Headlines
Loading...
Pedihnya Nasib Guru Honorer di Sistem Sekuler

Pedihnya Nasib Guru Honorer di Sistem Sekuler

Opini

Oleh.Siti Aminah 
 Pendidik Generasi


Tas hitam dari kulit buaya
Mari kita pergi memberi pelajaran ilmu pasti
Murid bengalmu mungkin sudah menunggu
Laju sepeda kumbang dijalan berlubang
Slalu begitu dari dulu waktu jaman Jepang
Terkejut waktu dia mau masuk pintu gerbang
Banyak polisi bawa senjata berwajah garang
Bapak oemar bakri kaget apa gerangan

"Berkelahi pak" jawab murid seperti jagoan
Bapak oemar bakri takut bukan kepalang
Itu sepeda buntut dikebut lalu cabut kalang kabut
cepat pulang

Busyet

Itulah sepenggalan Lirik lagu Oemar Bakri nya Iwan fals, persis seperti kejadian yang dialami oleh guru honorer sekarang ini. Guru honorer direkrut, lalu dipecat, gajipun sekarat. 

Tahun ajaran baru, merupakan tahun yang ditunggu tunggu dengan semangat baru selain oleh murid baru, juga oleh para guru untuk mengabdikan ilmunya. Namun tidak untuk tahun ajaran kali ini, karena guru  terlebih guru honorer terkena dampak kebijakan cleansing guru honorer. 

Tahun ajaran baru menjadi duka bagi 107 guru honorer di Jakarta. Secara sepihak dan mendadak mereka dipecat oleh kepala sekolah imbas dari diberlakukannya cleansing guru honorer yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Jakarta. 

"Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tanpa seleksi yang jelas," kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu (Detik.com/17/7/2024).

Sungguh Pedih

Sungguh pedih nasib guru honorer ini, meskipun adanya kebijakan PPPK yang dianggap memperjuangkan hak-hak guru honorer, nyatanya masih saja kebijakan ini semrawut dan ketidak jelasan yang mereka terima.

Padahal guru honorer ini juga memiliki beban kerja yang sama beratnya dengan guru lain, sementara upah yang diterima jauh dari cukup. Sementara mereka memiliki keluarga yang harus dipenuhi kebutuhannya. 

Menjadi bukti yang nyata bahwa sistem kapitalisme sekuler ini, setiap waktu bisa saja berubah kebijakan. Apabila dinilai tidak memberikan keuntungan justru dianggap menambah beban dan merugikan negara. Bisa jadi karena alasan inilah salah satu penyebab guru honorer harus disingkirkan. 

Rakyat yang menganggur di suruh kerja, yang sudah kerja justru di pecat. Bagaimana pola pikir para pemangku kebijakan di negri ini? tapi ya memang begitulah watak dari sistem kapitalisme sekuler rakyat itu dianggap sebagai beban bukan yang harus di lindungi dan disejahterakan. 

Padahal kebutuhan adanya guru ini merupakan kebutuhan darurat, guru yang ada pun  tidak mencukupi, para walimurid pun juga tidak ingin anaknya sekolah tapi sering jam kosong. Padahal Indonesia mengharapkan membangun generasi emas ditahun 2045, bukan generasi cemas. 

Jika di dalam sistem sekuler -buatan manusia- seperti ini perlakuan atau pengaturan terhadap guru, alangkah baiknya jika kita melirik pengaturan pendidikan/ guru dalam sistem Islam yang berasal dari Allah SWT. 

Bagaimana Guru Honorer Dalam Islam?

Islam adalah sebuah ideologi yang sempurna yang mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk sistem pendidikan Islam. 

Negara dalam Islam adalah sebagai ra'in (pengurus urusan rakyatnya). Sebagaimana sabda Rasulullah Saw., " Seorang Imam (Khalifah atau kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim). 

Guru adalah pendidik generasi yang merupakan ujung tombak sebuah peradaban Islam. Tugas mendidik generasi ini merupakan tugas yang mulia, maka Islam pun juga memuliakan para guru  ini, selain dengan ilmunya (yang diajarkan agar menjadi amal jariyah), Islam juga memuliakan dan memanusiakan guru ini dengan gaji yang fantastis. 

Maka, jika kita menengok  kembali saat Islam diterapkan, kita akan bisa menemukan jejak-jejak  sejarah betapa khalifah sangat perhatian terhadap para pendidik atau guru. Para pegawai negeri (pejabat pemerintah) termasuk guru akan diberikan gaji dan fasilitas baik perumahan, pembantu, alat transportasi, semua disiapkan negara. 

Sebagai gambaran, diriwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqah ad-Damisyqi, dari al-Wadhi'ah bin Atha bahwa Khalifah Umar bin Khatab memberikan gaji 15 Dinar ( 1 Dinar= 4,25 gram emas, 15 dinar 63,75 gram emas). 

Jika saat ini harga tiap gram emasnya Rp 1,413,000 bisa dibayangkan berapa yang diterima oleh seorang guru saja. Itulah jika ilmu itu di hargai maka gurunya pun juga dimuliakan.

Maka ketika guru sejahtera, kebutuhannya tercukupi, pendidikan juga akan berjalan ideal, generasi pun juga memiliki akhlak yang mulia, terampil dan sukses  sebagaimana masa kejayaan Islam. 

Beginilah keistimewaan Daulah Islam, seluruh pegawai khalifah adalah sama. Tidak ada istilah ASN maupun honorer. Selama dia menjadi pegawai daulah , maka selama itu pula akod ijarah diberlakukan. Bahkan istimewanya lagi Khilafah boleh memperkerjakan pekerja secara mutlak, baik muslim maupun kafir, mereka mendapatkan perlakuan yang adil secara hukum syariat, tidakkah kita semakin merindukannya? Wallalu'alam bissawab. [ry].

Baca juga:

0 Comments: