Headlines
Loading...
Oleh. Irawati Tri Kurnia
(Aktivis Muslimah)
 
Setiap tahunnya kita memperingati Hari Ibu Nasional yang jatuh pada 22 Desember. Ini sudah ada sejak 1928 dengan tema berbeda-beda. 
 
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) telah merilis tema Hari Ibu 2023, yaitu: “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” (cnnindonesia.com, 17/12/2023). KemenPPPA juga menyatakan bahwa dengan posisi strategis peran ibu, ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media (kemenpppa.go.id, 14/12/2023).
 
Ibu memiliki peran dalam kehidupan. Ibu adalah madrasah (sekolah) yang utama dalam membentuk kepribadian anak. Selain itu, ia berperan sebagai figur sentral, dicontoh dan diteladani dalam hal kepribadian yang mencakup pola pikir dan pola sikap. 
 
Peran generasi sebagai penerus bangsa menjadikan sosok ibu jauh lebih penting lagi. Karena majunya sebuah bangsa ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya (SDM), yaitu para generasi penerus.
 
Sayangnya peran ibu sebagai pendidik generasi mulai tergerus. Ibu dipandang sudah memenuhi hak-hak pada anaknya jika telah memenuhi aspek materi. Ini dampak dari paradigma kapitalisme yang ada saat ini, membuat kehidupan keluarga semakin terhimpit. Kebutuhan pokok semakin mahal, termasuk pendidikan dan kesehatan semakin tak terjangkau rakyat, termasuk pajak yang semakin melangit. Semua harga kebutuhan berlomba mencekik rakyat.
 
Mengandalkan suami bekerja untuk memenuhi semua kebutuhan pun dianggap mustahil. Akibatnya, kewajiban utama seorang ibu yaitu mengasuh dan mendidik anak hingga memahami makna hidup yang benar, terabaikan. Sehingga berbagai persoalan kini menimpa generasi, seperti maraknya seks bebas, narkoba yang semakin memakan korban, mental illness, tawuran, bullying, hingga remaja sebagai pelaku kriminalitas. 
 
BKKBN memiliki catatan buram perilaku seks bebas remaja hari ini. Data tahun 2022 menunjukkan, 60% remaja usia 16-17 tahun sudah melakukan melakukan hubungan seksual. Sementara usia 14 hingga 15 tahun, sebesar 20% dan usia 19 hingga 20 tahun sebesar 20% (liputan6.com, 6/8/2023). Pada tahun 2022, angka kriminalitas remaja meningkat sebanyak 7,3% dari tahun sebelumnya. Adapun berkaitan dengan mental illness, laporan Indonesia National Adolescent Health Survey 2022 menunjukkan bahwa 1 dari 3 remaja Indonesia usia 10-17 tahun mempunyai problem kesehatan mental (katadata.id, 14/4/2023).
 
Mirisnya degradasi moral generasi hari ini, diperparah dengan regulasi produk sistem politik demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme. Regulasi ini menetapkan bahwa ibu dipandang berdaya ketika mampu menghasilkan materi dan uang, dan terlibat aktif dalam politik praktis. Hal ini terwujud dengan adanya program pemberdayaan perempuan dalam ekonomi, dengan iming-iming kesejahteraan kaum perempuan. 
 
Kondisi ini sejatinya menjadi cerminan fakta peradaban sekuler kapitalistik telah memberi ruang hidup yang buruk bagi perempuan. Pasalnya melalui regulasi tersebut, kaum ibu mengalami pembajakan peran perempuan. Sebab seharusnya ibu adalah pendidik generasi. Kondisi ini tidak lepas dari hilangnya peran negara dalam peradaban sekuler kapitalisme. Negara lepas tangan menjaga kehormatan, kemuliaan, dan jaminan kesejahteraan perempuan hingga membiarkan perempuan terjebak dalam pusaran ekonomi kapitalistik. 
 
Oleh karena itu, perlu adanya revitalisasi peran ibu sebagai pendidik generasi, dan sudah seharusnya mengembalikan peran ibu sesuai dengan perintah Allah, mewujudkan generasi berkepribadian mulia. 
 
Peran ibu yang hakiki, tidak akan pernah terwujud dalam sistem kapitalisme demokrasi. Kembalinya fitrah ibu dan peran mulianya sebagai pendidik generasi, hanya akan terwujud dalam penerapan aturan Islam secara sempurna yang hanya bisa didukung sepenuhnya di bawah institusi Khil4fah Islam. 
 
Islam sebagai agama mulia, yang diturunkan Allah Swt. sebagai petunjuk hidup manusia, sebagai jaminan keselamatan dunia dan akhirat. Eksistensinya hanya bisa dijaga oleh khil4fah sebagai institusi negara yang diperintahkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah saw., untuk menjamin pelaksanaan syariah secara menyeluruh, sebagai perisai dan pelindung rakyat.
 
Di dalam, seorang ibu mempunyai tugas mulia, sekolah pertama dan utama bagi anak-anaknya. Seorang ibu harus bisa membentuk tujuan hidup, visi hidup dan pedoman hidup anak, mengarahkannya kepada Islam. Sebagaimana hadis Rasulullah saw.:
Setiap anak yang lahir, dilahirkan di atas fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” (HR. Bukhari dan Muslim). 

Oleh karena itu, Islam mewajibkan kaum perempuan benar-benar menjalankan peran ini sebaik-baiknya. 
 
Selain itu perempuan harus menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat. Hal ini karena tugas utama perempuan, sebagai ummu wa rabbatul bayt (ibu dan pengatur rumah tangga). Terbentuknya generasi yang berkualitas, berkepribadian Islam, dan berjiwa pemimpin, tergantung pada karakter ibu. Oleh karenanya, seorang ibu harus memiliki keimanan dan ketakwaan yang tinggi. Ibu yang seperti ini, akan membina anaknya agar memiliki akidah yang kokoh, memahamkan anaknya akan hakikat hidup dan tujuan hidup yang benar, serta mengajarkan anaknya untuk taat kepada aturan Allah secara sempurna. 
 
Seorang ibu juga harus mendidik anaknya menjadi pejuang-pejuang Islam. Sebab mereka adalah aset perjuangan bangsa, serta agen perubahan potensial. Ibu juga harus membentuk kesadaran politik terhadap anak, sehingga anak memiliki kepekaan yang tinggi terhadap problem yang menimpa umat; termasuk akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme demokrasi. Bahkan anak tidak akan tinggal diam dengan kemaksiatan yang merajalela. Mereka akan berkontribusi untuk perubahan menuju tegaknya Islam. 
 
Namun di dalam sistem sekuler kapitalis, peran ibu sebagai pendidik generasi tidak dapat dijalankan secara maksimal. Maka dibutuhkan peran negara yang akan mengarahkan terwujudnya peran ibu sebagai pendidik generasi secara optimal, yakni khil4fah. Khil4fah akan menjamin kesejahteraan masyarakatnya, individu per individu, sehingga kaum ibu tidak perlu sibuk di luar rumah untuk membantu perekonomian keluarga. 
 
Hanya khil4fah yang mampu mengembalikan peran utama dan mulia ibu, sebagai pendidik generasi. Wallahualam bissawab. [An]

Baca juga:

0 Comments: