Headlines
Loading...
Judol Sasar Anak, Kapitalisme Perusak Generasi

Judol Sasar Anak, Kapitalisme Perusak Generasi

Oleh. Diana Indah
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Kasus judol atau judi online pada umumnya menjangkiti kalangan orang dewasa yang ingin mendapatkan uang banyak dengan cara instan untuk memenuhi nafsu gaya hidup yang berlebihan dalam dirinya. Namun kini, judol menyasar ke kalangan anak-anak. Betapa mirisnya, ketika dahulu anak-anak disibukkan dengan bermain di lapangan dan belajar kelompok, kini anak-anak disibukkan dengan dunia digital hingga mengesampingkan pendidikan.

Kementrian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mencatat bahwa Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki jumlah pemain dan nilai transaksi judol tertinggi di Indonesia, yaitu lebih dari 535.000 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp. 1.200 triliun. Dengan perhatian yang lebih lanjut, bahwa sebanyak 48 persen dari total 212 juta pengguna Internet Indonesia merupakan anak berusia di bawah 18 tahun. Bahkan anak-anak kecanduan mengkonsumsi internet hingga 8 jam sehari dan hingga tidak fokus dalam menuntut ilmu (bisnis.com, 14-5-2025).

Menkomdigi, Meutia Hafid mangatakan bahwa populasi yang besar di Jawa Barat menjadi penyebab tingginya angka judol dan dipastikan akan menjadi perhatian khusus bagi pemerintahan Jawa Barat. Beliau telah melakukan sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) kepada pelajar. Dalam sosialisasi tersebut dikatakan bahwa pemerintah akan menyediakan ruang digital yang aman bagi anak-anak dengan menyaring konten berbahaya, mempermudah akses pelaporan dan transparansi konten yang melanggar, mempercepat proses mediasi, hingga penyediaan edukasi literasi digital kepada anak-anak dan orang tua.

Sementara itu, pengguna internet berusia 18 tahun ke atas harus bijak dan menghindari penggunaan internet untuk hal-hal yang bersifat negatif seperti judol. Kasus ini secara tidak langsung dapat merusak generasi karena memanfaatkan celah psikologis dan visual anak untuk meraih keuntungan bagi kapitalis.

Dunia digital nyatanya telah menjadi candu bagi penggunanya, khususnya anak-anak yang cenderung senang akan visualisasi yang menarik yang ditampilkan, permainan yang menimbulkan rasa penasaran, dan hadiah yang menarik jika beruntung. 

Pemain akan mendapatkan hadiah jika beruntung, dan jika tidak beruntung maka pemain kapitalislah yang meraih keuntungannya. Untung bagi segala sesuatu itu tidak pasti, karena pasti akan ada kerugian, tidak bersifat selamanya, dan akan selalu berganti. Akan ada kata beruntung tapi candu atau rugi yang berkepanjangan. Inilah sistem judi sekaligus riba, dan inilah potret kecil sistem Kapitalisme yang rakus dan tidak mengenal batas moral.

Pemerintah telah membatasi ruang digital dengan caranya, tetapi itu jelas tidak memberantas akar permasalahan.  Dengan menyaring konten dan memberikan edukasi pada anak serta orangtua, tidak menjamin kasus judol ini dapat teratasi dengan baik.

Ini bukti bahwa pemerintah tidak memiliki upaya yang serius dan sistematis dalam mencegah dan memberantas judi online. Akan masih banyak kasus dari judol ini yang memakan banyak korban, baik orang dewasa hingga anak-anak.

Dengan demikian, sistem Kapitalisme terbukti tidak memiliki solusi hakiki dalam menyelamatkan generasi muda dari kriminalitas. Sistem ini hanya memiliki pemikiran yang sempit dalam mengatasi permasalahan dalam masyarakat, tidak memperbaiki masalah dari akarnya, sebaliknya hanya menerapkan sistem tebang pilih demi keperluan dan kepentingan kapitalis itu sendiri.

Allah Swt. berfirman yang artinya, "Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." (TQS. Al-Baqarah : 219).

Di ayat lainnya, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (TQS. At-Tahrim: 6).

Keluarga muslim seharusnya berusaha agar selalu menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta berusaha menanamkan akidah yang kuat di antara anggota keluarga agar tidak mudah bermaksiat. 

Judi merupakan dosa besar yang dapat merusak moral dan membawa manusia itu ke dalam neraka. Maka dari itu, menjaga sesama umat terutama dalam lingkup keluarga dari segala bentuk kemaksiatan dalam sistem Islam adalah hal yang sangat penting. Islam pun selalu mengajarkan untuk selalu menjauhi riba sekecil apapun nilainya, mengingat bahwa judol ini masuk ke dalam kategori riba dan mudharat (kerugiannya) sangat besar.

Jika kita menjelajah jauh ke belakang saat Islam mengambil alih dunia dengan peraturannya, pendidikan dalam Islam merupakan salah satu bidang yang strategis dan mampu membangun peradaban yang maju dan mulia, sehingga negara pun akan menjamin semua kebutuhan pokok secara mutlak sesuai dengan tuntunan syara'. Dengan berkaca pada peradaban yang maju pada masa sebelumnya, negara kini juga seharusnya memiliki andil yang sangat kuat dalam menanamkan akidah masyarakat terutama untuk anak-anak sebagai penerus generasi. Caranya adalah dengan memberikan pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademis, tapi pola pikir dan tingkah lakunya juga harus Islami agar terukir kembali kehidupan bermasyarakat yang maju dan mulia.

Negara di dalam Islam tentu akan senantiasa totalitas menjaga rakyatnya dari segala bentuk kemaksiatan, termasuk judol. Jika zaman sekarang ini adalah zaman digital, maka generasi dididik untuk menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam berperilaku sehingga literasi digitalnya pun akan sesuai dengan batasan syari'at. Kemudian, negara akan menghapus segala bentuk yang merusak dan digitalisasi diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan karena ingin meraih keuntungan semata. Maka, generasi yang terbentuk adalah generasi yang Islami dan hidup penuh kebaikan di dalamnya. [ry].

Baca juga:

0 Comments: