Eksistensi Komunitas Fantasi Sedarah, Bikin Syok
Oleh. Arik Rahmawati
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Badan Reserse Kriminal Polri menangkap enam tersangka kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memuat konten pornografi inses, atau hubungan seksual dengan sesama anggota keluarga sedarah. Keenam tersangka itu adalah MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA, yang ditangkap di berbagai lokasi berbeda di Jawa dan Sumatra (tempo.co, 22/5/2025).
Fantasi sedarah. Mendengar nama komunitasnya saja sungguh mengerikan dan menjijikkan. Lantas mengapa baru heboh akhir-akhir ini setelah ramai menjadi perbincangan publik yang anggotanya di media sosial mencapai lebih dari empat puluh ribu orang? Di mana peran penguasa selama ini? Inilah ironi dari negeri yang mayoritas muslim.
Komunitas yang sesat dan menjijikkan justru tumbuh subur di samping kanan dan kiri kita. Padahal di negeri ini banyak pondok pesantren, menjamur sekolah-sekolah Islam, banyak taklim di berbagai kalangan. Lantas mengapa ini bisa terjadi?
Hal tersebut membuktikan bahwa no viral no justice. Harus ada tekanan yang luar biasa agar kasus ini terungkap. Harus ada gerakan-gerakan yang signifikan jika kita menginginkan sebuah kasus terungkap.
Adanya grup semacam ini mencerminkan bahwa keluarga yang seharusnya menjadi pelindung bagi anggota keluarganya, justru menjadi pelaku perusakan itu sendiri. Keluarga yang menjadi pintu terakhir untuk melindungi anak-anaknya saat ini terancam jebol. Tak terbayang bagaimana nasib generasi ke depan yang digadang-gadang akan mencapai Indonesia emas di tahun 2045 jika di dalam rumahnya sendiri mereka dirusak.
Inilah kondisi masyarakat yang sangat rusak, bahkan berada di titik nadir peradaban manusia. Anak-anak menjadi sasaran nafsu berahi sang ayah, kakak, atau adiknya tanpa bisa melawan. Padahal anak adalah amanah dari Allah untuk para orang tua agar dijaga fitrahnya. Anak hendaknya diajari mengenal tuhannya, memahami agama dengan baik, serta menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah. Ini adalah tugas utama orang tua. Bukan malah diajak mesum-bareng. Anak bukanlah pemuas nafsu syahwat anggota keluarga lainnya.
Menjaga anggota keluarga agar tetap dalam koridor syariat adalah tugas kepala keluarga atau ayah sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surah At-Tahrim ayat 6 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”
Artinya seluruh anggota keluarga itu menjadi tanggung jawab kepala keluarga baik di dunia hingga ke akhirat nanti. Tidak boleh seorang kepala keluarga menyimpang dari tujuan keluarga ini. Ayah hendaknya menyayangi anak dan istrinya dan memerintahkan yang makruf kepada mereka. Begitu pula hendaknya ayah melarang dari yang mungkar jika itu dilarang oleh Allah. Namun hari ini tujuan yang mulia ini dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
Kerusakan keluarga hari ini sebenarnya tidak terjadi secara tiba-tiba, namun ada yang memiliki andil besar di dalamnya. Kerusakan keluarga tidak terjadi di ruang hampa. Kerusakan keluarga itu disebabkan oleh satu hal. Apa itu? Yakni adanya paham sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan di tengah-tengah masyarakat hari ini. Karena adanya paham sekuler, agama di negara ini tidak digunakan untuk mengurusi rakyatnya. Negara menjamin kebebasan rakyatnya untuk bertingkah laku. Agama tidak lagi dijadikan sebagai tolok ukur dalam kehidupan sehari-hari. Selama tidak ada aduan dari masyarakat, perilaku yang menjijikkan itu tidak dianggap sebagai kejahatan. Negara menjadikan kebebasan sebagai hal yang harus dijunjung tinggi. Karenanya dalam pergaulan banyak terjadi penyimpangan. Seks bebas tidak dianggap kriminalitas, akhirnya pacaran menjadi sesuatu yang lumrah.
Akibat sekularisme hubungan laki-laki dan perempuan yang seharusnya untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan, ini malah hanya memenuhi nafsu berahi.
Rasa cinta yang merupakan fitrah dari Allah untuk melestarikan keturunan yang diatur sedemikian rupa dalam Islam dipenuhi dengan cara yang tidak sesuai dengan Islam. Mereka memenuhi dengan cara-cara yang diharamkan oleh Allah, bahkan menjadikannya sebagai sebuah kenikmatan tanpa aturan. Bagi penganut sekularisme, kecantikan itu harus dieksploitasi untuk mendapatkan kenikmatan materi. Di sinilah sekularisme menurunkan anaknya kapitalisme.
Adapun dalam Islam terdapat aturan yang menjamin kebersihan masyarakat dari tindakan mesum. Yaitu, kewajiban menutup aurat, larangan berdua-duaan dengan pacar atau bercampur baur laki dan perempuan di tempat umum, pemisahan tempat tidur anak laki-laki dan anak perempuan, ditutupnya akses video porno, serta terakhir hukuman yang sangat berat bagi pelanggar aturan akan membuat jera para pelaku kemaksiatan. Tentunya tidak akan ada lagi pikiran untuk berbuat mesum.
Namun siapa yang bisa menjalankan aturan yang begitu luar biasa ini? Tak lain adalah negara yang tegak di atas dasar akidah Islamiah, yakni Khilafah Islamiah ’ala minhajin nubuwwah. [Ni]
Baca juga:

0 Comments: