Headlines
Loading...
Kisruh Haji, di Mana Peran Negara?

Kisruh Haji, di Mana Peran Negara?

Oleh. Eny K
(Kontributor SSCQMedia.Com)


SSCQMedia.Com—Pelaksanaan ritual ibadah haji dari Indonesia pada tahun 2025 mengalami beberapa kendala dalam pelaksanaannya. Di antaranya, yaitu terjadinya kekisruhan saat pergerakan jemaah haji di Arafah, Muzdalifah serta di Mina (Armuzna) sehingga menyebabkan keterlambatan transportasi serta kekacauan layanan.


Di sisi lain, sistem syarikah yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi untuk mengelola akomodasi serta logisik ternyata menimbulkan permasalahan. Jemaah yang berasal dari satu kloter yang sama sering kali ditempatkan pada hotel yang berbeda, sehingga menyebabkan suami-istri terpisah bahkan lansia juga terpisah dari pendampingnya.


Selain itu, terjadi juga keterlambatan penerbitan visa pada jemaah haji furoda (non-kuota reguler) yang menyebabkan ribuan calon jemaah haji gagal berangkat. Fasilitas di Mina dan Arafah juga mendapat kritik karena over kapasitas, antrean toilet yang sangat panjang, serta minimnya fasilitas bagi lansia. (detik.com, 9-6-2025).


Kisruh yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji ini sungguh tak lepas dari tanggung jawab dari negara dalam meregulasi pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini. Banyaknya kekacauan yang terjadi, terutama yang terjadi di Armuzna, menunjukkan bahwa banyak aspek yang belum diatur dengan baik oleh pihak berwenang, sehingga mengakibatkan sulitnya para jamaah haji untuk melakukan ibadah.


Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pihak Arab Saudi sering kali dijadikan alasan atas kekacauan ini. Akan tetapi, sesungguhnya permasalahan yang ada tidak hanya bersumber dari kebijakan eksternal semata,  tetapi juga berakar dari pengelolaan haji di Indonesia yang terbukti belum bisa mengurus para jamaah dengan baik dan maksimal. Kesalahan yang muncul ini tidak hanya sekadar perkara dalam teknis semata, akan tetapi lebih kepada paradigma, yang mencerminkan terjadinya kapitalisasi ibadah haji dan semakin lepasnya tanggung jawab negara dalam penyelenggaraannya.


Dalam Islam, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk dilaksanakan oleh muslim yang mampu dalam melaksanakannya. Karena itu, penyelenggaraannya harus difokuskan pada kemudahan bagi para jamaah haji dalam melaksanakan ibadahnya, termasuk dalam penyediaan fasilitas yang memadai selama pelaksanaan haji. Penginapan yang layak untuk ditempati, tenda yang nyaman di Armuzna, transportasi yang terorganisir dengan baik, serta pemenuhan konsumsi para jamaah haji merupakan bagian dari tanggung jawab penuh oleh negara. Sebagai pemimpin atau raa’in, penguasa memiliki kewajiban untuk mengurusi segala aspek kehidupan rakyatnya, termasuk juga pada permasalahan ibadah haji, negara juga harus turut andil secara aktif dalam pengaturannya agar dapat membantu para jemaah haji untuk beribadah secara maksimal.


Negara juga seharusnya menyiapkan mekanisme yang terbaik, sistem birokrasi yang efisien, serta pelayanan yang premium bagi para tamu Allah. Apabila pengelolaan tersebut diserahkan pada Haramain, pengaturan juga tetap harus ada dalam kendali sistem pemerintahan yang menaungi seluruh negeri muslim, yaitu Khilafah. Khilafah dapat memastikan penyelenggaraan haji akan tertata dan terstruktur dalam satu kesatuan, memastikan setiap jemaah haji mendapatkan pelayanan yang terbaik selama melaksanakan ibadah haji di Haramain.


Layanan yang ideal ini hanya dapat terwujud apabila negara memiliki sistem keuangan yang kuat. Negara Khilafah, dengan penerapan sistem ekonomi, keuangan dan moneter berdasarkan dengan syariat Islam, maka dipastikan akan menjamin keberlimpahan harta Baitulmal melalui sumber pendapatan halal yang besar serta beragam, baik bersumber dari pengelolaan SDA, SDM maupun dari sumber lainnya yang dipastikan akan memakmurkan seluruh lini masyarakat. Dengan sistem ini, seluruh negeri muslim akan dipersatukan dalam satu kepemimpinan, memastikan bahwa setiap ibadah yang ditunaikan oleh kaum muslim, termasuk haji, dapat diselenggarakan dengan baik dan optimal dan sesuai dengan syariat Islam.
Wallahualam bissawab. [Hz]

Baca juga:

0 Comments: