Oleh. Nurfadilah Kustanti
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Guru merupakan sosok di balik setiap kemajuan generasi. Di mana ia adalah pemberi cahaya dalam gelapnya ketidaktahuan. Namun ironisnya, meski mereka memikul tanggung jawab dalam membentuk masa depan bangsa, banyak nasib guru di negeri ini bisa dikatakan jauh dari kata layak untuk sekedar memenuhi kehidupan mereka sehari-hari. Bahkan ada juga yang harus menjalani profesi mulia ini sambil mengais penghidupan dari pekerjaan sampingan. Kabar tunjangan dari pemerintah, yang setiap kali pemberiannya mengalami penundaan, membuat mereka tidak bisa bergantung pada penghasilan tersebut. Serta ketidakpastian akan masa depan mereka yang belum jelas, menambah persoalan guru yang sulit dijernihkan. Inilah gambaran nasib guru dalam sistem hari ini.
Dilansir dari Tangerangnews.co.id (24/06/2025), adanya kabar mengejutkan dari dunia pendidikan Provinsi Banten. Bahwasanya alokasi anggaran tunjangan tugas tambahan (TUTA) bagi para guru di Banten akan dicoret dalam APBD murni 2025, memicu reaksi keras dari kalangan guru. Beberapa kalangan dari Forum silaturahmi Guru SMA, SMK, dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Banten, Komunitas Guru Penggerak (GP), Forum Guru Banten (FGB), dan lain-lain, menyatakan kekecewaan mereka. Hingga mereka merencanakan turun ke jalan, sebagai upaya untuk dapat mengembalikan TUTA guru tersebut. Sedangkan di Indonesia sendiri, berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2024, rata-rata gaji guru ASN golongan III sekitar Rp4 juta - Rp7 juta per bulan. Di sisi lain, guru honorer bisa jauh di bawahnya, bahkan sampai di bawah UMR daerah. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara beban kerja dan penghargaan terhadap profesi guru. (Detik.com,11/05/2025).
Dalam memenuhi kesejahteraan guru tentu membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah. Para pengamat pendidikan dan sosial harus melihat kesenjangan ini secara kritis dan mendasar. Rendahnya upah guru honorer adalah cara pandang yang rusak, yaitu cara pandang kapitalisme-sekuler. Di mana status PNS yang menjadi opini umum masyarakat saat ini, telah dijadikan sebagai tujuan bagi para guru honorer untuk mendapatkan paling tidak kesejahteraan dalam hidup mereka . Kenyataan hidup dalam sistem kapitalisme-demokrasi hanya akan membuat para guru menderita dan terhina. Profesi mereka tidak seindah slogan-slogan dunia pendidikan. Upah yang mereka dapatkan minim, tidak ada jaminan atas kesejahteraan mereka, ditambah lagi nasib guru honorer, yang masih belum mengalami perbaikan secara nyata. Serta ada juga yang terjerat pinjol dan judol, kasus kriminalisasi guru, hingga kasus asusila yang melibatkan guru dan murid. Bagaimanapun, guru adalah korban sistem rusak kapitalisme.
Adapun sistem pendidikan Islam, yang dapat memberikan kesejahteraan kepada guru. Guru dalam Islam berperan penting dalam membina generasi dan memajukan peradaban bangsa. Islam benar-benar mewujudkan guru itu seperti halnya Rasulullah saw. yang merupakan teladan yang baik bagi umatnya. Dengan membentuk kepribadian muridnya sesuai dengan syariat. Maka dari itulah, wajib hukumnya bagi guru, memberikan teladan yang baik bagi muridnya. Guru wajib memberikan pemahaman yang benar dan menolak terhadap hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Di sisi lain, negara mempunyai peranan dalam pendidikan, yaitu sebagai bagian dari perwujudan kewajiban menuntut ilmu serta tanggung jawab dalam hal mengurusi umat. Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad SAW, "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR Ibnu Majah). Juga dalam hadis, "Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya." (HR Muslim dan Ahmad).
Negara Islam (Khilafah), menerapkan sistem ekonomi Islam dengan pengelolaan harta berbasis Baitulmal untuk mendukung kesejahteraan guru. Untuk memenuhi itu semua, Khilafah memiliki sumber pemasukan dari berbagai sektor, salah satunya dari pengelolaan sumber daya alam yang merupakan kepemilikan negara. Biaya pendidikan di berbagai jenjang (dasar, menengah, tinggi) serta yang menyangkut upah para guru atau dosen, serta yang menyangkut infrastruktur, dan juga sarana prasarana pendidikan, seluruhnya adalah menjadi kewajiban negara. Semua jaminan tersebut didapatkan dengan gratis atau jika berbayar diberikan harga yang paling terjangkau sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa memperoleh keuntungan tersebut.
Perhatian Khilafah, pada sistem pendidikan dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik, yaitu guru honorer dan ASN, akan sama besarnya. Karena keduanya sama-sama diposisikan sebagai aparatur negara. Karena hal ini sudah pernah dilakukan selama 1300 tahun lamanya, penerapan Islam dalam sistem Khilafah. Inilah sistem Islam, yang telah terbukti mampu menciptakan kesejahteraan dalam setiap lini kehidupan, tanpa terkecuali perkara pendidikan.
Wallahua'lam bish shawab. [Rn]
Baca juga:

0 Comments: