Headlines
Loading...
Kecurangan UTBK, Masalah Tetap di Dunia Pendidikan

Kecurangan UTBK, Masalah Tetap di Dunia Pendidikan

Oleh. Hana Salsabila A.R.
(Kontributor SSCQMedia.Com)


SSCQMedia.Com—Penyakit kecurangan di Indonesia tampaknya sudah menjelma menjadi penyakit akut dan menular bahkan merata ke seluruh lapisan lingkungan, hingga merembet pula ke dunia pendidikan. Kali ini terjadi lagi di sektor perguruan tinggi, yakni pelaksanaan UTBK SNBT 2025.

Dikutip dari beritasatu.com (25/4/2025), panitia menyoroti adanya modus kecurangan baru oleh sejumlah peserta UTBK SNBT 2025, yakni memasang kamera yang tidak terdeteksi detektor metal di behel gigi, kuku, ikat pinggang, dan kancing baju.

Sangat disayangkan ketika yang bervariasi dari perkembangan teknologi justru malah kecurangannya. Sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa, "Dalam kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah dan 98% kampus. Dengan kata lain menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah maupun kampus", hal ini dikutip dari YouTube KPK pada Jumat (25/4/2025).

Angka yang terbilang cukup tinggi dan hingga kini belum menemukan solusi. Jika kita menelisik lebih jauh, akan kita dapati bahwa, "Gelar Pendidikan" adalah faktor utamanya. Lingkungan kapitalis yang membentuk masyarakat materialistik, menganggap gelar status pendidikan tinggi akan memuluskan jalan mendapatkan pekerjaan yang jauh lebih layak dan dengan gaji lebih tinggi. Tidak memungkiri, pekerjaan-pekerjaan yang disediakan saat ini hampir semua membutuhkan gelar pendidikan tinggi.

Sudah tabiat kapitalisme akan mencapai segala sesuatu dengan jalan apa pun, tak pandang baik buruk. Maka dari sana terbentuklah individu liberal. Bebas dan liar, segala kecurangan diterobos demi tercapainya tujuan. Sebegitu rusaknya akar rantai sistem kapitalisme saat ini.

Karena rantai masalah ini merupakan kesalahan yang sistematis, maka penyelesaiannya pun harus dari akarnya dan dengan benar. Dan hanya Islamlah yang memiliki solusi penyelesaian. Dimulai dari kurikulum pendidikan Islam yang melahirkan individu terpelajar, mematokkan segala sesuatu pada hukum syarak. Materi maupun gelar pendidikan bukanlah hal utama, melainkan menuntut ilmu sebagai suatu kewajiban sebagai seorang muslim/ah.

Selain itu, bicara soal pekerjaan yang layak, maka jalannya bukan dari pendidikan yang tinggi, tapi itu merupakan tanggung jawab pemimpin yang tugasnya meriayah (mengurus) rakyat/umat. Desakan gaji tinggi saat ini disebabkan kebutuhan hidup, padahal dalam Islam kebutuhan rakyat sepenuhnya tugas seorang pemimpin (Khalifah). Dan untuk mewujudkan semua ini hanya bisa dilakukan apabila syariat Islam diterapkan secara kafah dalam naungan daulah Islam yang bernama "Khilafah". [Ni]

Baca juga:

0 Comments: