
Oleh Yuliati Sugiono
Ketua Komisi D Bidang Kesehatan, DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah menyebutkan, ada pertambahan kasus HIV/AIDS di Surabaya, yaitu 1.026 orang yang didominasi oleh kelompok pekerja.
"Tentu kami prihatin. Jadi kami berharap, sosialisasi tentang bahaya HIV/AIDS harus terus digencarkan," kata Khusnul Khotimah, Kamis (15/9/2022).
Menurut Khusnul, berdasarkan keterangan Dinas Kesehatan Surabaya pada saat rapat dengar pendapat, diketahui jumlah penderita HIV pada 2022 bertambah sebanyak 355 kasus. Dengan demikian, total ada 1.026 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di metropolis yang didominasi oleh kelompok usia pekerja.
Peningkatan penderita HIV/AIDS ini membuat Komisi D DPRD Surabaya prihatin. Untuk itu, kata dia, pihaknya mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya melakukan sejumlah upaya pencegahan yang lebih terukur.
Selain menggencarkan sosialisasi tentang perilaku seksual berisiko, pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan, dan penyakit menular seksual, lanjut dia, Komisi D juga meminta Dinkes Surabaya untuk lebih proaktif dalam penanganan kepada para penderita agar tak semakin menulari.
"Dinkes juga perlu menjalin kerja sama yang baik dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, para perusahaan, dan masyarakat untuk menguatkan informasi ini, mengingat penderita didominasi oleh kelompok usia pekerja atau karyawan," ujar Khusnul. (Malang.suara.com, 15/9/2022)
HIV AIDS Buah Sekularisme
Kemunculan penyakit HIV AIDS adalah sebuah keniscayaan dari gaya hidup bebas ("free sex"). Sekularisme yang meniadakan peran agama dalam kehidupan sehari-hari, termasuk: kebebasan berperilaku, kebebasan menentukan orientasi seksual dalam kampanye L98T, kebebasan eksploitasi tubuh dalam kampanye "my own body", kebebasan bergonta-ganti pasangan, pasti akan mengantarkan pada kesengsaraan.
HIV AIDS adalah penyakit yang menyerang sistem imunitas, sehingga penderita tidak mempunyai kekebalan untuk menangkal penyakit. Dengan melemahnya sistem imunitas ini, akhirnya berbagai penyakit masuk dengan mudah dan berakhir dengan kematian.
Ironisnya, penyakit itu menimpa orang-orang berusia produktif, yaitu kelompok pekerja atau karyawan. Mereka merupakan aset bangsa dengan produktivitas tinggi untuk kemajuan peradaban. Sayang, produktivitas ini menjadi fatamorgana ketika mereka sudah terjangkiti HIV AIDS. Para pekerja yang seharusnya mengasah potensinya, malah bergulat dengan penyakit.
Sistem Pergaulan Islam
HIV AIDS adalah penyakit yang timbul dari sistem pergaulan yang rusak. Bertambahnya penderita HIV AIDS menunjukkan bahwa solusi yang selama ini diterapkan tidak berhasil. Kondisi yang tidak perlu terjadi jika manusia mau memposisikan dirinya sebagai hamba, makhluk ciptaan Allah yang mau diatur oleh aturan Allah, yaitu syariat Islam.
Di dalam Al-Qur'an, telah Allah sampaikan secara gamblang tentang keharaman untuk mendekati zina. Mendekati saja diharamkan, apalagi berzina. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
"Janganlah mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan yang sangat keji." (QS. Al Isra: 32)
Ada seperangkat aturan terkait pergaulan laki-laki dan perempuan, yaitu :
1. Islam memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan di kehidupan umum. Pemisahan ini terjadi di masjid, rumah sakit, sekolah-sekolah, dan instansi pemerintahan.
2. Islam memerintahkan perempuan untuk berhijab ketika keluar rumah dan berada di kehidupan umum. Perintah hijab atau jilbab diikuti dengan larangan "tabaruj" (berhias/bersolek untuk orang asing selain mahramnya).
3. Islam memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan ("ghadul bashar"), dan tidak melihat aurat masing-masing.
4. Islam melarang perempuan bepergian sehari semalam tanpa mahramnya.
5. Islam melarang "khalwat", berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan tanpa mahramnya.
6. Islam membatasi interaksi antara laki-laki dan perempuan sebatas kebutuhan. Misalnya, berobat ke dokter, mengadakan rapat, jual beli, dan lain sebagainya.
7. Pemenuhan naluri seksual dilakukan hanya melalui pernikahan dan budak. Di luar itu dianggap melampaui batas yang pelakunya bisa dikenai sanksi.
Dengan seperangkat aturan ini, Islam menutup celah terjadinya perzinahan dan perbuatan-perbuatan amoral lainnya.
Negara juga melarang konten-konten pornografi yang merangsang libido. Kehidupan hanya bersandar pada akidah Islam. Akidah Islam ini akan menyatukan materi dengan ruh (kesadaran hubungan manusia dengan Allah), sehingga suasana yang senantiasa terbangun adalah suasana keimanan.
Hal ini pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, banyak kaum Hawa yang merindukan Nashr bin Hujjaj karena ketampanannya. Akhirnya Umar mengirimnya bergabung dengan pasukan Basrah untuk berperang.
Tak lama setelah itu, masyarakat, lagi-lagi kaum wanita dihebohkan dengan ketampanan Abu Dzuaid. Akhirnya Abu Dzuaid meminta Umar untuk mengirimnya ke medan perang menyusul Nashr bin Hujjaj. Keduanya terbebas dari fitnah wanita dan menjadi syuhada.
Demikianlah Islam selalu mempunyai solusi. Bagi yang berzina, diberlakukan hukuman rajam atau dicambuk seratus kali. Homoseksual dihukum bunuh. Ada pula yang diasingkan atau dikirim ke medan perang.
Maka urusan pergaulan juga termasuk ke ranah politik yang diterapkan di suatu negara. Baik di negara yang menerapkan Kapitalisme dengan sekularismenya atau pun Islam dengan "rahmatan lil alaminnya".
_Wallahu a'lam bishawwab_.
Baca juga:

0 Comments: