Headlines
Loading...


Oleh : Fauzah 
 
SSCQMedia.Com-Kasus KDRT ini tentu akan menjadi atensi publik secara luas. Permasalahan terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bukan hanya sekali ini terjadi. Berdasarkan data Kementerian PPPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 1 Januari 2022 hingga 21 Februari 2022 tercatat sebanyak 1.411 kasus. Sementara, sepanjang tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 10.368 orang. (Tribratanews.polri.go.id 1 Oktober 2022) 

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini muncul ketika dalam suatu pernikahan tidak ada kata saling mempercayai dan meragukan pasangannya. Perselingkuhan juga dikategorikan sebagai salah satu bentuk KDRT. Saat suami atau istri berselingkuh, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup anak-anak dan pasangan sahnya cenderung terabaikan. Perselingkuhan ini akan mengganggu keharmonisan keluarga dan kondisi psikologis pasangan yang menjadi korban perselingkuhan. Adanya orang ketiga membuat sebuah hubungan tidak nyaman.  Situasi itu memunculkan rasa khawatir akan kehilangan sosok orang yang dianggap bisa memberi kenyamanan. Tidak menutup kemungkinan memicu seseorang untuk berbuat nekat demi mempertahankan orang tersebut. (Liputan6.com, 2 Oktober 2022) 

Beberapa waktu yang lalu, masyarakat dikejutkan dengan berita yang dialami penyanyi dangdut Indonesia, Lesti Kejora. Berita terkait Lesti Kejora mengalami Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dilakukan oleh sang suami yaitu Rizky Billar. Pasalnya, kehidupan pernikahan mereka sangat harmonis mulai dari awal pernikahan hingga berita tersebut terungkap media. Kabar tersebut mencuat setalah adanya pelaporan terhadap Rizky Billar ke Polrestro Jakarta Selatan. (Tribratanews.polri.go.id, 1 Oktober 2022) 

Di wilayah lainnya, Pemkot Yogyakarta mencatat terdapat 156 Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2022 dan 24 kasus tersebut sampai di pengadilan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyampaikan, bahwa Kasus KDRT itu tercatat dalam Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA). Artinya, data tersebut sudah gabungan dari lembaga lain di Kota Yogyakarta. (TribunJogja.com, 2 Oakton 2022) 

Masifnya permasalahan KDRT ini, membuktikan bahwa aturan saat ini belum bisa menuntaskan dan mencari akar permasalahan yang menimbulkan KDRT dalam rumah tangga. Sistem saat ini terlihat nyata tidak memuliakan wanita, yang padahal wanita adalah tiang peradaban bagi sebuah bangsa. Di dalam Islam telah di jelaskan dengan glambang, bahwa laki-laki itu menjadi qawwam atau pemimpin bagi perempuan. Qawwam sendiri memiliki makna memimpin, mendidik, mengajarkan, dan melindungi kehormatan perempuan. Maka ketika seorang laki-laki mengucapkan akad, hal tersebut termasuk amanah Allah. Artinya semua itu dipertanggungjawabkan dihadapan Allah, seperti bagaimana perlakukan, kepemimpinannya nanti dalam rumah tangga. Hal ini bukan hanya terkait bahwa laki-laki memiliki kekuasaan yang lebih besar dari wanita. 

Ini membuktikan bahwa keluarga muslim sekarang tidak memahami tujuan dari pernikahan. Tujuan dalam sistem kapitalisme karena tujuan manfaat, sedangkan dalam Islam untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah dan menggapai surga Allah. Maka solusi yang diambil dalam sistem sekarang pun akan melenceng dengan aturan Islam. Maka sebelum menikah setiap individu harus punya bekal ilmu yang cukup, yaitu ilmu agama. Karena yang menjadi landasan pernikahan adalah agama, maka mereka akan mengetahui bagaiamna menjalankan bahtera rumah tangga yang mengantar ke surga. Suami dan istri akan paham tugas dan tanggungjawab dalam berumah tangga.

Selain itu, ketika melihat banyaknya permasalahan yang tidak kunjung selesai dalam sistem ini perlu kita bertanya, apakah akan selamanya memilih sistem yang tidak mampu memberikan solusi tuntas atas semua masalah yang menimpa. Bukankah masyarakat seharusnya melihat bahwa disana ada sebuah sisten yang terbukti nyata bisa memberikan solusi permasalahan apapun sampai ke akarnya dan terbukti membuat jera, sistem Islam namanya. Sistem Islam terbukti andil dalam mengingatkan yang baik dan yang buruk, bukan bersikap individualis. 

Dalam sistem Islam, negara akan membentuk kepribadian Islam melalui pendidikan islam. Selain itu negara Islam juga akan meminimalisir faktor-faktor yang memungkinkan dapat memunculkan KDRT, seperti memberikan lapangan pekerjaan untuk para laki-laki sehingga permasalahan ekonomi sebuah keluarga aman terkendali, tidak seperti di sistem saat ini yang kebanyakan lapangan kerjaan untuk para perempuan.

Maka yuk kita sama-sama beralih dari sistem buatan manusia yang terbukti lemah adanya. Mari sama-sama kembali bersatu menggunakan sistem islam yang terbukti mampu memberi solusi jitu, karena sistem islam bersumber dari wahyu Allah, dimana Allah pasti tau mana yang terbaik buat makhluk ciptaanya.

Baca juga:

0 Comments: