Oleh: Aini Ummu Aflah
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—“Digugu lan ditiru” adalah ungkapan dalam bahasa Jawa yang merujuk pada sosok guru yang dihormati dan diteladani. Guru harus menjadi panutan bagi setiap siswanya. Guru bagaikan matahari yang menerangi dunia; setiap ucapan dan perilakunya mudah ditiru karena guru adalah teladan. Namun sayang, fakta ini kini hanya tersisa dalam kenangan masa lalu. Pada masa sekarang, profesi guru sering kali dipandang sebatas pekerjaan mengajar.
Seperti yang terjadi di SMKN 1 Cimarga, Lebak, Banten, seorang kepala sekolah bernama Dini Fitria memergoki muridnya, Indra, sedang merokok di belakang sekolah. Dini menegurnya, tetapi Indra tidak mau mengakui perbuatannya. Kejadian ini berujung pada aduan orang tua ke polisi. Menurut Lukman, Plt. Kadisdikbud setempat, Dini menegur dengan keras disertai kontak fisik. Mediasi antara kedua pihak pun dilakukan dan berakhir damai (news.detik.com, 18/10/2025).
Hal serupa dialami oleh guru di Makassar bernama Ambo, yang menegur siswanya (AS) karena merokok sambil mengangkat kaki di sampingnya. Menurut Ambo, peneguran yang dilakukan secara keras dapat dianggap melanggar HAM (suara.com, 18/10/2025). Dua peristiwa ini menunjukkan betapa peran guru sebagai pendidik kini telah tergerus. Ada tembok penghalang bagi guru untuk menanamkan disiplin, mengarahkan kebaikan, serta membentuk karakter dan kepribadian siswa. Rasa hormat dan kepatuhan terhadap guru seolah telah hilang.
Sistem kehidupan sekuler memberi ruang kebebasan tanpa batas bagi siswa untuk bertingkah laku, berucap, dan berekspresi, sehingga mereka bertindak semaunya sendiri. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan membuat siswa tidak takut terhadap dosa, tidak takut akan pengawasan Allah, dan tidak takut melanggar syariat-Nya. Nilai halal dan haram tidak lagi menjadi dasar dalam berperilaku.
Undang-Undang Perlindungan Anak yang diterapkan saat ini bahkan menjadi payung hukum bagi legalnya perilaku buruk sebagian siswa. Ditambah lagi, negara abai dalam melindungi remaja dari bahaya rokok. Maka wajar jika semakin banyak siswa yang berperilaku rusak akibat kegagalan sistem liberal-sekuler.
Pendidikan dalam Sistem Islam
Berbeda dengan sistem sekuler, dalam pendidikan Islam, akidah menjadi fondasi dalam berpikir, berucap, dan berperilaku. Halal dan haram menjadi standar utama dalam menjalani kehidupan. Karena itu, kurikulum pendidikan disusun berdasarkan landasan akidah Islam.
Peran guru tidak sebatas mengajar, tetapi juga mendidik setiap siswa agar pola pikir dan perilakunya sesuai dengan syariat Islam. Tujuannya, membentuk pribadi beriman dan bertakwa sekaligus berilmu tinggi untuk kemaslahatan umat.
Negara pun hadir untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat—sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan—sehingga para guru dapat mendidik dengan mental yang sehat dan menjadi teladan terbaik. Sementara itu, para siswa tumbuh menjadi generasi gemilang sebagaimana generasi sahabat, dan orang tua berperan sebagai pendidik pertama dan utama di rumah, menanamkan nilai-nilai akidah dan akhlak dalam jiwa anak-anak mereka.
Meskipun merokok hukumnya mubah, namun dalam sistem Khilafah, kebijakan negara selalu berpijak pada kemaslahatan terbesar bagi seluruh rakyat. Dengan penerapan sistem Islam, akan lahir sosok-sosok siswa yang menyejukkan mata dan menenteramkan hati.
Wallahualam bissawab. [Ni]
Baca juga:
0 Comments: