Headlines
Loading...
Politik Islam, Jawaban Kesejahteraan Rakyat

Politik Islam, Jawaban Kesejahteraan Rakyat

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQmedia.com—Kenaikan harga gas LPG nonsubsidi terjadi di Merauke, Papua Selatan, pada April 2026. Harga LPG ukuran 12 kg dilaporkan mencapai sekitar Rp394 ribu, sementara ukuran 5,5 kg mencapai Rp181 ribu. Tidak hanya harga yang meningkat, ketersediaan stok di tingkat agen juga dilaporkan menipis. Pasokan baru disebutkan akan kembali masuk pada akhir April. Kenaikan harga ini berasal dari penyesuaian harga oleh Pertamina. Kondisi tersebut membuat masyarakat setempat mulai merasakan dampak langsung, terutama dalam memenuhi kebutuhan energi rumah tangga sehari-hari. (Kompas TV, 21 April 2026)

Peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Kenaikan harga dan keterbatasan stok menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola distribusi dan penetapan harga energi. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, dan kelompok menengah ke bawah menjadi pihak yang paling terdampak. Kebutuhan energi yang seharusnya mudah diakses justru menjadi sulit dijangkau. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana energi diposisikan dalam sistem yang berjalan saat ini. Ketika energi diperlakukan sebagai komoditas ekonomi, harga akan mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, fluktuasi harga menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan dan rakyat harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut.

Dampak dari kondisi ini sangat nyata. Rumah tangga mengalami peningkatan beban pengeluaran karena harus membeli gas dengan harga lebih tinggi. Pelaku usaha kecil, seperti pedagang makanan, juga merasakan tekanan akibat meningkatnya biaya produksi. Jika kondisi ini berlangsung lama, bukan tidak mungkin daya beli masyarakat akan menurun. Selain itu, kelangkaan stok juga berpotensi menimbulkan kepanikan dan memicu penimbunan oleh pihak tertentu. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini dapat memperlebar kesenjangan sosial karena kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi akan lebih mudah mengakses kebutuhan energi dibandingkan masyarakat kecil.

Masalah ini tidak cukup diselesaikan dengan langkah-langkah teknis semata. Dibutuhkan solusi yang menyentuh akar persoalan, yakni bagaimana negara memosisikan energi dan menjalankan perannya dalam mengurus kebutuhan rakyat. Dalam pandangan Islam, energi termasuk kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh negara. Islam memiliki aturan yang jelas terkait pengelolaan sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Dari sisi individu, penting untuk memiliki pemahaman yang benar tentang bagaimana Islam mengatur kehidupan, termasuk dalam urusan politik dan pengelolaan negara. Individu tidak boleh bersikap apatis terhadap kebijakan yang memengaruhi kehidupannya. Kesadaran ini akan mendorong individu untuk tidak hanya menerima keadaan, tetapi juga berusaha memahami akar masalah serta solusi yang ditawarkan Islam.

Dari sisi masyarakat, diperlukan kepedulian dan keterlibatan aktif dalam mengawal kebijakan publik. Masyarakat tidak cukup hanya mengeluh ketika harga naik atau terjadi kelangkaan. Harus ada upaya bersama untuk mencari solusi yang benar dan mendukung perubahan ke arah yang lebih baik. Masyarakat juga perlu membuka diri terhadap pemahaman Islam secara menyeluruh, termasuk dalam aspek politik dan pengelolaan negara.

Sementara itu, dari sisi negara, peran sebagai pengurus rakyat harus dijalankan secara nyata. Negara tidak cukup hanya menjadi regulator yang menyerahkan pengelolaan sumber daya kepada pihak lain. Dalam Islam, negara bertanggung jawab langsung memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Rasulullah saw. menyebutkan bahwa manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api. Para ulama menjelaskan bahwa “api” mencakup sumber energi. Hal ini menunjukkan bahwa energi tidak boleh dikuasai oleh segelintir pihak ataupun dijadikan alat untuk meraih keuntungan semata.

Jika prinsip ini diterapkan, pengelolaan energi akan berada di tangan negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Negara akan memastikan distribusi berjalan lancar, harga tetap terjangkau, dan tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan demikian, krisis seperti kenaikan harga dan kelangkaan LPG dapat dicegah sejak awal.

Pentingnya penerapan syariah dan khilafah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari solusi ini. Syariah Islam memberikan aturan yang lengkap dan menyeluruh dalam mengatur kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi dan pengelolaan sumber daya. Sementara itu, khilafah merupakan sistem pemerintahan yang menerapkan syariah secara kaffah. Dalam sistem ini, negara berfungsi sebagai pengurus yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat.

Kondisi yang terjadi di Merauke menjadi pengingat bahwa persoalan energi bukan sekadar masalah teknis, melainkan berkaitan erat dengan sistem yang digunakan. Selama sistem yang diterapkan masih memosisikan energi sebagai komoditas, permasalahan serupa akan terus berulang. Oleh karena itu, diperlukan keberanian untuk mengkaji dan menerapkan sistem yang mampu memberikan solusi mendasar.

Perubahan memang tidak bisa terjadi secara instan, tetapi harus dimulai dari kesadaran individu, didukung oleh kepedulian masyarakat, dan diwujudkan dalam kebijakan negara. Dengan penerapan syariah dalam bingkai khilafah, pengelolaan sumber daya akan berjalan sesuai ketentuan Islam dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Solusi yang ditawarkan bukan sekadar wacana, melainkan sebuah sistem yang memiliki dasar yang jelas dan tujuan yang tegas, yaitu mewujudkan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Wallahu a’lam bish shawab. [MA/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: