OPINI
Mendudukkan Peran Ibu di Tengah Gempuran Childfree
Oleh. Desi Maulia, S.K.M
SSCQMedia.Com- Saat ini, marak digencarkan opini childfree. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, ditemukan sebanyak 71 ribu wanita Indonesia yang berumur 15-49 tahun, tidak ingin memiliki anak. Dalam analisa tentang fenomena childfree di Indonesia, data yang digunakan berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), dengan sasaran perempuan yang berusia 15-49 tahun, yang pernah kawin, namun belum pernah melahirkan anak dan menggunakan KB. Hasil survei ditemukan, bahwa 8 persen perempuan memilih untuk childfree (cnnindonesia.com, 13/11/2024).
Fenomena childfree ini, disebabkan adanya paham liberalisme atau kebebasan yang merasuk pada tubuh kaum muslimin. Kebebasan ini, membuat manusia merasa dirinya merasa bebas untuk menentukan apa yang dia inginkan. Termasuk ketika dia tidak mau memiliki anak. Paham liberalisme, lahir dari Kapitalisme, yang mengajarkan manusia untuk memisahkan agama dari kehidupan. Manusia mencampakkan aturan Tuhan dan berusaha menggantikan peran Tuhan dengan membuat aturan sendiri.
Di sisi lain, kita melihat di masyarakat, banyak orang yang kesusahan dalam mendidik anak dan membiayai kehidupan mereka, memberi kesan dan ketakutan tersendiri, bagi generasi muda. Fenomena ini, terjadi secara global. Termasuk di Indonesia yang mayoritas muslim. Terutama pada kaum wanita yang kurang memahami tentang aturan dari Allah Swt.
Allah Swt., telah menetapkan peran perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Rasulullah saw, akan membanggakan banyaknya jumlah kaum muslimin di akhirat. Allah Swt, sangat memuliakan peran seorang ibu.
Secara alamiah Allah Swt, menciptakan wanita dengan fungsi biologis yang mampu untuk mengandung, melahirkan, dan menyusui seorang anak. Allah Swt, juga membekali seorang perempuan dengan hormon-hormon dan naluri keibuannya. Dari potensi ini, Allah telah memberikan kemuliaan dan pahala.
Allah Swt. berfirman surat Al Ahqaf ayat 15 yang artinya, “Kami perintahkan kepadamu supaya berbuat baik kepada dua orang, yakni ibu dan bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya, maka ia akan mendapat pahala yang setimpal.”
Allah Swt, telah memuliakan seorang ibu dengan perannya ketika dia hamil, melahirkan, menyusui anaknya. Kemuliaan bagi seorang ibu juga difirmankan oleh Allah Swt. dalam surat Luqman ayat 14-15 yang artinya,
"Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu."
Ibu pun memiliki peran yang penting sebagai madrasatul ula atau sekolah pertama bagi anak-anaknya. Dengan peran tersebut, ibu memiliki tanggung jawab untuk mendidik anaknya dan mengajarkan keimanan dan ketaatan kepada Allah Swt. Ibulah yang meletakkan pondasi keimanan dan pendidikan pada anak. Maka, ibu adalah penentu bagi baik dan buruknya generasi.
Begitu mulia dan pentingnya peran seorang ibu. Bahkan, dia tidak hanya menjadi ibu bagi anaknya tapi juga menjadi ummu ajyal atau ibu generasi. Sebagai ibu generasi, maka seorang perempuan haruslah menjadi perempuan yang cerdas, faqih fiddin dan peduli dengan kondisi masyarakat. Mereka harus memiliki bekal keimanan dan tsaqofah keislaman untuk bisa mendidik generasi.
Oleh karenanya, perempuan tidak boleh mencukupkan diri pada ilmu yang dimilikinya, tapi harus terus belajar dan belajar sepanjang hayat. Dia juga tidak hanya menyimpannya untuk diri sendiri, tapi juga disampaikan kepada masyarakat. Itulah peran ibu di kehidupan publik.
Dengan peran besar dan mulia dari para ibu, maka selayaknya bagi negara untuk turut serta dalam menyiapkan mereka mengemban amanah tersebut. Terlebih dengan opini childfree yang berkembang di tengah masyarakat. Maka, negara memiliki peran penting untuk memberikan edukasi kepada para perempuan, menumbuhkan keimanan pada diri mereka dan berusaha menjadikan diri mereka sebagai seorang perempuan yang mampu mengemban amanah besar serta mulia sebagai seorang ibu.
Negara tidak hanya mencukupkan pendidikan formal bagi perempuan. Tapi, memberikan pemahaman mendasar tentang Islam. Memberikan pemahaman mereka tentang keimanan dan tsaqofah Islam. Selain itu, negara juga membekali mereka untuk menjadi ibu generasi yang mampu membimbing anak-anak mereka dan generasi penerus kaum muslimin serta menyiapkan para ibu, untuk menjadi orang-orang yang turut andil dalam perubahan umat menjadi kondisi yang lebih baik. Dengan demikian, peran perempuan yang telah Allah Swt, amanahkan kepadanya, dapat dia jalankan dengan maksimal dan dengan ikhtiar yang optimal.
Sehingga, kelak ketika Allah Swt, meminta pertanggungjawaban, maka dia akan mampu memberikan yang terbaik di sisi Allah Swt Dengan demikian, butuh adanya sebuah sinergi antara individu, masyarakat dan negara untuk memberantas childfree dan menampakkan kemuliaan peran seorang ibu di tengah masyarakat. Wallahualam. []
Baca juga:

0 Comments: