Oleh: Rahma Wati
(Pemerhati Sosial dan Politik, Deli Serdang)
SSCQmedia.com—Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Peringatan ini bukan sekadar seremonial tahunan untuk mengenang kelahiran Ki Hajar Dewantara, melainkan momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pendidikan telah benar-benar memerdekakan manusia dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan kemerosotan dunia pendidikan yang semakin memprihatinkan. Berbagai kasus mencuat dari beragam jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Pelaku yang terlibat pun berasal dari berbagai kalangan, mulai dari siswa, guru, hingga pimpinan lembaga pendidikan. Jenis kasusnya juga beragam, mulai dari kecurangan dalam ujian, perundungan, pelecehan, tawuran, hingga pembunuhan. Banyak peristiwa yang sejatinya sulit diterima akal justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi pusat pembentukan intelektual dan moral.
Sebagaimana dilansir KOMPAS.com, praktik perjokian dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) terungkap di Surabaya, Jawa Timur. Perjokian untuk meloloskan calon mahasiswa program studi kedokteran itu ditemukan di tiga perguruan tinggi dan dua pelaku berhasil ditangkap. (24/4/2026)
Bahkan, kasus yang lebih tragis juga terjadi, yakni penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa pelajar. Dilansir Kompas.id, setelah lebih dari satu bulan penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar SMA Negeri 5 Bandung bernama Muhammad Fahdly Arja Subrata (17) di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, pada 13 Maret 2026. Enam tersangka diketahui sama-sama berstatus pelajar dari SMA berbeda. Korban diduga dikeroyok sepulang dari kegiatan buka puasa bersama teman sekolahnya di Jalan Cihampelas sekitar pukul 23.30 WIB.
Hardiknas seharusnya tidak sekadar menjadi ritual tahunan, melainkan alarm bagi seluruh pihak bahwa pendidikan kita sedang menuju jurang kehancuran moral. Krisis ini menunjukkan gagalnya implementasi arah pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi beradab. Sebaliknya, sistem yang ada justru melahirkan pribadi-pribadi sekuler, liberal, dan pragmatis. Nilai moral dan spiritual semakin terpinggirkan, sementara orientasi duniawi dan kebebasan tanpa batas semakin diagungkan.
Sengkarut sistem pendidikan sejatinya menunjukkan bahwa sistem kapitalisme yang diadopsi negeri ini telah gagal meriayah urusan rakyat dan mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas. Solusi yang diberikan penguasa untuk memperbaiki persoalan pendidikan tidak menyentuh akar masalah. Bahkan, tidak sedikit solusi tersebut justru memunculkan persoalan baru.
Lebih jauh lagi, longgarnya sanksi yang diberikan negara terhadap pelajar karena dianggap masih di bawah umur menyebabkan tindak kriminal kerap dipandang sekadar kenakalan remaja. Akibatnya, kasus kriminal yang dilakukan pelajar dan mahasiswa terus berulang tanpa efek jera. Pelajar dan mahasiswa pun semakin berani melakukan tindak kriminal karena merasa terlindungi oleh status usia mereka. Sejatinya, kondisi ini merupakan lingkaran persoalan yang harus diputus dengan mengganti sistem pendidikan kapitalisme menuju sistem pendidikan Islam.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang dibangun di atas asas akidah. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu cerdas, tetapi juga membentuk kepribadian yang bertakwa dan berakhlak mulia. Dengan demikian, pelajar tidak hanya mampu berpikir benar, tetapi juga berperilaku benar.
Islam juga menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan, termasuk pelajar. Sebab, salah satu tujuan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam Islam adalah menjaga akal. Karena itu, segala hal yang dapat merusak akal dan akidah akan dicegah melalui aturan hukum yang tegas. Di sisi lain, masyarakat yang dibangun berdasarkan Islam adalah masyarakat yang memiliki kesamaan perasaan, pemikiran, dan aturan sehingga tercipta suasana kehidupan yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap individu berlomba dalam kebaikan.
Sudah saatnya pendidikan dikembalikan pada tujuan hakikinya, yaitu membentuk manusia yang berilmu, beriman, dan beradab mulia. Agar sistem pendidikan Islam dapat diterapkan secara sempurna, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari keluarga dalam menjaga ketakwaan individu, masyarakat yang saling mengingatkan dalam kebaikan, hingga negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Dengan demikian, pendidikan generasi akan terjamin, terjaga, dan jauh dari berbagai perbuatan yang dilarang syariat.
Wallahu a‘lam bishshawab. [My/En]
Baca juga:
0 Comments: