Headlines
Loading...
Program Makan Bergizi Gratis, Solusi Atau Masalah Baru?

Program Makan Bergizi Gratis, Solusi Atau Masalah Baru?


Oleh. Emi Sri Wahyuni

SSCQMedia.Com-Makanan bergizi adalah salah satu kebutuhan pokok bagi masyarakat. Kriteria makanan bergizi adalah makanan yang memiliki nilai gizi seimbang dan benar,  mengandung nilai gizi esensial tubuh seperti vitamin, mineral, karbohidrat, protein, lemak, kalsium, serat dan air. Makanan bergizi harus dipenuhi agar kelangsungan hidup masyarakat tetap berjalan lancar.

Bagi masyarakat menengah ke bawah makanan bergizi merupakan makanan mewah dan sulit dijangkau. Kurangnya pendapatan membuat susah untuk sekadar makan sehari sekali saja. Adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah ini, bagai angin segar di tengah kesulitan kondisi ekonomi. Masyarakat menyambut antusias program ini. Salah satunya adalah masyarakat Magetan. Mereka dengan suka cita menyambut peluncuran MBG kemarin, tepatnya Senin 6 Januari 2025. Sebanyak 2.850 pelajar PAUD hingga tingkat SMA sederajat di Magetan berkesempatan menikmati program MBG perdana ini. (Radarmadiun.jawapos.com, 7/1/2025).

Program MBG ini berawal  dari keresahan akan tingginya angka stunting dan gizi buruk di Indonesia. Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, mengeklaim akan mampu memperbaiki dan meningkatkan gizi anak melalui program unggulan MBG ini.

Sejatinya, makanan bergizi adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh semua kalangan bukan hanya untuk anak/pelajar saja. Begitu pula dengan kebutuhan sandang, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan memang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Bukan sebaliknya, negara seakan abai terhadap pemenuhan gizi seluruh rakyatnya.

Faktanya, masalah stunting dan gizi buruk hanyalah persoalan cabang akibat tidak terpenuhinya kebutuhan dasar di atas. Kebutuhan dasar tidak terpenuhi karena pendapatan rakyat lebih rendah dibandingkan pengeluaran. Kondisi sebagian rakyat saat ini besar pasak daripada tiang karena pendapatan kecil,  bahkan tidak ada. Sementara itu, pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar terus meningkat karena harga juga terus merangkak naik. Jika kondisi ini terjadi secara berkelanjutan, angka kemiskinan akan terus melangit sehingga mempengaruhi tingkat stunting dan gizi buruk, bukannya berkurang justru meningkat.

Pemerintah seharusnya menetapkan kebijakan untuk menghilangkan atau meminimalkan angka kemiskinan. Masalahnya, sistem pemerintahan sekarang adalah sistem demokrasi kapitalisme yang meniscayakan kemiskinan terjadi karena negara lalai menjalankan fungsinya sebagai ra'in (pengurus rakyat). Dalam sistem demokrasi kapitalisme, negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator, bukan pelayan rakyat. Pemimpin terpilih dari sistem demokrasi ini sejatinya tidak akan bisa melayani rakyat sepenuh hati. Buktinya, program makan bergizi gratis cenderung mengarah kepada bisnis ketimbang memperhatikan gizi generasi.

Seorang pemimpin tugasnya adalah sebagai ra'in (pengurus rakyat) sebagaimana sabda Rasulullah: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari Muslim).

Seorang pemimpin harus memiliki syarat yang harus dipenuhi seperti berkepribadian Islam, berjiwa pemimpin, amanah, mampu menyelesaikan problem kehidupan rakyat. Pemimpin dengan kriteria tersebut hanya bisa berfungsi maksimal jika berada di dalam negara yang menerapkan sistem Islam. Negara yang diatur dengan syariat Islam akan menjamin dan memenuhi kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara akan memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengakses kebutuhan tersebut. Negara juga memberikan jaminan biaya murah bahkan gratis untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Negara wajib menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai bagi rakyat. Sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam para peserta didik. Sedangkan sistem kesehatan harus berbasis pelayanan prima.

Dalam Islam, setiap rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi. Negara bertanggung jawab dalam mempermudah rakyat mendapatkan makanan bergizi, seperti harga pangan terjangkau dan distribusi pangan merata ke seluruh negri. Negara mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

Anggaran negara berasal dari harta di dalam baitulmal. Sedangkan harta baitulmal sendiri terdiri dari tiga pos. Pertama, harta fai dan kharaj yang meliputi ghanimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dlaribah (pajak). Kedua,  kepemilikan umum meliputi tambang minyak, gas bumi, batubara, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang dilindungi negara. Ketiga adalah zakat, yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat hewan ternak (unta, sapi, dan kambing).

Dengan begitu banyaknya sumber pendapatan negara ini, insyaallah kebutuhan negara akan tercukupi dan rakyat sejahtera. Negara wajib mengelola sumber daya alam sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan swasta (oligarki). Swasta dilibatkan hanya sebagai kontraktor bukan pemilik hasil seperti saat ini sehingga hasilnya masuk kas negara untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat.

Semua mekanisme pengelolaan yang membawa kesejahteraan ini hanya akan terwujud depan dengan penerapan syariat Islam yaitu dalam naungan negara Khilafah. Pemimpin akan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai ra'in dengan baik, juga negara tidak akan bingung dalam menentukan program dan kebijakan untuk rakyatnya. Maka, masalah stunting dan gizi buruk pun tidak akan muncul lagi.

Wallahualam bissawab. [My]

Baca juga:

0 Comments: