OPINI
Maraknya Kriminalitas di Kalangan Pemuda
Oleh. Rati Suharjo
(Pegiat Literasi)
Bangun pemudi-pemuda Indonesia
Tangan bajumu singsingkan untuk negara
Masa yang akan datang kewajibanmulah
Menjadi tanggunganmu terhadap nusa
Penggalan lagu pemudi-pemuda yang diciptakan oleh Alfred Simanjuntak tersebut memberikan semangat kepada kaum pemuda. Pemuda adalah estafet bangsa yang mempunyai peranan penting dalam meneruskan pembangunan negeri ini, yaitu meneruskan cita-cita bangsa menuju negara maju.
Sayangnya, beban berat yang dipikul tersebut bukannya dipersiapkan dengan baik, justru sebagian pemuda saat ini melakukan hal-hal yang tidak berguna. Seperti, pacaran, judi, mabuk, tawuran dan sebagainya.
Hingga hari ini, tawuran semakin menjadi-jadi dan mengkhawatirkan. Seperti yang terjadi di Jalan Durung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, polisi telah menangkap salah satu anggota geng motor yang hendak tawuran. Dalam penangkapannya polisi menemukan satu buah celurit, satu parang berbentuk gergaji dan dua parang panjang. (tribunnews.com, 22/9/2024). Tawuran juga terjadi di Cidaun Cianjur, yaitu di Jalan Raya Cibuntu, Desa Cisalak, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur. Dalam kejadian tersebut polisi menangkap lima belas orang yang hendak tawuran dan mengamankan sejumlah barang bukti satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua. (rri.co.id.com, 22/9/2024)
Mirisnya, tawuran seperti ini bisa dikatakan warisan laten yang sulit dihilangkan. Mudah marah akibat tersinggung dan mudah melakukan tindakan kriminal adalah dorongan untuk mempertahankan egonya di hadapan orang lain. Bahkan, mereka sampai lupa diri tentang tujuan kehidupannya. Bahwasannya dari mana mereka dihidupkan, untuk apa mereka dihidupkan dan akan ke mana setelah kehidupan ini.
Jawaban di atas tentu harus terjawab pada diri kaum pemuda. Sayangnya pendidikan yang diterapkan saat ini adalah sekularisme kapitalisme. Sehingga dalam menjalankan kehidupannya bukanlah halal haram yang menjadi standarnya, akan tetapi kesenangan dan berbagai bentuk materi lainnya yang menjadi tujuannya.
Keluarga adalah faktor pembentuk pertama pada anak. Pasalnya dalam rumah tangga ada seorang ibu yang kedudukannya menjadi ummu warabbatul bayt. Pendidik pertama anak-anaknya sebelum sekolah. Saat ini kedudukan mulia seperti ini belum berjalan maksimal. Banyak hak dan kewajiban seorang ayah dan ibu terabaikan. Seorang ayah yang tugasnya mencari nafkah hilang akibat korban PHK dan sulit mencari pekerjaan, sehingga menjadi pengangguran. Seorang ibu yang tugasnya mendidik anak, kini justru terjun untuk membantu perekonomian keluarga.
Kenyataan ini jelas, mengganggu tumbuh kembang anak. Anak menjadi kurang diperhatikan, sehingga banyak anak muda yang menghabiskan waktunya bermain gawai. Akibatnya banyak tontonan negatif di media sosial yang diikutinya.
Masyarakat yang menjadi bagian dalam menunjang peradaban dunia, kini bersifat individualistik. Acuh tak acuh dan ego telah tertancap di hati mereka. Hatinya kelu untuk amar mak'ruf nahi mungkar. Sulit untuk menyampaikan kebenaran. Pasalnya dalam demokrasi sekularisme Hak Asasi Manusia lebih diagung-agungkan. Banyak yang menilai rusaknya pemuda saat ini, akibat salah didikan orang tuanya. Hal ini, tidak bisa orang tua yang dikambinghitamkan. Karena pembentukan pemuda bukan hanya di dalam rumah, akan tetapi butuh pendidikan dari masyarakat juga.
Selain itu, sanksi yang diterapkan kurang jera dalam memberikan keadilan pada tersangka. Otomatis hal ini akan membuat masyarakat tidak takut dalam melakukan kriminalitas. Hal ini terlihat saat pemerintah mengeluarkan kebijakan remisi terhadap para narapida dengan alasan yang tidak masuk akal, yakni sudah sangat penuh.
Fakta ini adalah buah penerapan demokrasi sekularisme yang membuat negara abai terhadap tugasnya yaitu membentuk generasi yang unggul untuk memajukan bangsa dan menyiapkan Indonesia maju di tahun 2045 mendatang.
Islam adalah agama yang unik yang mampu melahirkan generasi yang unggul dan mulia. Sehingga akan terhindar dari perbuatan kriminalitas. Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Apalagi pendidikan agama, maka hukumnya fardu ain yang harus dilakukan.
Allah Swt. telah berjanji di dalam Al-Qur’an bahwa barang siapa yang pergi untuk menuntut ilmu maka Allah Swt. akan mengangkat derajatnya, dan Rasulullah saw. juga menjelaskan bahwa dengan belajar untuk mencari ilmu maka Allah saw. akan memudahkan jalannya menuju surga.
Maka, pendidikan selain mendekatkan dirinya kepada Allah swt. Pendidikan juga digerakkan agar mampu berdaya saing dengan negara lain. Di antaranya yang harus disampaikan adalah masalah aqidah. Kenapa demikian? Karena aqidah adalah permasalahan besar dalam mengarungi kehidupan ini. Jika aqidahnya benar, maka pemuda akan selalu berperilaku dengan menggunakan standar kehidupannya adalah halal-haram. Akan tetapi sebaliknya jika aqidahnya salah, maka pemuda tersebut akan mengarungi kehidupannya salah. Yaitu, mencari kesenangan semata.
Pendidikan dalam Islam adalah berbasis Islami, baik aqidah, ibadah, akhlak, maupun ilmu dunia seperti sains dan teknologi. Dalam Islam setiap kaum muslim wajib menutut ilmu. Apalagi ilmu agama, karena hal ini untuk keselamatan mereka di dunia maupun di akhirat. Dan Islam juga tidak melarang kaum muslim mempelajari sains dan teknologi. Walaupun hukumnya fardu kifayah, akan tetapi hal ini untuk memajukan bangsa menuju negara maju.
Sejarah telah membuktikan, betapa banyak Islam melahirkan para ilmuan. Di antaranya Ibnu Hayyan (perintis teori molekul), Al-Khawarizmi (peletak dasar alogaritma), Al-Farghani (perintis astronomi modern), Al-Jazari (bapak ilmu teknik modern), Ibnu Sina (dokter terhebat dalam sejarah Islam), hingga Al-Dinawari (bapak botani Islam) dan penemu ilmuan lainnya
Menjadi pemuda yang berwawasan luas, berpikir intelektual, takwa, dan berakhlakul karimah tentunya tidak bisa terwujud pada keluarga semata. Akan tetapi perlu kerjasama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Ketiganya ini tidak akan terwujud, jika negeri tersebut menerapkan kapitalisme sekualarisme.
Hal ini jelas memerlukan adanya suatu perubahan yaitu menerapkan Islam dalam sebuah konstitusi negara. Sehingga negara akan benar- benar menjalankan kedudukannya sebagai pelayan rakyat. Yaitu, membentuk pemuda yang mempunyai pemahaman politik Islam, paham terhadap agama, dan berpikir politis untuk mengurusi umat dalam kebaikan. Bukan seperti saat ini, senang tawuran dan kegiatan lainnya yang tidak berguna. Wallahualam bissawab. []
Baca juga:

0 Comments: