Headlines
Loading...
Jaminan Makanan Halal dan Tayib bagi Rakyat, Hanya Ada dalam Sistem Islam

Jaminan Makanan Halal dan Tayib bagi Rakyat, Hanya Ada dalam Sistem Islam

Opini

Oleh. Sayyida Marfuah
(Pemerhati Pendidikan)

Media sosial sempat ramai membahas fenomena anak yang menjalani cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dokter spesialis anak di rumah sakit tersebut menyatakan bahwa ada sekitar 60 pasien yang menjalani terapi cuci darah dan rata-rata usia mereka 12 tahun ke atas atau masuk kategori remaja (CNN Indonesia, 26/7/2024).

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) meluruskan, bahwa tidak ada peningkatan kasus anak mengalami gagal ginjal sehingga harus menjalani cuci darah di RSCM. Dia mengatakan RSCM memiliki unit dialisis khusus anak sehingga isinya adalah anak-anak yang mengalami gangguan ginjal terminal yang membutuhkan hemodiliasis (detikhealth, 27/7/2024).

Pada kesempatan lain, dokter spesialis anak di RSCM, Eka Laksmi Hidayati, menyampaikan bahwa pola hidup tidak sehat mendominasi faktor penyebab gagal ginjal. Ada banyak faktor yang bisa meningkatkan risiko terkena gagal ginjal, salah satunya adalah kebiasaan konsumsi makanan dan minuman kemasan yang tinggi gula ungkapnya. Dia juga mengatakan bahwa penyebab gagal ginjal adalah faktor lifestyle, hal ini berpengaruh pada obesitas dan berisiko sekali terjadi penurunan fungsi ginjal (CNN Indonesia, 26/7/2024).

Sejatinya, meskipun tidak ada lonjakan jumlah anak penderita gagal ginjal yang berujung pada cuci darah, namun keberadaan kasus ini sangat penting untuk diperhatikan, hal ini karena sebagian kasus gagal ginjal anak erat kaitannya dengan pola konsumsi yang salah atau tidak sehat, dan hal inilah yang mendominasi faktor penyebab gagal ginjal.

Adalah realitas yang memprihatinkan, hari ini produk makanan dan minuman di Indonesia banyak yang menggunakan pemanis buatan. Minuman berpemanis buatan menjadi populer dan digemari karena rasanya yang manis dan kenyamanannya dalam pengemasan maupun penyajian. Sayangnya produk tersebut mengandung gula yang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapkan dalam angka kecukupan. 

Jenis minuman ini sangat populer di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Bahkan, sebuah survei menunjukkan bahwa Indonesia berada pada urutan ketiga di negara Asia Tenggara yang terbanyak mengonsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan  (MBDK). Kelompok yang terbanyak mengonsumsi adalah anak-anak dan remaja berusia 5—18 tahun. Meski kadang terasa nyaman dikonsumsi, MBDK sangat berpotensi mengganggu kesehatan, terutama jika dikonsumsi secara berlebihan. Minuman ini mengandung gula tambahan atau kalori dari pemanis buatan dan karenanya dapat menyebabkan penambahan berat badan atau kegemukan, sedangkan kegemukan sendiri merupakan hulu dari berbagai penyakit sistemik (Media Indonesia, 23/8/2023).

Sistem Kapitalisme, Meniscayakan Pengabaian Aspek Kesehatan dan Keamanan Pangan

Sebagaimana diketahui, saat ini kehidupan diatur oleh sistem kapitalisme. Oleh karena itu hal di atas wajar terjadi, karena sistem kapitalisme memandang bahwa standar kebahagiaan adalah terpenuhinya seluruh kebutuhan yang bersifat materi. Dalam sistem kehidupan ini, uang menjadi tujuan utama dari proses produksi, akibatnya sistem ini  mengabaikan aspek kesehatan dan keamanan pangan untuk anak. Oleh karena itu, negara dalam sistem ini abai dalam menentukan standar keamanan pangan dan abai pula dalam memberikan jaminan  keberadaan makanan yang halal dan tayib.

Perspektif Islam tentang Makanan yang Halal dan Tayib

Allah Swt. melalui rasul-Nya telah mewajibkan untuk mengonsumsi makanan yang halal dan tayib. Bahkan perintah tersebut telah datang sebelum perintah atau kewajiban untuk beramal saleh, sehingga dengan makanan yang halal dan tayib akan mempermudah seseorang dalam beramal saleh. 

Allah Swt. telah berfirman di dalam ayat-Nya:

ÙˆَÙƒُÙ„ُواْ Ù…ِÙ…َّا رَزَÙ‚َÙƒُÙ…ُ ٱللَّÙ‡ُ Ø­َÙ„َÙ€ٰلاً۬ Ø·َÙŠِّبً۬ا‌ۚ ÙˆَٱتَّÙ‚ُواْ ٱللَّÙ‡َ ٱلَّذِÙ‰ٓ Ø£َنتُÙ… بِÙ‡ِÛ¦ Ù…ُؤۡÙ…ِÙ†ُونَ

Artinya: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.”
(QS. Al-Maidah [5]: 88).

Selain memenuhi seruan kewajiban, mengonsumsi makanan halal dan tayib merupakan bentuk  rasa syukur seorang hamba kepada Allah Sang Pencipta, yang telah memberikan manusia berbagai sumber makanan dan minuman yang tak terhingga jumlah maupun macamnya.

Pengertian Halal dan Tayib

Halal artinya dibenarkan, lawannya adalah haram artinya dilarang, atau tidak dibenarkan menurut syariat Islam. Sedangkan tayib artinya baik, bermutu, dan tidak membahayakan kesehatan. Sehingga kewajiban makan makanan yang halal dan tayib berarti harus makan makanan yang sesuai dengan tuntunan agama dan bermutu atau berkualitas, tidak merusak atau membahayakan kesehatan.

Dalam ajaran Islam, semua jenis makanan dan minuman pada dasarnya adalah halal, kecuali jika hukum syarak mengharamkannya. Yang haram pun bisa menjadi halal bila dalam keadaan darurat. Sebaliknya, yang halal pun bisa menjadi haram bila dikonsumsi melampaui batas.

Sistem Islam Menjamin Tersedianya Makanan yang Halal dan Tayib

Islam adalah satu-satunya din yang sempurna dan menyeluruh, yang mampu menyelesaikan segala permasalahan kehidupan manusia. Sebagai risalah paripurna dan sempurna, sistem Islam juga telah mengatur urusan manusia terkait masalah makanan maupun minuman yang hendak dikonsumsinya.

Keteraturan sistem Islam dalam hal ini mencakup, antara lain:
Pertama, Islam mewajibkan negara menjamin pemenuhan bahan pangan yang halal dan tayib sesuai dengan perintah syariat. Negara akan mengontrol industri agar memenuhi ketentuan Islam tersebut.

Kedua, negara akan menyediakan tenaga ahli, melakukan pengawasan dan sangsi yang tegas bagi pihak yang melanggar aturan.

Ketiga, negara akan melakukan edukasi kepada rakyat mengenai  makanan halal dan tayib ini melalui berbagai mekanisme dan sarana untuk mewujudkan kesadaran pangan yang halal dan tayib.

Demikianlah, Islam dengan keteraturan sistemnya, akan mampu memberikan jaminan tersedianya makanan serta minuman yang halal dan tayib bagi rakyatnya, sehingga rakyat akan hidup sehat dan merasakan kenyamanan beramal saleh dalam kehidupan.

Wallahualam bissawab. [Ni]

Baca juga:

0 Comments: