OPINI
Fenomena Hubungan Sedarah, Bukti Sistem Hidup Makin Tak Terarah
Oleh. Rina Yosida
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Fakta berbagai kasus kriminal yang diawali dari hubungan sedarah telah banyak terjadi, bahkan makin mengerikan. Seperti hubungan kakak dan adik di Medan hingga membuang bayinya yang telah meninggal (Tempo, 19/5/2025). Kasus lain terjadi di Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, seorang ayah (57) tega membunuh tujuh bayi hasil hubungan dengan anak kandungnya.
Sementara itu, di dunia maya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menindak tegas grup Facebook Fantasi Sedarah dan beberapa grup serupa yang terindikasi mengandung konten pornografi inses dan dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal, sebab anak-anak dan wanita rentan menjadi korbannya. Grup semacam ini dianggap meresahkan dan akan berdampak buruk bagi perkembangan mental dan emosional anak-anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pun meminta kepada pihak kepolisian supaya menindak tegas terhadap grup eksploitasi inses ini yang dinilai sebagai konten menyimpang.
Beberapa akun di berbagai platform media sosial menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini, dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang, karena dapat merusak tatanan kehidupan berkeluarga yang sehat dan harmonis.
Hubungan Sedarah
Dalam Islam hubungan seperti ini hukumnya haram. Sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat berikut:
“Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya, (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (TQS. An-Nisa’ [4]: 23).
Pola pikir sekuler telah melahirkan sistem kehidupan kapitalisme yang membuat manusia semakin keji dan liar dalam pemikiran dan perbuatannya. Bukan lagi standar halal atau haram, tetapi puas atau tidak puas.
Jumlah anggota grup Fantasi Sedarah dan grup serupa mencapai ribuan, menunjukkan betapa rusaknya sistem kehidupan saat ini. Tanpa rasa bersalah, mereka dengan sukarela berbagi pengalaman mengeksploitasi anggota keluarga sendiri dan menormalisasi perbuatan yang menjijikkan.
Manusia dibekali dengan gharizah nau’ (naluri melestarikan keturunan) yang bertujuan untuk melanjutkan peradaban manusia yang mulia, tetapi tanpa dilandasi pondasi akidah yang kokoh, rentan berbuat maksiat.
Ketika manusia hanya mengikuti hawa nafsu tanpa melibatkan akal dan iman, di situlah kemuliaannya semakin sirna. Lalu apa bedanya dengan binatang? Sedangkan Allah menciptakan manusia sebagai khalifah di muka bumi, tetapi manusia menghinakan dirinya sendiri dengan perbuatan hina.
Faktor Pendukung
Masalah yang kompleks merupakan akibat dari tidak diterapkannya Islam sebagai sistem kehidupan. Pertama, tidak adanya edukasi Islam secara menyeluruh sehingga umat tidak paham tujuan penciptaannya adalah menggapai rida Allah, bukan berpikiran pragmatis dengan mencari kepuasan yang bebas tanpa batas. Mengabaikan kelak akan dihisab Allah atas apa-apa yang dilakukan di dunia.
Kedua, lemahnya kondisi ekonomi akibat penerapan sistem kapitalisme, menjadi salah satu faktor penunjang kerusakan ini. Misalnya, karena tuntutan ekonomi membuat seorang ibu harus bekerja, sehingga tidak ada penjagaan saat ayah dan anak atau kakak dan adik di rumah hanya berdua. Kesempatan yang ada, tanpa landasan akidah Islam, akan mempermudah perbuatan maksiat.
Ketiga, kondisi rumah yang tidak layak tanpa ada ruangan kamar masing-masing anggota keluarga sebagai penutup aurat. Sempitnya kehidupan dalam sistem kapitalisme, membuat seorang ayah sebagai kepala keluarga tidak mampu menyediakan tempat tinggal yang layak untuk keluarga. Bahkan bisa saja ayah, ibu, dan anak tidur dalam satu ruangan yang sama.
Seluruh faktor penunjang maraknya kasus inses saat ini, bersumber dari abainya negara dalam mengedukasi Islam secara kafah, menyediakan kehidupan yang layak untuk rakyat, dan tidak ada hukuman yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku hubungan sedarah.
Hukuman hanya untuk kasus inses yang menimbulkan tindakan kejahatan, seperti pembunuhan bayi akibat perbuatan zina pelaku sedarah, pemerkosaan dan eksploitasi seksual terhadap anak. Jika dinilai tidak berdampak pada kasus kejahatan, seperti kasus menantu dan mertua yang viral beberapa waktu lalu, hanya mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat. Lemahnya hukuman ini akibat yang dipakai adalah hukum buatan manusia, di mana standar kebijakannya menjunjung tinggi hak kebebasan berbuat.
Butuh Solusi Tuntas
Sejatinya, keluarga memiliki peran sebagai pelindung, yang didalamnya setiap individu berhak mendapatkan kasih sayang, pendidikan, dan suasana yang harmonis penuh keimanan. Tetapi, faktanya justru terjadi eksploitasi dan kekerasan seksual yang dilakukan antar anggota keluarga. Baik yang suka sama suka, ataupun yang bersifat pemaksaan, tetaplah termasuk aktivitas yang menyimpang.
Inses merupakan keharaman yang wajib dijauhkan dari kehidupan, sebab bukan hanya merusak tatanan kehidupan, tetapi juga melanggar aturan yang telah ditetapkan Allah Swt. Segala hal pelanggaran atas syariat hanya akan mengakibatkan kemudaratan dan kerusakan.
Islam memiliki seperangkat aturan dalam mengatur kehidupan yang sangat lengkap dan detail, sehingga tepat pada akar masalah, bukan sekadar solusi tambal sulam. Untuk itulah, kembali pada syariat merupakan satu-satunya jalan yang paling tepat.
Islam sebagai Panduan Hidup
Fenomena inses ini bukanlah menjadi tanggung jawab individu, karena kemaksiatan cepat menular bagaikan wabah penyakit. Tidak hanya sekadar menjaga diri sendiri dan keluarga, tapi juga butuh penjagaan akidah dari negara. Ini juga merupakan bentuk perlindungan terhadap struktur keluarga, kesehatan generasi, serta tatanan sosial.
Tontonan unfaedah dan informasi atau konten-konten perbuatan menyimpang harus ditindak tegas. Sejalan dengan itu, edukasi Islam sebagai panduan hidup wajib digencarkan seperti aturan memisahkan kamar anak laki dan perempuan, adanya batasan kontak fisik antara orang tua dan anak, serta menciptakan kondisi di mana seorang ibu harus lebih banyak berada di rumah sebagai penjagaan dan pencegahan, sehingga setiap individu akan paham bahwa ada aturan hidup dari Allah Swt. yang harus ditaati, bukan sekadar dipelajari.
Begitupun hukuman untuk pelaku inses, bukan hanya berupa sanksi sosial, tetapi harus diterapkan hukuman yang berasal dari Allah Swt. Hukuman yang akan menciptakan efek jera, mencegah adanya pelaku yang lain dan sebagai penggugur dosa dari pelaku atas perbuatannya tersebut.
Sungguh, hanya Islam solusi yang sahih dalam mencegah dan mengatasi perbuatan yang menyimpang. Terbukti, hanya hidup dalam institusi Khilafah yang akan membawa kedamaian dan suasana keimanan bersama.
Wallahualam bissawab. [An]
Baca juga:

0 Comments: