Oleh. Windry Lestari, ST
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Dalam Rapat Panja Pendidikan dengan Komisi X DPR RI, di Senayan, Jakarta Pusat (19/5/2025), Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tatang Muttaqin mengatakan ada dua faktor penyebab yang menjadi penyumbang terbesar angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia, yaitu faktor ekonomi dan faktor anak harus membantu orang tua mencari nafkah. Beliau memaparkan, setidaknya ada 3,9 juta lebih anak yang tak bersekolah. Sebanyak 881 ribu anak terkategori putus sekolah, 1 juta orang terkategori lulus, namun tidak melanjutkan, serta belum pernah bersekolah lebih dari 2 juta orang (tirto.com, 19/5/2025).
Ada satu program yang sedang digadang pemerintah untuk mengatasi hal tersebut, yaitu komitmen membangun Sekolah Rakyat. Tujuan dari program ini adalah memberikan akses pendidikan gratis berkualitas kepada anak dari keluarga miskin, diharapkan bisa memutus mata rantai kemiskinan melalui pendidikan. Sekolah Rakyat dirancang dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan model pendidikan berasrama 24 jam yang menggabungkan pembelajaran formal, penguatan karakter, hingga orientasi dan matrikulasi.
Dalam sidang kabinet Paripurna yang digelar pada 21 Maret 2025, Presiden Prabowo mengumumkan pada tahun ini akan dibangun 200 sekolah, dengan target 1000 siswa per sekolah. Pemerintah akan menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar per lokasi yang bersumber dari kolaborasi antara APBN, sektor swasta, dan dukungan masyarakat. (http://kemensos.go.id)
Tinjauan Kritis
Terkait struktur APBN 2025, anggaran pendidikan tidak mencapai mandat konstitusi, yakni minimal 20 persen dari total APBN atau disebut mandatory spending. Alokasi APBN 2025 untuk pendidikan cuma 18% atau 651,61 triliun. Setelah itu, dengan kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah memotong anggaran Kemdiktisaintek hingga Rp22,5 triliun dan Kemendikdasmen sebesar Rp8 triliun, salah satunya pos belanja infrastruktur (59,1%). Wajar, jika kemudian ada yang meragukan keseriusan dan kesiapan pemerintah terkait program populis pembangunan Sekolah Rakyat karena tidak memiliki pijakan yang kuat dalam pembiayaan. Apalagi sumber utama pemasukan APBN berasal dari pajak, yang dalam upaya peningkatannya akan menambah beban rakyat.
Masalah pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memiliki alokasi pendanaan di APBN bisa menjadi gambaran masalah. Beberapa mitra dapur mengalami penundaan pembayaran yang signifikan hingga beberapa bulan, bahkan sampai berhenti beroperasi akibat kerugian finansial hampir Rp1 miliar. Ditambah lagi masalah penolakan di beberapa wilayah, keterbukaan informasi pengadaan MBG dan tata kelola program. Kebijakan terkesan dadakan, tambal sulam dan semrawut.
Pendidikan Gratis Kewajiban Syariah
Berbeda dengan sistem kapitalisme yang menjadikan kebijakan pendidikan gratis terbatas untuk sejumlah orang miskin dan pada masa pemerintahan yang mau saja, maka Islam telah menetapkan kebijakan pendidikan gratis dan berkualitas sebagai kewajiban syariat yang harus dijalankan untuk melayani seluruh masyarakat oleh siapapun penguasanya.
Berikut tuntunan syariah dalam penyelenggaraan bidang pendidikan:
Pertama, Islam telah menjadikan tujuan politik bidang pendidikan untuk memelihara akal manusia. Hal ini terlihat pada hukum syariah yang mewajibkan setiap orang untuk terus menerus menuntut ilmu, memperluas pengetahuan dan pemahaman. Negara sebagai institusi politik pelayan masyarakat, menjadi pihak yang paling bertanggung jawab untuk pelaksanaannya.
Kedua, pendidikan menjadi wasilah bagi seseorang untuk memiliki ilmu. Dengan ilmu, manusia akan jauh dari kebodohan dan kekufuran. Dengan ilmu pula, manusia melakukan tadabbur, ijtihad, dan berbagai perkara yang bisa mengembangkan potensi akal manusia. Terdapat banyak ayat di Al-Qur’an dan hadis yang memuji eksistensi orang-orang yang berilmu, sekaligus menjadi dalil atas wajibnya belajar.
Ketiga, tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan oleh negara telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika beliau menjabat sebagai kepala negara Islam di Madinah. Para tahanan perang Badar, sebagai tebusan atas mereka, diminta untuk mengajari kaum muslimin baca tulis. Tindakan yang dilakukan Rasulullah bukan semata-mata sebagai kebaikan beliau secara personal, namun ada makna politis, yakni adanya perhatian dan kewajiban negara terhadap pendidikan.
Keempat, pendidikan di dalam Islam dipandang sebagai kebutuhan dasar publik, dan juga tidak memilih siapa yang mendapatkan pendidikan gratis berkualitas. Artinya semua warga negara berhak mendapatkan pendidikan, orang miskin atau pun tidak. Karena Islam mewajibkan semua manusia berilmu. Khalifah Umar bin Khaththab telah mendirikan madrasah-madrasah bebas biaya dan mengangkat pegawai negara sebagai guru dengan gaji fantastik senilai 15 dinar (setara 63,75 gr emas). Silahkan dikonversi dengan harga 1 gr emas saat ini.
Lantas dari mana dana untuk mewujudkan pendidikan yang sedemikian rupa? Perlu digaris-bawahi, sistem pendidikan Islam tidak berdiri sendiri. Karena penyelenggaraan pendidikan gratis dan berkualitas adalah kewajiban syariah, maka sistem ekonomi Islam telah mengalokasikan dana untuk mewujudkannya.
Pengelolaan keuangan negara Islam berpusat pada Baitul Maal. Adapun Baitul Maal, memiliki tiga pos pendapatan: (1) pos kepemilikan umum, (2) pos kepemilikan negara, dan (3) pos zakat. Masing-masing pos memiliki sumber pemasukan dan alokasi dana masing-masing. Negara akan mengalokasikan dana dari pos kepemilikan umum untuk biaya pendidikan, termasuk sarana dan prasarana pendidikan sehingga negara bisa membangun gedung belajar berikut perpustakaan, laboratorium, aula, klinik dan asrama serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya. Bahkan negara juga memberi beasiswa kepada seluruh mahasiswa tanpa syarat baik dari keluarga miskin atau kaya, berprestasi atau biasa saja. Semua warga negara akan mendapatkan layanan yang berkualitas dan gratis. Sementara untuk gaji para guru, dosen dan tenaga administrasi, negara akan mengalokasikan anggarannya dari pos kepemilikan negara.
Cukupkah alokasi dana dari pos kepemilikan umum? Atas dasar keimanan kepada Allah Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, kita yakin cukup. Belajar dari kondisi di Indonesia, menurut Mahfud MD, kalau sumber daya alam (SDA) dikelola dengan baik tanpa korupsi, maka orang Indonesia itu akan mendapatkan uang minimal Rp20 juta setiap bulan secara cuma-cuma, (Tempo online, 6/12/23). Menurut Direktur Ekonomi Celios (Nailul Huda), besarnya kerugian kasus korupsi tata kelola minyak pertamina mencapai Rp47 miliar per hari atau Rp17,4 triliun per tahun yang berlangsung pada periode 2018-2023. Totalnya mencapai Rp 968,5 triliun atau hamper 1 kuadriliun (Tempo online, 14/03/25).
Dengan mekanisme sumber pendanaan yang kuat dan stabil seperti di atas, Baitul Maal akan mampu menunjang independensi pendidikan untuk melahirkan generasi berilmu dan berkepribadian Islam. Karena itu, sepanjang Daulah Khilafah berdiri selama 1300 tahun banyak sekali ilmuwan-ilmuwan, para pemikir, para ulama, para politikus yang bekerja siang malam membangun kapasitas keilmuwan untuk umat, bukan memenuhi tuntutan industri seperti saat ini. Tentulah sistem pendidikan seperti ini yang kita idam-idamkan. Wallahualam. [Hz]
Baca juga:
0 Comments: