Wibawa Guru Terkikis: Cermin Gagalnya Pendidikan Sekuler
Oleh: Rahma Zuhdiyyah
(Ibu Rumah Tangga, Cangkringan, Sleman)
SSCQmedia.com—Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng setelah beredarnya video viral yang menyayat hati. Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah siswa melakukan tindakan tidak pantas terhadap gurunya di dalam kelas. Dalam video itu, para siswa tampak mengejek guru yang sedang mengajar, bahkan mengacungkan jari tengah.
Kasus yang terjadi di Purwakarta ini menuai kecaman luas karena dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi guru. Padahal, guru adalah sosok yang seharusnya dihormati atas jasa dan perannya dalam mendidik generasi.
Berdasarkan pemberitaan detik.com, para siswa yang terlibat dikenai sanksi skorsing selama 19 hari. Namun, hukuman administratif semata dinilai belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar. Sejumlah tokoh, termasuk Dedi Mulyadi, menilai pembinaan karakter tidak cukup hanya dengan skorsing. Diperlukan sanksi yang bersifat mendidik, seperti kerja sosial atau bentuk tanggung jawab langsung yang dapat menumbuhkan kesadaran atas kesalahan.
Selain itu, perlu ditegaskan bahwa tindakan tersebut telah merusak norma dan mencerminkan hilangnya adab sebagai penuntut ilmu. Hal ini tentu tidak bisa dianggap remeh.
Kasus pelecehan terhadap guru menjadi salah satu gambaran rusaknya sistem pendidikan sekuler liberal saat ini. Peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan tanda krisis dalam dunia pendidikan yang lebih menonjolkan capaian akademik, sementara pembentukan adab dan kepribadian diabaikan. Akibatnya, lahir peserta didik yang cerdas secara intelektual, tetapi lemah dalam perilaku.
Ketika agama dipisahkan dari proses pendidikan, hubungan antara ilmu dan moral pun terputus. Guru tidak lagi dipandang sebagai sosok yang harus dihormati karena ilmunya, melainkan sekadar pengajar dalam relasi formal yang dianggap setara dengan siswa. Inilah yang membuat wibawa guru semakin terkikis, sehingga murid kehilangan kesadaran bahwa menghormati guru adalah bagian dari akhlak mulia.
Perkembangan teknologi digital tanpa kendali turut memperparah keadaan. Di era media sosial, banyak remaja terdorong mencari perhatian melalui tindakan kontroversial demi meraih popularitas instan. Bahkan, mengejek guru dapat dianggap sebagai cara untuk mendapatkan validasi di dunia maya, tanpa mempertimbangkan nilai adab dan etika.
Kondisi ini semakin menunjukkan lemahnya posisi guru di hadapan peserta didik. Banyak pendidik merasa tidak leluasa dalam mendisiplinkan siswa karena khawatir dianggap melakukan kekerasan. Di sisi lain, perlindungan terhadap martabat guru belum optimal. Akibatnya, siswa semakin berani melanggar batas karena merasa konsekuensi yang diterima tidak berat.
Pemerintah sebenarnya telah menggulirkan berbagai program pendidikan karakter, seperti “Profil Pelajar Pancasila”. Namun, kasus di Purwakarta menunjukkan bahwa program tersebut belum menyentuh akar masalah. Jika pembinaan karakter hanya berhenti pada tataran administratif, maka hasilnya tidak akan mampu membentuk generasi berkepribadian kuat.
Oleh karena itu, diperlukan perubahan paradigma yang mendasar. Pendidikan harus dibangun di atas landasan akidah yang jelas, sehingga tujuan pembelajaran tidak hanya menghasilkan individu terampil, tetapi juga berakhlak mulia. Dalam perspektif Islam, kurikulum diarahkan untuk membentuk syaksiyah islamiyyah, yaitu kepribadian yang berpola pikir dan bersikap sesuai dengan syariat. Dengan demikian, penghormatan terhadap guru bukan sekadar aturan sekolah, melainkan bagian dari ketaatan kepada Allah.
Negara juga berkewajiban menyaring konten digital yang merusak moral anak, termasuk tayangan yang menormalisasi pembangkangan, pelecehan, dan kekerasan. Ruang digital tidak boleh menjadi ruang bebas nilai yang justru merusak generasi. Selain itu, penerapan sistem sanksi dalam Islam yang berfungsi sebagai jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah) dapat menjadi pertimbangan, agar hukuman memberikan efek jera sekaligus tetap adil dan proporsional.
Dalam Islam, guru ditempatkan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi serta jaminan kehidupan yang layak dari negara. Dengan posisi yang terhormat, wibawa guru akan terjaga di mata murid dan masyarakat.
Dengan demikian, solusi hakiki atas krisis moral ini bukan sekadar menambah aturan, melainkan mengubah paradigma sistem pendidikan menuju sistem yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Selama pendidikan masih berpijak pada sekularisme kapitalistik, krisis adab akan terus berulang dalam berbagai bentuk. [My/PR]
Baca juga:
0 Comments: