Headlines
Loading...
Penambangan Nikel di Raja Ampat, Pengelolaan SDA Harus Sesuai Syariat

Penambangan Nikel di Raja Ampat, Pengelolaan SDA Harus Sesuai Syariat

Oleh. Aqila Fahru
(Kontributor SSCQMedia.Com)


SSCQMedia.Com—Tengah ramai diberitakan terkait nasib Raja Ampat yang makin rusak karena aktivitas penambangan nikel di tanah yang seharusnya tidak dilakukan penambangan. Pasalnya, Raja Ampat merupakan kawasan hutan lindung yang seharusnya dijaga dan dilestarikan, akan tetapi akhirnya dirusak dengan keberadaan tambang nikel yang merusak kawasan tersebut. Akibatnya kerusakan alam tak dapat terhindarkan. Melihat kondisi tersebut, masyarakat melakukan protes hingga beberapa waktu yang lalu tagar “save raja ampat” menjadi viral di berbagai platform sosial media. Gelombang amarah yang tak terbendung ini akhirnya menyebabkan penghentian sementara aktivitas penambangan tersebut. (nasional.kompas.com, 7/6/2025).


Kejadian ini sejatinya merupakan ancaman nyata baik bagi alam maupun bagi manusia sendiri. Hal ini menjadi ancaman besar, tidak hanya bagi warga lokal tetapi juga internasional. Hakikatnya, aktivitas penambangan ini telah melanggar UU Kelestarian Lingkungan.


Itulah wajah asli kapitalisme yang tamak dalam mengeruk kekayaan tanpa berpikir panjang serta tanpa mempertimbangkan kerusakan yang akan terjadi. Demi memuaskan hawa nafsu, para pelaku kapitalisme rela melakukan apapun termasuk melakukan perusakan alam yang terus-menerus dilakukan hingga saat ini. 


Bila kita menilik kepada Islam, Islam telah menetapkan bahwa kepemilikan sumber daya alam merupakan kepemilikan umum yang seharusnya djaga dan dilestarikan. Dalam Islam telah diatur bahwa masyarakat berserikat dalam 3 hal, yaitu air, api dan tanah. Nikel atau barang tambang merupakan kepemilikan umum yang haram untuk di swastanisasi, apalagi kita tahu tambang nikel di Indonesia 70%  dikuasai oleh pihak asing yang sudah pasti keuntungannya bukan diperuntukkan untuk kemaslahatan umat. Bahkan umat hanya mendapatkan limbah dari hasil penambangan. Tak hanya nikel, bahkan batu bara, emas minyak bumi dan masih banyak lagi sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia akan tetapi tidak dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah, malah dijual ke luar negeri demi kepentingan pribadi yang akhirnya menghancurkan negeri ini secara perlahan.


Sebagai kaum muslim apakah kita akan tetap berdiam diri ketika melihat kezaliman terus-menerus terjadi? Kita seharusnya mengambil peran dalam memperbaiki kondisi yang ada. Dengan memperbanyak tsaqafah Islam dan memperdalam ilmu pengetahuan sehingga mampu untuk mencerdaskan umat sampai umat sadar bahwa negerinya berada pada ambang kehancuran dan harus segera diselamatkan.


Islam memiliki solusi yang pasti, yaitu dengan kembali kepada aturan yang telah Allah beri, bersumber pada Al-Qur'an dan Sunah yang jelas kebenarannya dan akan menghantarkan manusia kepada kesejahteraan yang hakiki. Syariat Islam mengajarkan bahwa negara seharusnya menjadi pengayom umat dan penjaga umat, bukan pedagang yang terus-menerus menjual sumber daya alam kepada asing.


Dalam Islam mengajarkan bahwa kepemilikan pribadi sumber daya alam merupakan dosa besar yang dampaknya juga akan dirasakan secara langsung. Maka itulah pentingnya kita mengkaji Islam kafah, Islam yang menyeluruh. Karena Islam tidak hanya mengurus pada hal ibadah ritual semata, akan tetapi juga mengatur aspek ekonomi, sosial, pendidikan bahkan politik.
Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: