OPINI
Tren Zina Inses, Wajah Buruk Keluarga Masa Kini
Oleh. Kikin Fitriani
(Aktivis Muslimah)
SSCQmedia.Com—Belakangan ini publik dihebohkan dengan grup Facebook yang membahas fantasi seksual yang ditujukan kepada keluarganya sendiri. Jumlah anggotanya tidak main-main, mencapai puluhan ribu orang. Mereka secara terbuka mengungkapkan fantasi seksual yang menyimpang.
Kepolisian menetapkan enam tersangka kasus tindak pidana distribusi dokumen dan informasi elektronik yang bermuatan kesusilaan, pornografi serta eksploitasi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". Mereka diancam hukuman 15 tahun penjara. Enam tersangka yang merupakan admin dan anggota grup tersebut, ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung dan Bengkulu. (BBC News Indonesia, 21/5/2025).
Runtuhnya bangunan keluarga dalam sistem sekuler liberalisme meniscayakan para pelaku berbuat amoral dan merefleksikan apa yang sesungguhnya terjadi di dunia nyata. Jejaring komunitas mereka tidak hanya dituangkan dalam platform media sosial, akan tetapi mulai merambah masuk dalam ranah keluarga. Pelan tetapi pasti merembet pada banyak sekali keluarga lain yang menganggap hal tersebut adalah tren masa kini. Ibarat fenomena gunung es, di balik yang tersembunyi pastilah terdapat fakta yang jauh lebih parah dan lebih besar bahayanya. Fakta ini menunjukkan bahwa keluarga sedang dalam kondisi darurat. Ini merupakan alarm bagi semua keluarga bahwa kondisi negeri sedang tidak baik-baik saja.
Inses merupakan kejahatan yang luar biasa keji. Inses adalah hubungan seksual menyimpang yang dilakukan dengan anggota keluarga atau yang memiliki pertalian darah seperti ayah atau ibu dengan anaknya, paman ke keponakan, kakak dengan adik, kakek dengan cucu. Inses menimbulkan resiko buruk jangka panjang seperti traumatik, penyakit seksual, risiko anak yang terlahir dengan kelainan genetik gangguan mental, hingga disabilitas intelektual. Tercerabutnya fitrah bapak, ibu, anak, paman, kakek telah direnggut dan akan terus dirusak oleh sistem sekuler liberal yang nyata-nyata mencampakkan aturan hukum agama.
Faktor Penyebab Maraknya Hubungan Sedarah
Sistem sekuler liberalisme inilah yang menjadi biang kerok lahirnya paham kebebasan berperilaku. Sistem sekularisme menuntun orang berperilaku memisahkan agama dengan aktivitas sehari-hari. Mereka mengakui Tuhan hanya ketika beribadah dalam hubungan vertikal sebagai seorang muslim, tetapi menafikan kehadiran Allah Sang Pembuat Hukum (Al Hakim) dalam aktivitas kesehariannya. Sehingga si pelaku tidak memiliki self-control keimanan.
Wajah buruk keluarga masa kini telah meruntuhkan sebuah tatanan kehidupan masyarakat bebas nilai. Pelaku inses sudah menabrak aturan dan norma yang berlaku, standar halal dan haram, atau baik dan buruk, tidak lagi menjadi standar nilai perbuatan, karena jauhnya pemahaman agama dari dirinya. Dapat dibayangkan institusi keluarga yang harusnya menjadi tempat berlindung menjadi sarang predator. Sungguh mengerikan.
Allah berfirman dalam surah Al-Isra: 32,
"Dan janganlah kalian mendekati zina, sungguh zina itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruknya jalan."
Inses merupakan bentuk perbuatan zina dan keji. Pelakunya wajib dikenai hukuman rajam (apabila sudah menikah) dan dera (cambuk 100 kali) jika belum menikah
Firman-Nya dalam surah An-Nur: 2,
"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah (cambuklah) tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera (cambuk)."
Atau dalam firman Allah yang lain perilaku inses jelas haram dalam surah An-Nisa: 23.
Tiga Pilar Kontrol yang Hilang
Kontrol internal keluarga yakni kurangnya pemahaman dan batasan beragama seperti menutup aurat dengan sempurna bagi muslimah, mandulnya fungsi imam (qawwamah) seperti fatherless, kehilangan sosok (figur) seorang ayah dalam keluarga, disfungsi ibu sebagai ummu wa rabbatul bait, hingga tidak terbentuk keluarga samawa yang menjadi kekuatan atau benteng dalam keluarga.
Kontrol masyarakat yang cenderung apatis terhadap banyaknya kezaliman dan kemaksiatan. Sistem sekuler membentuk masyarakat abai (cuek), tidak ada lagi budaya amar ma'ruf nahi munkar malah yang ada menormalisasikan perilaku yang menyimpang, menyalahi aturan Islam seperti budaya pacaran, tidak ada batasan antara laki-laki dan perempuan (pergaulan campur baur). Aturan Islam meski dalam lingkup keluarga atau bukan tetap mengatur batasan pergaulan antara laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan. Islam pun melarang tidur satu ranjang, bahkan satu selimut dengan saudara kandungnya atau semahram.
Kontrol Negara
Harusnya negara bisa menghilangkan segala bentuk penyimpangan yang ada dalam masyarakat. Negara harus punya otoritas penuh untuk memblokir semua hal yang memicu terjadinya perilaku menyimpang terutama dalam dunia digital. Perilaku menyimpang itu muncul salah satunya terjadi karena faktor eksternal yakni tontonan dan tuntunan. Negara harus hadir dalam mengontrol tontonan yang ditayangkan ke masyarakat dan negara juga harusnya hadir dalam menyediakan tuntunan yang dicontoh masyarakat.
Sistem sekuler liberal ini tidak membentuk penguasa sebagai raa'in (pengurus rakyat) dan junnah (pelindung rakyat) malah cenderung sebagai pihak regulator (pembuat kebijakan) yang akhirnya merusak segala sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Khatimah
Hanya dengan tegaknya sistem Khil4fah sebagai solusi sistemik, sebagai sistem kehidupan yang menerapkan hukum jawabir dan zawajir. Jawabir yakni penerapan hukum Islam dapat menghapus dosa pelaku. Sedangkan hukum zawajir yakni penerapan hukum Islam dapat mencegah orang lain melakukan tindakan kejahatan yang sama. Inilah sanksi Islam yang dapat memberikan efek jera bagi pelaku, bahkan dapat menghilangkan angka kriminal yang semakin marak di negeri ini akibat tidak diterapkan hukum syariah Islam secara kafah.
Penegakan sistem Khil4fah tidak serta-merta ada dengan sendirinya, namun harus diperjuangkan bersama-sama oleh seluruh umat Muslim, agar institusi Daulah Khil4fah bisa hadir untuk melanjutkan kehidupan Islam yang otomatis seluruh persoalan yang membelit negeri ini bisa tuntas hingga akarnya. Wallahu a’lam bishawab. [MA]
Baca juga:

0 Comments: