Pelecehan di Ruang Digital, Siapa Bertanggung jawab?
Oleh : Ade Farkah
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Maraknya kasus pelecehan di ruang digital membuat publik geram. Merasa takut karena tak ada lagi ruang yang aman. Sebagaimana kasus pelecehan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia terhadap 20 Mahasiswi dan 7 orang dosen perempuan (Metrotvnews.com, 14/04/2026).
Tindakan tersebut jelas harus mendapatkan penanganan yang serius, baik pelaku maupun korban. Lantas, siapakah yang bertanggung jawab?
Bagi pelaku, ada konsekuensi hukum yang wajib diterapkan. Meskipun boleh jadi, mereka tidak betul-betul paham terkait hukum suatu perbuatan. Sedangkan bagi korban, hal ini sepatutnya dijadikan sebagai bahan evaluasi terkait kewajiban sebagai seorang perempuan dalam kehidupan sosial di luar rumah.
Kehidupan sekuler, membuat kaum muslimin cenderung abai terhadap keterikatan pada aturan, khususnya agama. Oleh karena itu, kejadian tersebut hanya satu dari sederet masalah yang timbul akibat tidak adanya keterikatan terhadap syari'at.
Maka, sungguh tak ada lagi solusi yang lain untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selain mengembalikan setiap diri pada keterikatan terhadap hukum syari'at yang merupakan aturan Allah untuk kehidupan manusia di dunia.
Tugas mulia ini tentu tidak bisa dibebankan kepada seseorang atau sekelompok orang. Akan sangat efektif apabila dilakukan oleh negara yang memiliki kekuatan untuk mengatur seluruh urusan masyarakat.[]
Baca juga:
0 Comments: