Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQmedia.com—Sejarah bukan sekadar cerita masa lalu. Ia menjadi fondasi cara berpikir, menilai, bahkan menentukan arah hidup. Namun, sejarah kerap tidak disampaikan apa adanya. Ia bisa dipelintir, disederhanakan, bahkan diarahkan sesuai kepentingan tertentu. Akibatnya, masyarakat tidak memahami tokoh dan peristiwa secara utuh, melainkan hanya mengenal versi yang telah dibentuk. Karena itu, seorang muslim perlu bersikap kritis dan tidak menelan sejarah mentah-mentah, terlebih jika berpengaruh pada cara pandang hidup.
Salah satu contoh yang sering terjadi adalah cara masyarakat memahami sosok Kartini. Setiap 21 April, peringatan Hari Kartini berlangsung meriah. Namun, peringatan tersebut sering berhenti pada simbol: kebaya, lomba, dan slogan emansipasi perempuan. Jarang ada upaya untuk menggali siapa sebenarnya Kartini dan apa yang ia perjuangkan. Apakah benar ia hanya tokoh emansipasi perempuan ala Barat?
Raden Ajeng Kartini, atau dikenal pula sebagai Raden Ayu Kartini, lahir pada 21 April 1879 dan wafat pada 17 September 1904. Ia berasal dari keluarga bangsawan Jawa di masa Hindia Belanda. Ayahnya, Raden Mas Adipati Aryo Sosroningrat, adalah seorang patih yang kemudian menjadi Bupati Jepara. Ibunya, Mas Ajeng Ngasirah, merupakan putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan K.H. Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara.
Kartini menikah dengan K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adiningrat, Bupati Rembang. Dalam perjalanan hidupnya, Kartini juga memperdalam pemahaman agama, salah satunya kepada K.H. Muhammad Sholeh bin Umar (Kiai Sholeh Darat) dari Semarang. Pada momen pernikahannya, ia memperoleh hadiah berupa tafsir Al-Qur’an berbahasa Jawa. Dari sinilah pemahaman keislamannya semakin berkembang.
Kartini sangat terkesan dengan makna Al-Qur’an, khususnya konsep minazh-zulumati ilan nur—dari kegelapan menuju cahaya. Ungkapan ini menjadi titik balik dalam cara pandangnya terhadap kehidupan. Oleh karena itu, perjuangan Kartini tidak dapat dilepaskan dari proses transformasi spiritualnya sebagai seorang muslimah. Sayangnya, sisi ini kerap diabaikan. Narasi yang lebih sering muncul justru menggambarkan Kartini sebagai tokoh emansipasi liberal yang memperjuangkan kebebasan tanpa batas dan kesetaraan mutlak dengan laki-laki.
Kekeliruan cara pandang ini juga tampak dalam berbagai pemberitaan. Misalnya, dalam salah satu media (Radar Karawang, 22 April 2026), disebutkan bahwa semangat Kartini diwujudkan melalui keterlibatan perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan. Sekilas terdengar positif, tetapi berpotensi menyederhanakan bahkan mengaburkan pemahaman tentang perjuangan Kartini yang sebenarnya.
Jika merujuk pada sumber asli, seperti surat-surat Kartini, gambaran tersebut tidak sepenuhnya tepat. Dalam suratnya tertanggal 4 Oktober 1902 kepada Prof. Anton dan istrinya, Kartini menegaskan bahwa pendidikan perempuan bukan untuk menyaingi laki-laki. Ia menekankan pentingnya pendidikan agar perempuan mampu menjalankan perannya dengan baik, terutama sebagai ibu dan pendidik pertama bagi generasi. Ini bukan konsep persaingan, melainkan tanggung jawab.
Kesalahan dalam memahami sejarah sering terjadi karena kesimpulan diambil tanpa merujuk sumber primer. Kartini memang menginginkan perempuan cerdas dan terdidik, tetapi bukan untuk berebut posisi atau menyamai laki-laki dalam segala hal. Perempuan memiliki kekuatan dalam perannya sendiri, sesuai dengan fitrah dan tanggung jawabnya.
Distorsi sejarah juga terlihat dalam penerjemahan karya Kartini. Surat-suratnya yang diterbitkan oleh Abendanon pada tahun 1911 berjudul Door Duisternis tot Licht. Judul ini sejalan dengan konsep “dari kegelapan menuju cahaya” yang dipahami Kartini dari Al-Qur’an. Namun, ketika diterjemahkan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang, makna spiritualnya menjadi kurang tergambar secara utuh.
Jika distorsi semacam ini terus dibiarkan, opini publik akan terbentuk berdasarkan pemahaman yang keliru. Generasi muda pun berisiko meneladani sesuatu yang sebenarnya tidak pernah diperjuangkan oleh tokoh tersebut.
Dalam hal ini, negara memiliki tanggung jawab besar. Sejarah tidak boleh ditulis atau disampaikan secara sembarangan, apalagi disesuaikan dengan kepentingan tertentu. Penyampaian sejarah harus jujur, berbasis fakta, dan terbuka untuk dikaji secara ilmiah. Tanpa itu, pendidikan hanya akan melahirkan generasi yang hafal sejarah, tetapi tidak memahami kebenarannya.
Sistem yang digunakan negara juga memengaruhi cara sejarah dipahami. Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari kehidupan, termasuk dalam membaca sejarah. Akibatnya, tokoh-tokoh seperti Kartini kerap dipahami secara parsial, seolah-olah perjuangannya terlepas dari nilai-nilai keislaman, padahal perubahan pemikirannya justru dipengaruhi oleh Islam.
Perubahan cara pandang menjadi kebutuhan mendesak. Sejarah harus dipahami secara utuh dengan merujuk sumber primer, memahami konteks zamannya, serta tidak melepaskan nilai-nilai yang melatarbelakanginya. Pendekatan yang komprehensif akan membantu menghadirkan pemahaman yang lebih jernih dan adil.
Memahami Kartini dengan benar bukan hanya soal menghargai masa lalu, tetapi juga menentukan arah masa depan. Jika tokoh dipahami secara keliru, maka arah perjuangan yang diteladani pun berpotensi menyimpang.
Kartini bukan sekadar simbol kebebasan tanpa batas. Ia adalah simbol kesadaran, pendidikan, dan perubahan diri yang berakar pada nilai-nilai spiritual. Mengabaikan hal ini sama saja dengan mengaburkan sejarah. Dan jika sejarah terus kabur, yang lahir bukan generasi kritis, melainkan generasi yang mudah diarahkan oleh narasi yang belum tentu benar.
Wallahu a’lam bishshawab. [My/AA]
Baca juga:
0 Comments: