Headlines
Loading...
Premanisme Beraksi, Syari'at Islam Solusi

Premanisme Beraksi, Syari'at Islam Solusi


Oleh. Alfi Ummu Arifah, S. Pd
(Pegiat Literasi Islam Kota Medan) 


SSCQMedia.comKeamanan di negeri ini makin tak pasti. Keresahan masyarakat makin menjadi-jadi. Tak bisa jaga diri, was-was menghantui. Keselamatan terancam, bukti negeri tak aman ditinggali. Premanisme menghantui dimana-mana angkanya meroket tinggi. 

Realitasnya, keamanan di negeri ini merupakan barang mahal. Faktanya, menjadi milik segelintir elit komunitas yang berlindung di balik kekuatan para penguasa. Fenomena ini berlaku hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Jawa Timur, DKI Jakarta, hingga Sumatera Utara. 

Keadaan ini memicu banyak pembahasan serius di pihak berwenang khususnya kepolisian. Tak heran, banyak rapat penting terkait premanisme digelar. Aksi anti premanisme pun digelar. 
Polda Jatim menggelar rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam. Hasilmya seluruh pihak terkait setuju untuk memfokuskan diri memberantas premanisme di wilayah Jawa Timur.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jatim, Kombes Jimmy Agustinus Anes, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Melalui sandi "Operasi Pekat II", kepolisian akan menindak berbagai aksi premanisme yang masih terjadi di Jawa Timur selama dua pekan. Aktivitas itu dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2025. Nah, hasilnya selama 10 hari pelaksanaan operasi ini tercatat 1.200 kasus terkait premanisme telah ditangani. Banyak sekali bukan? Sangat mengerikan, padahal ini baru di Jawa Timur, belum wilayah lainnya (detik.com, 11/5/2025).

Rasa Aman Barang Mahal

Tak dapat dimungkiri, bahwa maraknya aksi premanisme itu menyebabkan keresahan di masyarakat. Rasa aman menjadi barang mahal. Bahkan saking mahalnya tak terjangkau oleh masyarakat bawah. Pemberlakuan hukum yang berbasis kapitalis sekuler yang liberal tak terbukti memberikan efek jera. Justru menimbulkan kecenderungan untuk meningkat. Angka aksi premanisme belakangan ini sangat mencengangkan. 

Bukan satu dua kasus saja. Aksi ini kini terorganisir dan berkedok komunitas. Hal yang paling mengherankan adalah nyata dalam sistem politik demokrasi  berkuasa segelintir elite politik. Mereka menghalalkan cara meminta bantuan kelompok yang kerap berperilaku preman. Lalu kelompok tadi mendapatkan dukungan dari kekuasaan bahkan hukum yang berlaku.

Beginilah realitasnya. Masyarakat makin kacau hari ini. Kebijakan menjaga diri tak cukup kuat jika aksi premanisme itu sudah berlindung di balik penguasa. Masyarakat merasakan penguasa justru bertamengkan premanisme itu. Lantas masyarakat hendak berlindung pada siapa? 
Bukankah pemimpinnya seharusnya yang melindungi dan memberikan rasa aman pada mereka? 

Dari manakah mengurai benang kusut kasus ini. Bagaimanapun banyak kasus dan problem yang muncul dari aksi premanisme ini. Buntutnya biasanya merembet ke masalah ekonomi dan keuangan. Tindakan memalak dan pungutan liar makin merajalela demi mendapatkan rasa aman. Hanya pihak yang berada yang mampu membayar para preman itu. Sementara mayoritas rakyat miskin dalam ketakutan yang luar biasa. 

Bukan cuma masalah ekonomi, masalah sikap arogansi dari komunitas yang mengatasnamakannya itu terlihat kontras. Masyarakat mendapatkan edukasi yang tak mendidik. Khususnya generasi muda yang rapuh hari ini. Mereka belajar dari keteladanan orang dewasanya di sekitar mereka. Mereka mengindra lalu secara tidak langsung mentransformasikan ke sikap mereka menuju arah premanisme. Inilah nasib generasi hari ini. Meneladani sesuatu yang tak patut diteladani. Jika ini dibiarkan, generasi muda dalam bahaya laten yang mengkhawatirkan.

Satu hal lagi yang muncul sebagai dampak premanisme ini. Ketimpangan sosial muncul dari dua kubu. Kubu para  kapital dan para premannya dan kubu masyarakat biasa. Perlakuan para preman itu sangat menindas kaum lemah dan papa. 
Mereka menakut-nakuti masyarakat, meneror fisik dan psikisnya sekaligus. Bahkan mengancam, memalak, dan memeras harta masyarakat. Masyarakat stres bukan kepalang. Serasa hidup tak berarti lagi. Tingkat stres masyarakat meningkat. Hidup tak lagi damai. Semua tindakan kriminal dan keji dari aksi premanisme itu melahirkan kriminal baru yang beraneka ragam dan semakin sadis lagi. 

Islam Mencegah Aksi Premanisme 

Bukan sekadar melarang, Islam bahkan melangkah jauh lebih maju. Islam mencegah sebelum terjadinya aksi itu. Dalam khasanah Islam, aksi premanisme (balthajah) sangat dilarang. 

Islam menetapkan hukum tegas tanpa ampun bagi pelakunya, apalagi jika sudah dalam bentuk komunitas. Islam memiliki mekanisme detail terkait cara dan uslub menangani aksi premanisme. Tak main-main, hukuman yang ditimpakan sangat berat. Jika hukuman ini diterapkan diyakini akan mampu memberantas aksi premanisme, apa pun bentuknya.

Bagaimana jika aksi premanisme sudah mewabah? Maka Islam juga punya solusinya. Jika intimidasi meningkat sampai tahapan hingga merampas harta benda dengan paksa, Islam juga memiliki mekanisme mengatasinya. Bahkan jika bentuknya hanya sebatas ilusi paksaan seakan memaksa dengan dugaan kuat ke arah paksaan, Islam tetap punya solusinya. 

Andai aksi premanisme itu sampai ke tahapan penculikan atau penyerangan terhadap diri sendiri atau kehormatan seseorang, maka hal ini masuk dalam kategori hirabah. Hirabah itu semacam perampasan harta terhadap diri, kehormatan dan harta. Para bandit dan preman yang melakukan aksi ini akan dijerat sebagai kriminal yang melakukan tindakan dosa besar. 

Institusi Islam yang bernama Khilafah akan melakukan pengawasan 24 jam ke masyarakat, dan mencegah munculnya aksi premanisme ini. Lembaga yang bernama  kepolisian (syurthoh) dalam departemen keamanan dalam negeri Khilafah akan melakukan pengawasan 24 jam. Jika terjadi aksi ini, kepolisian akan menindak sesuai ketentuan tadi. Jika jumlah polisi tidak cukup, negara melalui Khalifah akan memberdayakan Departemen Perang. Para tentara yang biasanya berjihad keluar akan membantu departemen keamanan dalam negeri ini. 

Nah, jika sudah tertangkap para preman atau komunitasnya dan terbukti melakukan aksi premanisme tadi. Departemen keamanan dalam negeri akan menyerahkan "eksekusi" hukuman sesuai syari'at kepada para qadhi yang ada. Mekanisme ini akan mencegah sekaligus menuntaskan kasus aksi premanisme ini. 

Jika diperhatikan saat ini, negara gagal melakukan hal ini. Bukan cuma karena kesalahan oknumnya yang mudah disuap, bukan juga karena naiknya angka aksi yang meningkat tetapi lebih kepada sistem kapitalisme ini yang memproduksi aksi serupa dalam hitungan menit bahkan detik. 

Negara melalui sistem liberal inilah yang  memberikan peluang bagi siapa saja untuk beraksi makin liar. Ketidaktegasan hukum yang tak membuat jera, menjadikan para pelaku tak takut sedikitpun. Pelaku makin menggila aksinya mengingat sanksi hukum tidak tegas  sama sekali. 

Nah, Islam justru sangat tegas. Fungsi jawabir (pencegah) dan jawazir (penebus) benar-benar nyata berjalan. Sanksinya bahkan sampai tahapan pelaku dibunuh, disalib, dipotong tangan dan kaki, lalu dibuang dari negerinya ke negeri yang jauh di wilayah negara Khilafah itu. Hal ini sudah Allah sebutkan dalam firmannya pada Al-Qur'an pada surat  Maidah ayat 33. Hal ini juga disebutkan oleh Al- Allamah Syaikh Atha Abu Ar Rasythah di dalam kitab Ajhizah Ad-daulah Al- Khilafah. 


Khatimah

Islam memang sempurna. Negara tidak hanya melarang premanisme, tapi juga akan menghukum pihak yang melindunginya. Para penguasa yang berlindung di balik jabatannya itu akan ditindak tegas. Premanisme yang dikondisikan untuk kepentingan mereka tak akan pernah ada jika negara ini menerapkan syari'at islam. Hal itu tak akan pernah ada. Baik pejabat atau pengusaha tak bisa menggunakan jabatan untuk melindungi para preman itu. Negara akan  melarang kelompok premanisme untuk didirikan. Negara menganggap kelompok itu sebagai gerakan pengacau keamanan dalam negeri Khilafah. 

Nah, penerapan sistem keamanan yang anti aksi premanisme itu hanya bisa jika dilakukan juga penerapan syariah kaffah dalam kehidupan masyarakat di sebuah negara. Penerapannya akan holistik dan komprehensif dengan bidang lain yang terkait dengannya. Akan diterapkan juga sistem ekonomi, politik, dan hukum dan lainnya akan mampu memberikan kemaslahatan dan rahmat bagi seluruh alam. Insya Allah. Wallahu a'lam bisshowab. [My]

Baca juga:

0 Comments: