Pemain dan Perputaran Dana Judol Meningkat, Apa Sebab?
Oleh. Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
SSCQMedia.Com—Indonesia sedang menghadapi masalah judi online. Dari tahun ke tahun pemain dan jumlah perputaran judi online makin meningkat. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menyebutkan bahwa perputaran dana judi online (judol) tahun 2025 mencapai Rp1.200 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, Menko Polkam (Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan) Budi Gunawan merinci jumlah pemain judi online. Dari kalangan menengah ke bawah berjumlah 8,8 juta. Pemain dari anggota TNI-Polri berjumlah 97 ribu, dan dari pegawai swasta 1,9 juta. Jumlah ini diperkirakan akan mengalami kenaikan. Budi juga mengatakan bahwa judol adalah penipuan. Masyarakat ditipu oleh operator yang sudah men-setting sistem yang digunakan. Operator memberi harapan ke masyarakat, namun ujung-ujungnya kalah dan uangnya tak akan kembali. (cnnindonesia.com,21/11/2024)
Inilah kondisi kehidupan di bawah bayang-bayang sistem sekuler kapitalisme. Masyarakat diselimuti oleh cara hidup yang bertentangan dengan aturan Islam, termasuk dalam memperoleh pendapatan. Judol menjadi ladang keuntungan yang diberi ruang atas nama "kebebasan pasar". Walau salah, praktik perjudian semakin meluas, difasilitasi oleh platform digital, iklan masif, dan adanya celah hukum. Pemain dan perputaran judol semakin naik dari tahun ke tahun.
Gaya hidup sekuler kapitalisme yang melahirkan liberalisasi di semua lini menciptakan ketimpangan sosial. Apalagi taraf berpikir masyarakat rendah sehingga rentan tergiur 'jalan pintas' melalui judol. Entah disadari atau tidak bahwa kemenangan dari judol mustahil didapat, nyatanya penikmat judol tak hanya kalangan menengah ke bawah, namun juga dari kalangan terpelajar seperti anggota TNI dan Polri.
Memberantas judol dengan menutup situsnya dan menindak para pelaku pencucian uang, nyatanya tak cukup efektif dalam mengatasi persoalan judol. Para pelaku judol membuka situs baru saat situsnya di-take down. Mereka juga memutar uangnya dalam bentuk cripto untuk menghindari delik pencucian uang
Hukuman yang ada bagi pelaku judol juga sangat ringan dan mustahil menjerakan. Terbukti, banyak para pejabat dan aparat yang terlibat. Hal ini menunjukkan negara ini setengah hati dalam memberantas judol.
Sulitnya memberantas judol dan kemaksiatan lainnya adalah akibat dari dijauhkannya agama dalam mengatur semua aspek kehidupan. Masyarakat tidak menjadikan halal-haram sebagai standar dalam perbuatannya. Masyarakat juga memandang kebahagiaan hanya saat menguasai materi, uang dan jabatan. Sehingga mereka tidak memikirkan kebahagiaan abadi di akhirat.
Judol akan terselesaikan dengan tuntas manakala negara berkomitmen untuk itu. Besarnya perputaran dana judol sangatlah menggiurkan bagi pada kapitalis. Jika memberantas judol hanya karena motivasi moral, merusak hubungan rumah tangga, dan tetap meninggalkan motivasi dan sistem kehidupan yang sempurna dari Islam, maka mustahil masalah judol dapat terselesaikan dengan tuntas. Apalagi jaringan judol sudah merambah hampir merata di seluruh dunia.
Untuk menguatkan komitmennya, negara haruslah menerapkan pola pendidikan yang berbasis Islam. Pendidikan yang menghasilkan generasi yang berkepribadian Islam. Pola pikir dan sikapnya sesuai dengan Syariat Islam. Jika telah terwujud generasi yang berkepribadian Islam, maka terwujud pula kontrol diri dan masyarakat. Setiap individu akan menghindari dari segala bentuk kemaksiatan. Masyarakat akan menjalankan fungsinya untuk amar makruf nahi mungkar.
Negara juga haruslah memberlakukan hukuman berat yang menjerakan bagi pelaku dan bandar judol. Untuk menunjang hal itu, negara juga harus menerapkan hukum Islam secara kaffah dan membentuk aparat penegak Hukum Syariah yang terpercaya.
Memberantas judol dibutuhkan juga kemandirian digital. Hal ini dimaksudkan untuk memutus jaringan judol dan memfilter budaya asing yang masuk, seperti hedonisme yang berasal dari barat. Hedonisme inilah yang memicu maraknya judi dan penyakit sosial lainnya.
Bentuk negara yang mampu memberantas judi online hingga tuntas adalah negara Kh1l4f4h. Inilah negara yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw lalu dilanjutkan oleh para sahabat dan generasi sesudahnya. Dengan Kh1l4f4h akan terbangun relasi atas dasar iman dan takwa. Setiap individu akan berlomba-lomba untuk meraih pahala dan rida Allah dalam berbuat, termasuk pejabat dan aparatnya. Wallahu a'lam bi ash-showab. [My]
Baca juga:

0 Comments: