OPINI
Tunjangan Guru Dipangkas, Sampai Kapan Pemerintah Abai?
Oleh. Mardotillah
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Miris, ini yang bisa diungkapkan mengenai keadaan guru di negeri ini. Berkaitan dunia pendidikan Provinsi Banten, dikabarkan bahwa para guru di Banten tidak mendapatkan dana alokasi anggaran tunjangan tugas tambahan (TUTA) yang ternyata tidak masuk dalam APBD murni 2025.
Akibatnya para guru tidak menerima tunjangan dari TUTA selama enam bulan ini. Hal itu dibenarkan oleh Rina Dewiyanti selaku Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Arsip Daerah (BPKAD) Provinsi Banten.
Alasannya adalah karena sudah tercantum dalam Instruksi Presiden tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Tentu ini memicu protes para guru yang turun ke jalan untuk melakukan protes terhadap kebijakan ini. Pertanyaannya, apakah ini merupakan kebijakan yang tepat bagi guru atau malah sebaliknya?
Kondisi Guru Saat Ini
Guru merupakan profesi mulia yang menjadi tolak ukur dalam membina generasi selanjutnya. Akan tetapi pada faktanya, kondisi guru saat ini masih jauh dari kata baik. Sudah 80 tahun Indonesia merdeka tapi kenyataannya, pendidikan Indonesia belum merdeka sepenuhnya. Masih banyak di negeri ini, guru yang tidak mendapatkan hak yang sepatutnya.
Inilah ketidakadilan yang dirasakan oleh guru pada hari ini. Sebenarnya bukan yang hanya berstatus PNS saja yang merasakan ketidakadilan ini, yang berstatus honorer malah lebih merasakan ketidakadilan ini. Gaji guru yang dibandingkan dengan gaji para pejabat pemerintah tidak sebanding dengan tugasnya untuk mendidik generasi, tapi saat ini malah disibukkan dengan tugas administrasi. Ini disebabkan karena profesi guru yang disamakan dengan profesi lainya. Tidak ada apresiasi yang lebih untuk guru. Bahkan bagi negara, mengaji guru termasuk suatu beban.
Inilah yang menyebabkan hilangnya peran guru. Guru hanya sekadar profesi, untuk mentransfer ilmu, bukan menjadi pendidik. Wajar, peserta didik yang muncul adalah peserta didik yang kurang etika dan minimnya moral. Masalah ini bukanlah masalah yang kecil. Tapi masalah yang besar yang harus dituntaskan oleh negara.
Kesejahteraan guru memang harus diperhatikan oleh negara. Negara harus memenuhi hak dari guru. Dana pengelolaan APBN untuk pendidikan sebanyak 20% belum menjamin kesejahteraan guru di negeri ini. Banyak guru yang rela mencari kerja sampingan untuk memenuhi kebutuhannya.
Kondisi Guru di Masa Islam
Sistem yang saat ini diterapkan berbeda jauh dengan penerapan sistem Islam dalam pendidikan untuk kesejahteraan guru. Dalam Islam, guru dianggap sebagai orang yang mulia dan juga dihormati. Guru diharapkan untuk menjadi role model dan panutan bagi peserta didik. Gurulah yang menjadi harapan keberhasilan generasi.
Wajar dalam Islam, sangat dianjurkan untuk memuliakan guru, bahkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dikatakan bahwa menghormati orang tua dan guru adalah bagian dari iman.
Pada masa Khalifah Harun Ar Rasyid di masa Kekhilafahan Abbasiyah. Pada saat itu ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Khalifah sangat menghargai orang berilmu dan orang yang menuntut ilmu. Bahkan pada masa itu, Khalifah menghargai satu buku yang ditulis oleh para cendikiawan atau ulama dengan harga emas yang sama berat dengan karya buku yang ditulis.
Selain itu, kekhilafahan Islam menjamin kesejahteraan guru dengan gaji yang tinggi, karena pemasukan negara yang banyak dari beberapa pos pemasukan. Ada dari harta fai, zakat, kharaj, tanah usyur, ghanimah, dll. Dan semua pemasukan negara ini dikumpulkan di Baitulmal. Dan kalau pun ada masalah dengan pos pemasukan, maka barulah dibuat kebijakan memungut pajak kepada masyarakat. Tapi masyarakat yang dipungut hanya masyarakat dari golongan kaya saja.
Sebagai seorang muslim yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, sudah seharusnya menerapkan Islam secara kafah dalam kehidupan. Bukan hanya diterapkan untuk satu bidang pendidikan saja. Tapi semua bidang yang berkaitan dengan menjalankan kehidupan pun diterapkan. Bukan saja guru yang sejahtera, tapi semua lapisan masyarakat pun akan merasakan kesejahteraan hakiki. Wallahu’alam bishshawab. [MA]
Baca juga:

0 Comments: