Fantasi Sedarah, Potret Rusaknya Sendi Kemuliaan Manusia
Oleh. Aulia Rahmah
(Kelompok Penulis Peduli Umat)
SSCQmedia.Com—Kekerasan seksual masih saja terjadi. Jika sebelumnya publik dibuat marah oleh perilaku menyimpang kalangan terpelajar yang melakukan kekerasan seksual dengan modus bimbingan skripsi dan anestesi, kini viral kekerasan seksual inses. Lagi-lagi, perempuan dan anak-anak menjadi korban. Para pelaku inses sudah tak menganggap perilaku menyimpangnya adalah sebuah kekeliruan. Mereka berkumpul hingga ribuan orang di grup Facebook "Fantasi Sedarah" memposting konten pornografi, juga membagikan fantasi dan pengalaman menjijikkannya.
Tak berapa lama, pemerintah dan pihak-pihak terkait menutup enam grup FB yang mempromosikan konten serupa. Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan di Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, meminta kepolisian untuk menindaklanjuti secara menyeluruh kasus grup tersebut karena telah meresahkan masyarakat. Yuni mendesak agar pelaku, admin dan pengelolanya diusut tuntas. Proses hukum harus ditegakkan agar komunitas serupa tidak kembali muncul di platform digital. "Pasti bisa diketahui siapa admin dan pengelolanya. Saya kira penegak hukum harus segera mengambil tindakan," ujarnya. (beritasatu.com, 17/5/2025)
Sangat mengerikan fenomena inses di tengah masyarakat kita. Sangat jauh dari klaim sebagai negara religius. Banyak perilaku yang menyimpang dari batasan-batasan norma dan hukum agama. Semua diterjang hanya demi memuaskan nafsu semata.
Seseorang yang mengabaikan akal sehatnya sehingga berbuat keji dan nista, lalu berambisi hanya memburu kepuasan diri sendiri ibarat binatang. Padahal Allah dengan segala karunia-Nya yang diberikan kepada manusia, berupa akal, agar manusia mulia di hadapan makhluk Allah lainnya, bahkan binatang. Namun hari ini, laki-laki menjadi tega mencederai kehormatan anak-anak dan saudara perempuannya sendiri. Anak-anak dan perempuan menjadi kehilangan tempat aman di lingkungan keluarga, karena sistem keluarga sudah runtuh.
Allah berfirman di dalam Al-Qur'an surah Al A'raf ayat 179 yang menjelaskan bahwa, kebanyakan penghuni neraka terdiri dari jin dan manusia. Sebabnya, karena mereka tidak menggunakan panca indra, hati dan pikirannya untuk memikirkan ayat-ayat Allah yang ada di alam maupun yang tertulis di dalam Alqur'an. Allah mengklaim mereka laksana binatang, bahkan lebih rendah lagi.
Manusia berada dalam kehinaan karena menggunakan sistem hidup di luar Islam, yakni Kapitalisme dan Liberalisme. Bahkan tegaknya sistem hidup ini didukung oleh negara dengan kebijakannya yang justru merusak sendi kehidupan keluarga. Misalnya, kebijakan pemberdayaan wanita yang menempatkan wanita sebagai penopang ekonomi yang berisiko menjadi objek pelecehan dan kekerasan seksual. Sulitnya memperoleh rumah pun, menjadi faktor sulitnya sebuah pasangan mempertahankan keluarga. Belum lagi komersialisasi pelayanan umum, pendidikan dan kesehatan turut serta dalam menghancurkan bangunan rumah tangga. Padahal fungsi negara dalam Islam adalah untuk menjaga agama (Islam) dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Islam adalah jalan hidup yang sahih, yang mengatur semua urusan manusia. Aturan-Nya lengkap mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dengan orang lain, hubungannya dengan Allah swt. Dalam konsep bernegara, semua lapisan masyarakat sama di hadapan hukum. Rakyat dan negara sama-sama sebagai pelaku dan pengawas dalam pelaksanaannya. Negara berwenang untuk menghukum siapa saja yang melanggar ketentuan Islam, termasuk 'berhubungan seksual dengan mahram' (inses).
Allah berfirman,
"Dilarang bagi kamu (menikahi) ibu-ibu kamu; anak-anak perempuan kamu; saudara-saudara perempuan kamu; saudara-saudara perempuan ayah kamu; saudara-saudara perempuan ibu kamu; anak-anak perempuan dari saudara-saudara laki-laki kamu; anak-anak perempuan dari saudara-saudara perempuan kamu; ibu-ibu yang menyusui kamu; saudara-saudara perempuan yang satu susu dengan kamu; ibu-ibu isteri kamu; anak-anak perempuan dari isteri kamu yang telah kamu masuki (bersetubuh), jika kamu belum pernah bersetubuh dengan isteri-isteri kamu itu (maka tidak ada dosa bagi kamu menikahi anak-anak perempuan mereka)..." (QS. An Nisa': 23)
Ayat ini menyebutkan beberapa jenis mahram yang dilarang untuk dinikahi, termasuk ibu, anak perempuan, saudara perempuan, dan lain-lain. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kehormatan keluarga, serta mencegah terjadinya hubungan yang tidak sehat dalam keluarga.
Bentuk perlindungan negara untuk melindungi kehormatan perempuan dan melindungi kesucian keluarga adalah dengan membangun kekuatan iman dan takwa. Hal ini ditempuh dengan menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam. Negara juga akan menutup celah terjadinya keburukan. Negara akan memberantas perilaku yang terindikasi menjadi bibit-bibit keburukan. Agar umat jauh dari pelanggaran hukum syarak, negara akan mendorong masyarakat untuk aktif ber-amar makruf nahi munkar.
Negara juga akan menerapkan hudud yang berfungsi selain sebagai efek jera bagi yang lain, juga sebagai penebus dosa bagi pelakunya. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan, maka kemuliaan individu terjamin, kehormatan perempuan dan kesucian keluarga pun terjaga. Wallahu a'lam bi ash-shawab. [My]
Baca juga:

0 Comments: