Headlines
Loading...
Rakyat Pintar Tanpa Belajar, Bisakah?

Rakyat Pintar Tanpa Belajar, Bisakah?

Oleh. Yenni Sarinah, S.Pd (Jurnalis Riau)


SSCQMedia.Com—Pendidikan tidak dihadirkan sekadar untuk memperoleh ilmu dan pengetahuan, melainkan juga ditujukan sebagai pembentuk karakter seorang individu agar memahami makna kehidupan dan dapat menjadi pribadi yang bijaksana, serta sadar akan potensi yang terdapat dalam dirinya.

Di balik krisis wacana di bidang pendidikan, muncul rindu akan dendangan sang guru yang mengajarkan kita membaca, menulis, dan berhitung di masa lalu. Kini, rakyat dituntut pintar sedangkan akses pendidikan yang berkualitas kian sulit dinikmati anak bangsa. Bak kata pepatah, jauh panggang dari api. Lalu apa yang perlu kita benahi bersama?


Program Beruntun, Tak Mampu Menuntun

Pemberitaan dari Kompas.com (04/05/2025) menunjukkan bahwa berdasarkan data tahun 2024, rata-rata lama sekolah untuk penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun atau setara dengan SMP.

Lamanya rata-rata sekolah di Indonesia yang hanya setara SMP adalah akibat sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas, sehingga akses terhadap pendidikan bergantung pada kemampuan ekonomi. Dengan angka kemiskinan yang tinggi makin sulitlah rakyat dalam mengakses sarana pendidikan, bahkan pendidikan dasar.

Negara memang sudah memberikan berbagai program yang diharapkan bisa menjadi solusi, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), ‘sekolah gratis,  berbagai bantuan yang lain, namun realitanya belum semua rakyat dapat mengakses layanan pendidikan, apalagi program tersebut hanya untuk kalangan tertentu yang jumlahnya pun terbatas.

Belum lagi keberadaan layanan pendidikan yang belum tersedia secara merata di semua wilayah, khususnya daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar). Swastanisasi, biaya mahal, ketimpangan akses, dan kurikulum pasar menjadikan pendidikan alat mencetak tenaga kerja murah, bukan hak dasar rakyat. Efisiensi anggaran pun makin memperburuk kondisi.


Khilafah, Menjamin Hak Setiap Warga

Dalam Khilafah, pendidikan adalah hak setiap warga, miskin ataupun kaya. Dengan sistem Islam ini, negara wajib menyediakannya secara gratis dan merata untuk membentuk manusia berilmu, bertakwa, dan berketerampilan tinggi.

Khilafah memiliki sumber dana yang mumpuni untuk mewujudkannya. Dana pendidikan diambil dari Baitulmal, khususnya pos fai', kharaj, dan kepemilikan umum. Negara mengelola langsung pendidikan tanpa campur tangan swasta. Jika pun ada intervensi dari negara di luar Islam, sistem Islam telah memiliki kebijakan untuk membungkam segala intervensi asing dengan dakwah dan jihad.

Untuk menghadirkan kembali sistem Islam ini, memang tidaklah mudah. Umat butuh orang-orang yang sadar dan yang mampu menyadarkan. Sehingga kelak umat meminta sistem Islam kembali dihadirkan di tengah-tengah kita. Untuk mengembalikan kehidupan Islam semacam ini, jangan ada kata menyerah kalah. Tetaplah optimis, segeralah melebur ke dalam jemaah yang memperjuangkannya, dan selalu hadirkan tawakal hanya kepada Allah Swt.

Semoga kemenangan itu menjadi milik umat Islam, baik ketika kita masih ada ataupun ketika estafet perjuangan ini berada di tangan generasi penerus kita. Fastabiqul khoirot! [My]

Baca juga:

0 Comments: