Headlines
Loading...
Islam Mengajarkan Menundukkan Pandangan dan Menjauhi Zina

Islam Mengajarkan Menundukkan Pandangan dan Menjauhi Zina

Oleh. Ummu Faiha Hasna

Diawali dengan pandangan mata, lalu pandangan itu mengendap di hati, lalu timbul hasrat untuk jalan berdua. Kemudian, berani berdua-dua ditempat yang sepi. Sebagai bukti cinta diantara mereka lalu dilanjutkan dengan melakukan perzinaan. Na'udzubillah.  Seperti itulah pergaulan bebas yang marak terjadi pada generasi hari ini. Bahkan, remaja yang masih sangat muda berani melakukan praktik kohabitasi alias kumpul kebo, dengan usianya yang masih belasan tahun telah banyak yang melakukannya pergaulan yang salah ini. 

Baru-baru ini sebagaimana dikutip dari Muslimah News, 21/6/2023, Satuan Polisi (Satpol) PP Kota Ternate, Maluku Utara, telah berhasil merazia puluhan remaja belasan tahun yang diduga melakukan praktik kohabitasi alias kumpul kebo di salah satu hotel di Ternate. Dalam razia tersebut ditemukan sebelas pasangan di kamar yang berbeda. Dua diantaranya mengaku sudah menikah, tetapi tidak dapat menunjukkan bukti surat nikah, sedangkan sembilan pasangan lainnya berstatus belum menikah. 

Dan prihatinnya lagi, remaja ini setelah diperiksa ada yang kena HIV/AIDS, ada yang terkena penyakit sipilis. Suatu hal yang bisa dibilang memprihatinkan sekali. 

Sebenarnya apa sih penyebab salahnya pergaulan bebas seperti praktik kohabitasi dikalangan remaja saat ini? Mengapa semua ini terjadi?

Penyakit yang membahayakan hidup generasi muda saat ini sejatinya terjadi karena saat ini sistem kehidupan yang diterapkan adalah sistem sekularisme liberal. Sistem ini telah menjadikan kebebasan itu segalanya. Terbukti dengan adanya kebebasan bertingkah laku yang telah membawa dampak buruk bagi kehidupan muda mudi saat ini. Kehidupan yang lahir dari cara pandang sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga agama hanya menjadi urusan individu bukan urusan negara. Karena  abainya peran negara terkait persoalan ini menyebabkan kasus pergaulan bebas semakin hari semakin banyak. Remaja dengan begitu mudahnya melakukan hal-hal yang dilarang oleh agamanya sendiri, sehingga pacaran saja dianggap bangga, padahal jelas-jelas itu adalah dosa besar. Ini karena mereka memiliki dorongan seksual yang tinggi, ditambah lagi banyaknya di sekitar mereka konten-konten pornografi maupun pornoaksi baik itu di film, YouTube, bahkan juga mereka lihat dalam keseharian mereka, dan parahnya lagi pemahaman mereka yang sangat minim. Tak jarang juga banyak remaja yang terlahir dari keluarga yang kurang harmonis, kurang kasih sayang dari kedua orang tuanya. 

Berbeda halnya dengan kehidupan Islam. Dalam kehidupan masyarakat yang bersyaksiahkan Islam, Islam telah menggariskan bahwa islam tidak menjadikan interaksi laki-laki dan perempuan bersifat seksual. Melainkan interaksi amal ma'ruf nahi munkar dan saling tolong menolong dalam kebaikan. Sehingga aktivitas pemicu kebangkitan gharizah nau akan ditutup rapat-rapat melalui aturan sistem pergaulan. Oleh karenanya, Islam mengajarkan menundukkan pandangan dan menjauhi perzinaan. Sebab, Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini diatur dalam syariat suci yang bernama pernikahan. Dan pernikahan pun tidak diawali dengan pacaran melainkan dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Sehingga timbulnya rasa cinta itu bukan rasa cinta bualan melainkan timbul saling mencintai atas dasar karena Allah. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda, "kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan." Sebagaimana hadist riwayat Ibnu Majah no. 1920.

Syariat Islam memerintahkan kehidupan perempuan terpisah dari kaum laki-laki. Dimana, Islam hanya membolehkan interaksi antara laki-laki dan perempuan ketika ada hajat syar'i seperti dalam pendidikan dan muamalah. Hukum-hukum inilah yang wajib dipahami individu sebagai pelaku utama masyarakat, selain menundukkan pandangan mereka dan menutup aurat mereka secara sempurna di ruang publik sebagai penjaga agar tak berdua-duaan dan campur baur di kehidupan umum dan negara sebagai penerap hukum semestinya harus menjadi benteng utama untuk menjadi solusi bagaimana agar kumpul kebo dan pergaulan bebas bisa diatasi.

Oleh karenanya, negara adalah kunci utama. Negara yang bermindsetkan Islam akan sadar betul bahwa zina adalah dosa besar dan pelaku zina yang belum menikah dalam Islam itu dilakukan hukum jilid, dicambuk sebanyak seratus kali. Sebagaimana perintah dalam surat an-Nur ayat 2. Begitupun dengan yang sudah menikah, maka hukumannya adalah dengan hukum rajam. Sebagaimana dari Ubadah bin Shamit, Rasulullah saw bersabda: "Ambillah dariku! Sesungguhnya Allah telah memberi jalan yang lain kepada mereka yaitu orang yang belum menikah atau berzina dengan orang yang belum menikah hukumnya didera seratus kali dan diasingkan satu tahun. Adapun orang yang sudah menikah hukumnya adalah dengan seratus kali dan rajam (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Maka, jelas, dalam Islam zina adalah sesuatu yang haram dan pelakunya adalah mendapatkan dosa yang besar. Kalau tidak dengan jilid seratus kali, maka dengan rajam sampai meninggal.

Allah selalu mengingatkan dalam Al-Quran surat al-Baqarah ayat 81-82, siapa saja yang berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka sesungguhnya adalah  penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. Sedangkan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka adalah penghuni surga. Untuk itu, untuk untuk menjadi penghuni surga maka terapkan syariat Islam dan dan amalkan dalam kehidupan. Sebab, sejatinya sistem pergaulan masyarakat akan membawa kebaikan sesuai tuntunan syariat apabila ada negara yang menerapkan Islam secara sempurna dalam mengatur kehidupan yakni dengan menerapkan Al-Quran dan As-Sunnah dan negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang berasal dari peradaban Islam bukan berasal dari peradaban Barat yang diagung-agungkan seperti saat ini. Wallahu A'lam bishshawab.

Baca juga:

0 Comments: