Headlines
Loading...
Akankah SPMB Mampu Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan?

Akankah SPMB Mampu Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan?

Oleh. Messy Ikhsan
(Kontributor SSCQMedia.Com)

SSCQMedia.Com—Lagi dan lagi, tidak ada hujan dan tidak ada badai, pemerintah mengubah aturan penerima peserta didik pada tahun ajaran yang akan datang 2025/2026. Penggantian nama dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian nama ini dengan alasan agar aturan penerimaan peserta didik baru lebih objektif, transparan, dan berakuntabilitas tinggi. Namun dalam pelaksanaannya, aturan tersebut masih memberikan celah terjadi kecurangan seperti manipulasi domisili, perbedaan kualitas sekolah, dan lainnya.

“Nah, apa yang menjadi penting di sini adalah, menurut saya, kontrol mekanismenya dan verifikasinya. Itu yang lemah karena orang masih banyak melakukan manipulasi lolos,” kata Rakhmat selaku pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta dilansir pada laman tirto.id pada (1/2/25).

Sampai kapan pergantian nama akan dilakukan sedangkan sistem pelaksanaan penerimaan siswa baru tetap sama dan memberikan celah untuk terjadi kecurangan terus-menerus? Inilah akibat penerapan sistem kapitalisme yang melahirkan asas kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga lahirlah individu yang tak takut melanggar perintah Sang Pencipta. Setiap kebijakan yang dibuat selalu ada oknum yang memanfaatkan untuk dilakukan kecurangan.

Hanya sekadar perubahan nama tidak ada artinya jika tanpa upaya nyata mewujudkan pemerataan sarana pendidikan. Perbedaan kualitas antara satu sekolah dengan sekolah lainnya. Perbedaan sarana prasarana sekolah di kota dan di desa, dan sebagainya. Sehingga di mana pun siswa mendaftar, tetap mendapatkan pelayanan yang sama dengan kualitas terbaik.

Apalagi dalam sistem kapitalisme hari ini, kecurangan dan akal-akalan serta kerja sama dalam keburukan mudah dilakukan. Negara seharusnya fokus pada hal strategis akar masalah buruknya layanan pendidikan di negeri ini dalam semua aspeknya, termasuk pemerataan pendidikan. Mau sampai kapan sistem rusak ini terus dipertahankan?

Islam memandang pendidikan adalah hak setiap warga negara baik kaya maupun miskin, baik pintar atau tidak, baik muslim maupun nonmuslim. Pendidikan termasuk layanan publik menjadi tanggung jawab negara. Layanan pendidikan juga harus gratis dan berkualitas terbaik. Semua rakyat mendapatkan pendidikan kualitas yang sama tanpa membedakan kasta. Akses pendidikan pun terjamin dan mudah dalam segala aspek.

Dari sisi kurikulum tentu harus berasas akidah Islam, yang bertujuan membentuk kepribadian Islam dengan pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam. Kurikulum yang berasaskan Islam berhasil melahirkan peserta didik yang tidak hanya pintar secara intelektual, tapi juga mumpuni dalam bidang spiritual dan moral.

Negara Islam memiliki sumber dana yang besar dan beragam, sehingga mampu mewujudkan layanan terbaik, gratis serta dapat diakses setiap individu rakyat dan itu berlangsung selama 13 abad. Tidakkah kita rindu dengan sistem Islam dalam memimpin dunia? Yuk, bersama kita perjuangkan. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: