Perisai yang Hilang di Tengah Deru Serangan Gaza
Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)
SSCQmedia.com—Gelombang kekerasan di Gaza belum juga mereda. Di tengah reruntuhan bangunan, jeritan korban, dan blokade yang menyesakkan, dunia kembali disuguhkan fakta yang mencengangkan: kapal-kapal bantuan kemanusiaan yang hendak menembus blokade justru disita di perairan internasional. Insiden ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan potret nyata dari krisis kemanusiaan yang dibiarkan berlangsung tanpa perlindungan nyata dari dunia Islam.
Menurut laporan berbagai media, militer Zionis mencegat kapal bantuan menuju Gaza di perairan internasional dekat Yunani. Sebanyak 211 aktivis ditangkap dan 31 lainnya mengalami luka-luka. Tindakan ini menuai kecaman internasional, termasuk dari negara-negara Eropa (cnnindonesia.com, 1/5/2026).
Tidak berhenti di situ, pihak Zionis mencoba membenarkan aksinya dengan menuding kapal tersebut berada di bawah arahan Hamas. Narasi ini bukan hal baru. Label “teroris” telah lama digunakan untuk melegitimasi agresi sekaligus mengkriminalisasi solidaritas global terhadap Palestina. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa korban bukan hanya kombatan, tetapi juga warga sipil, tenaga medis, bahkan jurnalis. Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) mencatat hampir 300 jurnalis tewas sejak Oktober 2023 (bali.antaranews.com, 4/5/2026).
Lebih tragis lagi, selama dua tahun agresi berlangsung, lebih dari 72.000 orang dilaporkan tewas, 172.000 terluka, dan sekitar 90 persen infrastruktur sipil hancur. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehancuran sistematis terhadap sebuah wilayah yang sejatinya merupakan bagian dari tanah kaum Muslimin (jatim.antaranews.com, 4/5/2026).
Dalam perspektif hukum internasional, penyitaan kapal di perairan bebas merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan navigasi. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah kenyataan bahwa pelanggaran ini terus terjadi tanpa konsekuensi berarti. Hal ini menunjukkan bahwa entitas Zionis tidak mengenal batas dalam mempertahankan blokade Gaza. Kekuatan militer digunakan tanpa kendali, sementara hukum internasional seolah lumpuh di hadapannya.
Di sisi lain, absennya respons militer dari negeri-negeri Muslim menjadi pertanyaan besar. Tidak ada armada laut yang dikirim untuk melindungi kapal-kapal bantuan tersebut. Tidak ada tindakan strategis yang mampu menghentikan agresi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) yang berlaku saat ini tidak dirancang untuk melindungi umat Islam secara kolektif, melainkan lebih berorientasi pada kepentingan nasional masing-masing negara.
Pandangan Islam
Dalam Islam, kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) itu adalah perisai (junnah), yang di belakangnya umat berperang dan berlindung.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa keberadaan kepemimpinan politik Islam bukan sekadar simbol, tetapi memiliki fungsi nyata sebagai pelindung umat. Ketika perisai itu tidak ada, mengapaumat menjadi rentan terhadap serangan sebagaimana yang terjadi di Gaza hari ini.
Allah Swt. juga berfirman:
“Dan kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak…” (QS. An-Nisa: 75)
Ayat ini bukan sekadar seruan moral, melainkan perintah yang mengikat. Membiarkan blokade dan agresi tanpa upaya nyata untuk menghentikannya merupakan bentuk kemungkaran yang tidak boleh didiamkan.
Dari sini terlihat bahwa akar persoalan bukan semata agresi Zionis, melainkan ketiadaan institusi politik yang mampu menjalankan kewajiban syar’i secara menyeluruh. Dalam sejarah Islam, khilafah berperan sebagai pelindung umat, menjaga wilayahnya, dan memastikan tidak ada kaum Muslim yang ditindas tanpa pembelaan.
Ketiadaan sistem ini hari ini menjadikan negeri-negeri Muslim tercerai-berai, tidak memiliki satu komando, dan lemah dalam menghadapi tekanan global. Akibatnya, Palestina sebagai bagian dari dunia Islam menjadi sasaran empuk penjajahan modern yang didukung kekuatan kapitalis global.
Oleh karena itu, kemarahan umat atas penyitaan kapal bantuan dan tragedi kemanusiaan di Gaza seharusnya tidak berhenti pada kecaman dan empati. Kemarahan itu harus diarahkan menjadi kesadaran politik yang lebih mendalam bahwa umat membutuhkan perisai yang nyata, bukan sekadar retorika.
Perjuangan untuk menghadirkan kembali kepemimpinan Islam yang melindungi umat bukanlah wacana utopis, melainkan kewajiban yang memiliki landasan syar’i. Tentu, perjuangan ini harus ditempuh dengan metode yang sesuai tuntunan Rasulullah saw., yaitu melalui dakwah, pembinaan umat, dan pembentukan kesadaran kolektif.
Khatimah
Gaza hari ini adalah cermin. Ia memantulkan wajah dunia Islam yang kehilangan pelindungnya. Selama perisai itu belum kembali, tragedi serupa akan terus berulang di tempat yang berbeda, dengan korban yang berbeda, tetapi luka yang sama.
Pertanyaannya bukan lagi apakah kita peduli, melainkan sejauh mana kepedulian itu diterjemahkan menjadi upaya nyata untuk mengubah keadaan. Sebab, dalam Islam, diam di hadapan kezaliman bukanlah pilihan. [MA/Des]
Baca juga:
0 Comments: