Oleh. Nurma Safitri
(Kontributor SSCQMedia.Com)
SSCQMedia.Com—Serangan terhadap Palestina terjadi terus-menerus dan makin brutal. Akan tetapi perhatian masyarakat saat ini semakin berkurang karena tertutup banyaknya persoalan di dalam negeri. Oleh karena itu, perlu membangun kesadaran umat akan solusi hakiki persoalan Palestina dengan sistem kepemimpinan Islam.
Pada Rabu, 19 Maret 2025, Zionis melancarkan serangan darat ke Gaza setelah sebelumnya mengeluarkan ancaman keras terhadap penduduk yang tinggal di wilayah tersebut, memaksa banyak warga sipil untuk mengungsi dan mencari perlindungan (Beritasatu.com, 20/03/2025).
Beberapa waktu lalu gelombang serangan udara yang mengakhiri gencatan senjata di Gaza menandai eskalasi besar dalam konflik Israel-Palestina. Perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu memperingatkan bahwa serangan ini "baru permulaan" dan akan terus berlanjut hingga Israel mencapai tujuan perangnya, yaitu menghancurkan Hamas dan membebaskan sandera yang ditahan oleh kelompok militan tersebut. Otoritas kesehatan Palestina melaporkan 404 korban jiwa dalam 24 jam sehari. Serangan di hari itu pun menjadi yang paling berdarah sejak awal perang pada tahun 2023 (CNBC.com, 20/03/2025)..
Mirisnya, di tengah serangan brutal yang terus menimpa saudara muslim kita di Gaza, perhatian saudara muslim kita makin berkurang dan teralihkan akibat tertutup oleh persoalan domestik yang terjadi di Gaza. Padahal problem ideologi yang terjadi di Gaza seharusnya menjadi perhatian bersama mengingat penderitaan yang dialami oleh saudara muslim kita di Gaza.
Di sisi lain, ada kewajiban sebagai muslim untuk menolong muslim yang lain. Oleh karena itu, sangat penting untuk membangun kesadaran umat mengenai solusi hakiki terhadap persoalan Palestina, yakni butuh sistem kepemimpinan Islam yang menjamin perlindungan nyawa manusia termasuk kaum muslimin.
Kepemimpinan Islam yang berasaskan akidah Islam akan menjadi kunci utama dalam membebaskan Palestina dari penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel, serta memberikan jalan menuju kemerdekaan hakiki. Dengan kesadaran ini, umat Islam di seluruh dunia dapat bersatu mendukung perjuangan Palestina dan mewujudkan solusi yang berkelanjutan bagi masa depan kaum muslimin di seluruh dunia.
Khil4f4h nantinya akan menjadi pelindung (junnah) bagi siapa saja yang bernaung di dalamnya. Khalifah (pemimpin dalam Khil4f4h) akan menyelesaikan persoalan Palestina sesuai hukum syariat Islam saja, bukan yang lain apalagi menggunakan jasa Amerika Serikat dan PBB yang jelas-jelas mendukung Zionis.
Syariat Islam menetapkan bahwa penjajahan hanya dapat diselesaikan dengan jihad/berperang, oleh karena itu Khil4f4h akan mengirimkan pasukan untuk berjihad melawan musuh-musuh Islam termasuk pasukan Zionis. Melalui jihad yang dijalankan dengan tulus dan niat karena Allah untuk membela agama, tanah suci dan hak-hak umat Islam. Khil4f4h akan menjadi garda terdepan dalam mengusir penjajah Zionis dari tanah umat Islam termasuk Palestina dan menghentikan kezaliman yang dialami oleh rakyat Palestina.
Kepemimpinan yang kuat di bawah Khil4f4h akan memobilisasi kekuatan umat Islam secara penuh untuk melawan segala bentuk penjajahan hingga umat Islam merasakan hidup aman, sejahtera, dan jauh dari segala bentuk penjajahan.
Di sisi lain, bagi kaum muslim di Indonesia ataupun di negeri-negeri muslim lainnya. Tegaknya Khil4f4h akan membawa perubahan yang signifikan di mana seluruh umat manusia diatur dan dipimpin dengan syariat Islam yang merupakan aturan terbaik dari Allah Swt.
Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh diharapkan dapat terwujud kesejahteraan dan keberkahan dalam kehidupan umat, baik dalam aspek spiritual, sosial, maupun ekonomi, sehingga dapat menjadikan negara sebagai rahmat bagi alam semesta, memberikan kedamaian, keadilan, dan ketentraman bagi setiap individu tanpa terkecuali.
Kembalinya sistem kepemimpinan Islam adalah kewajiban setiap muslim. Dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah telah dijelaskan kewajiban tersebut. Di dalam Al-Qur'an memang tidak terdapat istilah "Daulah Khil4f4h", namun di dalam Al-Qur'an banyak ayat yang menyatakan tentang wajibnya memiliki pemerintahan (negara) dan wajibnya menghukumi dengan hukum yang diturunkan Allah.
Allah Swt. memerintahkan Rasulullah untuk mengurus urusan kaum muslim dengan apa yang diturunkan oleh Allah kepadanya. Perintah ini turun dalam bentuk tegas, terdapat dalam ayat Al-Qur'an yang berbunyi, "Maka hukumilah diantara mereka dengan apa yang Allah turunkan, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka, meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (TQS. Al-Maidah:48)
Adapun dalil wajibnya Khil4f4h dari As-Sunnah adalah Abdullah bin Umar bersabda, "Barangsiapa melepaskan tangannya dari bai'at, niscaya Allah akan menemuinya pada hari kiamat tanpa punya alasan dan barangsiapa mati dan tidak ada bai'at di pundaknya, maka matinya bagai mati jahiliyah." (HR. Muslim)
Maka, umat harus berjuang dengan sepenuh hati untuk mewujudkan kewajiban tersebut. Hanya dengan tegaknya kewajiban ini, umat akan mampu meraih kehidupan yang sesuai dengan petunjuk Allah serta mendapatkan keberkahan dan kemuliaan dunia akhirat. Untuk itu dibutuhkan adanya sebuah kelompok dakwah Islam ideologis yang solid dan terorganisir, sehingga mampu mengarahkan umat untuk berjuang dengan penuh kesadaran dan komitmen, serta meneladani jalan yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.
Wallahu a'lam bisshawab. [MA]
Baca juga:

0 Comments: