
OPINI
Pelecehan Anak Kian Marak
Oleh. Siti Aminah (Pendidik)
Miris mendengarnya, ketika ada seorang gadis yang menjadi relawan dan sedang mengantar bantuan logistik untuk korban banjir, justru menjadi korban perkosaan, bukan hanya satu tapi 11 pelaku. Membuat hati semakin ngilu (Republika.co.id, 2/6/2023).
Seperti dilansir dari TEMPO.CO, 4 Juni 2023.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho, menuai kontroversi setelah menyebut kasus yang menimpa R, 15 tahun, di Parigi Moutong bukan termasuk pemerkosaan.
Dalam konferensi pers 31 Mei 2023, Agus Nugroho memilih kata persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan terkait kasus yang menimpa anak 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo). Agus beralasan tidak ada unsur kekerasan ataupun ancaman dalam kasus tersebut.
Sontak pernyataan itu mendapat sorotan berbagai pihak. Pakar hukum hingga Kompolnas pun menilai bahwa Irjen Agus keliru.
Sungguh miris dan tragis apa yang dialami korban, bahkan ada yang sampai nyawa melayang. Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia semakin marak terjadi. Hal tersebut dapat berupa kekerasan seksual hingga kekerasan mental.
Sebagaimana dikutip dari DataIndonesia.id, 7 Februari 2023, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat, sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah tersebut meningkat 15,2 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus. Menurut usianya, 30,3 persen perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 25-44 tahun. Ada pula 30 persen perempuan yang menjadi korban kekerasan berusia 13-17 tahun. Dilihat dari tempat kejadian, 58,1 persen kekerasan terhadap perempuan terjadi di lingkup rumah tangga. Kemudian, 24,9 persen kekerasan terhadap perempuan terjadi di tempat lainnya.
Mengapa bisa terjadi?
Sungguh tidak ada yang ingin menjadi korban, terlebih korban pelecehan seksual. Mengapa kemaksiatan, pelecehan semakin marak? Karena sistem aturan yang diterapkan selama ini adalah sekuler yakni sistem yang rusak dan merusak.
Paradigma sekuler, pemisahan agama dari kehidupan, menjadi dasar bagi kapitalis untuk mendorong manusia tidak memakai standar halal haram dalam beraktivitas yang beragam. Standar kebahagiaan dalam sistem kapitalis bukanlah ridho Allah melainkan hanya meraih materi sebanyak-banyaknya, tanpa memandang halal haram, benar-salah, tapi yang penting untung secara materi dan jasmani.
Akalpun yang Allah berikan untuk berfikir dengan benar, yang seharusnya mampu membimbing nafsunya karena akalnya sudah diberi asupan nutrisi berupa ilmu agama, tapi mengapa nafsunya justru yang menguasai akalnya? Karena akalnya dia buat lemah dengan minum khamr, akal yang bersandar pada godaan setan, kurangnya ilmu agama, kurang pertimbangan, bacaannya pun yang membangkitkan nafsu, maka sangat mungkin akhirnya nafsunya yang menguasainya.
Selain itu juga buruknya sistem pendidikan, buruknya media yang diakses bahkan ada dalam genggaman, lingkungan dan aturan yang diterapkan, sanksi efek yang tidak menjerakan pelaku, semakin memperparah permasalahan. Bukankah hal demikian harus sesegera mungkin membutuhkan solusi yang mendasar? Agar generasi muda kian sadar.
Bukan solusi tambal sulam, membuat generasi kian tenggelam. Terlebih kasus-kasus terkait banyak yang menimpa generasi muda, apa jadinya jika hal serupa seolah dibiarkan?
Islam Solusi Tuntas
Sungguh Allah Maha Pencipta dan Maha Pengatur. Kita diciptakan Allah sudah sekaligus diberikan petunjuk nya, berupa Al Qur'an dan hadist. Tentu sudah selayaknya kita sebagai hamba menaati aturanNya, yang akan mampu menuntaskan permasalahan. Mengapa banyak terjadi permasalahan itu karena kita menjauh bahkan melanggar aturan Allah.
Jika ingin semua permasalahan beres tuntas, maka harus kembali kepada aturan Allah secara menyeluruh.
Jika syariat Islam diterapkan secara kafah atau menyeluruh maka akan diterapkan sistem pendidikan Islam yang sesuai syariat. Negara Islam juga akan menciptakan suasana islami, sehingga memperkuat keimanan, dan saling kontrol.
Negara juga akan menerapkan sistem pergaulan Islam yang menjaga kehormatan individu, misalnya menutup aurat dengan syar'i, menjaga pandangan, larangan khalwat (berduaan tanpa mahram, dan seterusnya).
Selain itu keberadaan media massa, akan dikontrol oleh negara Islam untuk memastikan tidak akan ada tontonan asusila yang merusak generasi dan umat. Jika masih ada, maka akan diberikan sanksi tegas.
Negara juga akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku pelecehan seksual. Ada sanksi jilid seratus kali bagi pemerkosa yang belum menikah (ghayr muhson) dan sanksi rajam sampai mati bagi pemerkosa yang telah menikah (muhson). Hal ini akan memberikan fungsi zawajir, pencegah orang melakukan tindakan asusila karena memberikan efek jera dan fungsi jawabir, sebagai penebus dosa di dunia, sehingga diakhirat tidak akan dikenai sanksi lagi oleh Allah.
Demikianlah aturan Islam yang sempurna mampu mengobati jika terjadi dan lebih dari itu juga mampu mencegah agar tak semakin parah. Tidakkah kita merindukan Islam kaffah? Wallahu'alam bisshowab . [ry]
Baca juga:

0 Comments: