan. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berikut, “Demi Allah, tidak (sempurna) imannya. Demi Allah, tidak (sempurna) imannya. Demi Allah, tidak (sempurna) imannya.” Sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yang tetangganya tidak aman dari kezalimannya.” (HR Bukhari 6016)

Anak menjadi korban perundungan biasanya anak yang tampak lemah, karena itu penting menanamkan kepercayaan diri. Islam menempatkan semua sama di hadapan Allah, yang membedakan adalah ketakwaannya. Jadi agar anak berani 'eksposur' diri maka keyakinan sebagai hamba Allah yang setara harus dipupuk dan dikuatkan. Semoga dengan semakin kuat keimanan, semakin kuat kesadaran sebagai hamba yang selalu sadar pengawasan Allah. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: