Oleh. Isma Adiba
(Kontributor SSCQMedia.Com, Aktivis Muslimah Gresik)
SSCQMedia.Com—Badai PHK kembali menghantam di negeri ini. Sejumlah perusahaan besar melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi ribuan karyawannya. PT Danbi Internasional merumahkan lebih dari 2.000 orang. Ribuan orang terancam tidak memiliki sumber pendapatan (CNBCIndonesia.com, 20/2/2025).
Baru-baru ini juga PT. Sritex Group melakukan PHK massal terhadap 10.665 karyawannya. Jumlah karyawan dipangkas meningkat seiring perusahaan yang akan tutup total per 1 Maret 2025. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada Januari 2025, PHK menyasar 1.065 karyawan anak usaha Sritex Group, PT Bitratex Semarang.
Kemudian, pada Februari 2025, jumlah karyawan kena PHK mencapai 9.604 orang. Rinciannya PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang. PT Primayuda Boyolali sebanyak 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang sebanyak 40 orang, dan PT Bitratex Semarang sebanyak 104 orang. Jumlah total PHK 10.665 orang (CNNIndonesia.com, 28/2/2025).
Pasar Bebas
Maraknya PHK adalah dampak dari penerapan sistem kapitalisme demokrasi yang menerapkan liberalisasi ekonomi. Produk dalam negeri bersaing ketat dengan produk-produk global. Tanpa dukungan dari negara, baik finansial, kebijakan dan lain sebagiannya, perusahaan-perusahaan kecil maupun besar, terancam gulung tikar.
Di sini, negara benar-benar diuji antara menjamin penghidupan masyarakat dengan segala upaya agar perusahaan-perusahaan tersebut tetap bertahan, atau negara kalah dengan investor besar yang akan merombak sistem politik dan ekonomi dalam negeri. Negara malah lepas tanggung jawab dalam menjamin lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya. Inilah karakter pemerintahan yang populis. Seolah-olah membela kepentingan rakyat, tetapi nyatanya lebih memihak pemilik modal.
Ditandatanganinya perjanjian ACFTA (Asean-China Free Trade Area) juga menjadi penyebab liberalisasi ekonomi dalam negeri. Akibatnya, negara menyerahkan ketersediaan lapangan kwerja pada swasta dan memberi jalan bagi swasta untuk mengelola Sumber Daya Alam (SDA). Padahal, sejatinya negara hanya berhak mengelola, haram menyerahkan pengelolaannya pada swasta. Swasta hanya sebagai pekerja. Keuntungannya untuk masyarakat secara luas.
Penerapan sistem kapitalisme demokrasi di negeri ini menjadikan setiap perusahaan berorientasi meraih untung yang besar. Salah satunya dengan mengurangi jumlah produksi dengan mem-PHK karyawannya. Sebab, dalam pandangan kapitalisme, karyawan adalah faktor produksi, jika diperlukan akan diambil, jika tidak akan dibuang.
Islam Menyejahterakan Rakyatnya
Dalam sistem Islam, negara mempunyai kewajiban untuk mengurus segala urusan rakyat, termasuk dalam hal penyediaan lapangan kerja. Negara memberi fasilitas yang memudahkan bagi rakyat untuk bisa bekerja agar setiap pemenuhan tanggung jawab nafkah keluarga mampu dipenuhi. Negara memberi kemudahan akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Negara juga akan menjamin pendidikan gratis mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Negara juga akan menjamin kesehatan, sehingga rakyat tidak terbebani biaya kesehatan yang mahal.
Modal negara untuk membiayai fasilitas umum kepada rakyat adalah dari hasil pengelolaan SDA. Rakyat mempunyai hak untuk bisa menikmati hasil bumi yang berlimpah. Rasulullah Muhammad saw. bersabda, "Kaum muslimin berserikat dalam 3 hal, air, padang rumput dan api, dan harganya adalah haram." (HR. Ibnu Abbas).
Negara yang berasaskan akidah Islam dan menjadikan syariat Islam sebagai sumber undang-undang bagi negara, tidak akan memberikan tanggung jawab pengelolaan SDA pada swasta. Karena ada larangan dari Allah di dalam firman-Nya, "(Dan setelah itu bumi Dia hamparkan. Darinya Dia pancarkan mata air, dan (ditumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. Dan gunung-gunung Dia pancangkan dengan kokoh. (Semua itu) untuk kesenanganmu dan untuk hewan-hewan ternakmu. (QS. An Naziat ayat 30-33).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa, segala yang ada di bumi ini adalah milik umum dan akan dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat.
Allah mensyariatkan demikian agar kekayaan alam yang nilainya sangat besar tidak jatuh kepada swasta, dan keuntungannya hanya dirasakan oleh sebagian kecil orang saja. Sebagaimana firman-Nya, "(Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).
Alhasil, hanya dalam sistem Islamlah negara akan menyediakan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya. Mereka bisa bekerja dengan tenang dengan gaji yang mencukupi semua kebutuhan keluarganya. Sistem Islamlah satu-satunya solusi. Dengan penerapan Islam kafah maka masalah ketenagakerjaan akan terselesaikan dengan tuntas.
Wallahualam bissawab. [An]
Baca juga:

0 Comments: