
surat pembaca
Memajukan UMKM, Benarkah Masyarakat Sejahtera?
Oleh. Naila (Pemerhati Sosial)
Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menghilangkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Presiden Joko Widodo menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia bisa terhapus tuntas pada tahun 2024. Oleh karena itu, presiden bekerjasama dengan PT Permodalan Nasional Madani(PNM) untuk mendanai masyarakat yang membuka Usaha Mikro, Kecil dan Menengah(UMKM), penyaluran dana sebesar Rp 75 Triliyun.
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. UMKM punya peranan penting dalam perekonomian Indonesia, 97% serapan tenaga kerja di Indonesia berada pada UMKM, khususnya sektor mikro dan PDB Indonesia 60% merupakan sumbangsih aktivitas UMKM (kontan.co.id, Jumat, 22/7). Selain itu, Ketika terjadi PHK secara masif, UMKM yang menjadi penyerap para korban PHK tersebut.
Namun ironisnya, fakta berbicara lain. Sektor yang sangat penting ini justru sering di nomorduakan. Misal dalam masalah pendanaan usaha. Suntikan dana untuk perusahaan besar tak sebanding dengan suntikan dana untuk UMKM. Untuk perusahaan besar suntikan dana untuk setiap BUMN bisa mencapai puluhan triliun sedangkan target suntikan dana untuk UMKM sebesar Rp 75 triliyun untuk 16 juta nasabah. Jika dibagi rata-rata tiap orang hanya mendapatkan tidak lebih dari Rp 5 juta.
Dengan hitung-hitungan bisnis, modal yang hanya sebesar 5 juta jelas tidak akan berdampak besar dalam pengembangan usaha. Sebab ekosistem UMKM tidak mendukung untuk tumbuh dan berkembang.
Ekosistem usaha disebut tidak mendukung UMKM, selain karena akses modal yang terbatas, akses untuk operasional juga tidak bisa terpenuhi dengan cukup karena mahalnya bahan-bahan produksi. Sehingga banyak UMKM yang gulung tikar akibat ongkos produksi melebihi modal usaha. Oleh karena itu, suntikan dana merupakan tambal sulam atas tak berdayanya UMKM. Faktanya kemiskinan yang terjadi bersifat sistematis, mulai dari usaha yang buruk (akses modal dan bahan baku) hingga kebijaksanaan.
Persoalan ekosistem usaha yang buruk dan kebijaksanaan yang tidak pro rakyat, tidak akan ditemui dalam ekonomi Islam. Islam agama yang memiliki syariat (aturan) untuk mengatur urusan rakyat memiliki cara untuk memudahkan UMKM mengakses modal. Sebab negara memiliki pos penyimpanan harta untuk kemaslahatan umat yang disebut baitul mal. Negara bisa memberikan bantuan atau pinjaman modal tanpa menggunakan mekanisme riba dari pos tersebut. Selain itu Islam juga memiliki mekanisme non ekonomi dalam mengatasi kemiskinan yaitu penyaluran zakat yang diambil dari harta para hartawan kepada rakyat miskin. Jaminan negara atas kebutuhan pokok rakyatnya dan iklim usaha yang berkeadailan menjadikan umat mudah bangkit dari kemiskinan dan hidup dalam kesejahteraan.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga:

0 Comments: