Oleh: Wilda Nusva Lilasari, S.M.
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Generasi Z kini telah memasuki dunia kerja. Karakter mereka pun cukup khas dan sering menjadi perbincangan di media sosial. Gen Z dikenal berani menyampaikan pendapat dan sangat peduli pada work-life balance. Bagi mereka, bekerja bukan sekadar mencari uang, tetapi juga tetap bisa menjalani hidup: traveling, berolahraga, menikmati waktu bersama keluarga, bahkan tetap sadar akan kewajiban mengkaji Islam dan berdakwah di tengah riuhnya pekerjaan.
Namun, realitasnya tidak semanis itu. Di balik semangat tersebut, banyak Gen Z justru terjebak dalam tekanan kerja yang tinggi. Target kerja meningkat, biaya hidup naik, tetapi kesejahteraan tidak selalu ikut meningkat. Banyak dari mereka akhirnya tetap berada pada posisi sebagai buruh dengan ketidakpastian masa depan yang nyata.
Momentum May Day atau Hari Buruh setiap 1 Mei seharusnya menjadi bahan refleksi.
Menariknya, istilah “May Day” juga dikenal sebagai sinyal darurat internasional yang berarti “tolong saya”. Dalam dunia penerbangan dan pelayaran, istilah ini digunakan saat kondisi benar-benar genting.
Jika melihat kondisi buruh hari ini, makna “May Day” terasa sangat relevan. Seolah-olah para pekerja sedang berteriak meminta pertolongan karena tekanan hidup yang semakin berat dan sistem kehidupan yang tidak berpihak.
Dilansir dari Bisnis.com (27/4/2026), KSPI mengajukan enam tuntutan pada Hari Buruh 2026. Tuntutan tersebut meliputi pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru, penolakan sistem outsourcing dan upah murah, perlindungan terhadap ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi pajak yang berpihak pada buruh, serta pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Perampasan Aset.
Sementara itu, laporan Tempo (6 April 2026) menyebutkan bahwa sistem outsourcing membuat buruh tidak memiliki kepastian kerja. Mereka bisa diberhentikan kapan saja tanpa jaminan masa depan. Ancaman PHK juga semakin nyata akibat kondisi global maupun kebijakan ekonomi dalam negeri.
Bahkan, banyak pekerja saat ini berada dalam kategori near poor atau hampir miskin. Artinya, sedikit saja terjadi penurunan pendapatan, mereka bisa langsung jatuh ke dalam kemiskinan. Ini menunjukkan bahwa kerja keras saja tidak cukup untuk menjamin kehidupan yang layak dalam sistem yang diterapkan saat ini.
Fakta bahwa setiap tahun demonstrasi buruh terus terjadi menunjukkan bahwa persoalan ini belum terselesaikan. Bahkan, dapat dikatakan bahwa sistem yang diterapkan hari ini justru melanggengkan ketidakadilan.
Akar persoalan ini terletak pada sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. Prinsip yang digunakan adalah pengeluaran sekecil mungkin untuk mendapatkan keuntungan sebesar mungkin. Dalam kondisi ini, buruh sering kali hanya dipandang sebagai alat produksi, bukan sebagai manusia yang harus dimuliakan.
Akibatnya, kesenjangan antara pemilik modal dan pekerja semakin lebar. Kekayaan hanya berputar di kalangan tertentu, sementara sebagian besar masyarakat harus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup. Kebijakan yang dibuat pun sering kali lebih berpihak pada pemilik modal dibandingkan pekerja.
Di sinilah Islam hadir sebagai solusi yang menyeluruh. Islam tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga mengatur kehidupan manusia secara lengkap, termasuk dalam bidang ekonomi dan ketenagakerjaan.
Allah Swt. berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan.”
(QS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan adalah prinsip utama dalam Islam, termasuk dalam hubungan antara pekerja dan pemberi kerja.
Dalam Islam, hubungan kerja diatur dalam konsep ijarah atau akad upah-mengupah. Dalam akad ini, semua harus jelas sejak awal, mulai dari jenis pekerjaan, waktu kerja, hingga besaran upah. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi ketidakjelasan yang merugikan salah satu pihak.
Rasulullah saw. juga bersabda:
أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
Artinya: “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya.”
(HR. Ibnu Majah)
Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat menjaga hak pekerja dan melarang penundaan upah.
Lebih dari itu, Islam menawarkan solusi sistemik yang tidak dimiliki kapitalisme.
Pertama, negara dalam Islam wajib menjamin kebutuhan dasar setiap individu, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan jaminan ini, masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada pekerjaan untuk bertahan hidup.
Kedua, Islam mengatur distribusi kekayaan agar tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja.
Allah Swt. berfirman:
كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
Artinya: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Dengan mekanisme ini, kesenjangan ekonomi dapat diminimalkan.
Ketiga, pengelolaan sumber daya alam dilakukan oleh negara untuk kepentingan rakyat. Sumber daya yang vital tidak boleh dikuasai individu atau swasta sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat dan membuka lapangan kerja yang luas.
Keempat, Islam melarang praktik ekonomi yang merugikan masyarakat, seperti riba, monopoli, dan penimbunan. Praktik-praktik ini terbukti menjadi penyebab ketidakstabilan ekonomi dan memperparah kesulitan hidup masyarakat.
Kelima, Islam tidak mengenal pembagian kelas antara buruh dan pemilik modal. Semua manusia dipandang sama di hadapan Allah Swt.
Selain itu, Islam juga mendorong terbentuknya lingkungan kerja yang sehat secara fisik maupun mental. Bekerja bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan dunia, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah.
Bagi Gen Z, penting untuk menyadari bahwa tekanan kerja yang dirasakan hari ini bukan hanya persoalan individu, melainkan berkaitan dengan sistem kehidupan yang diterapkan. Oleh karena itu, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar perubahan kecil, tetapi perubahan yang mendasar, yaitu diterapkannya syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
May Day seharusnya tidak hanya menjadi agenda tahunan untuk menyampaikan tuntutan, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem kehidupan yang ada.
Jika “May Day” berarti “tolong saya”, maka sudah saatnya mencari solusi yang benar-benar mampu memberikan pertolongan.
Islam menawarkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah di permukaan, tetapi juga menyentuh akar persoalan. Dengan menerapkan nilai-nilai Islam secara menyeluruh, keadilan dan kesejahteraan dapat terwujud secara nyata.
Bagi Gen Z yang menginginkan kehidupan yang seimbang antara dunia dan akhirat, Islam bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang mendesak saat ini.
Wallahualam bissawab. [My/HEM]
Baca juga:
0 Comments: