Pelajaran Berharga di Balik Kecelakaan Kereta Api
Oleh: Siti Hulfiya
(Aliansi Penulis Rindu Islam)
SSCQmedia.com—Kecelakaan antara KRL Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 pukul 20.50 dipicu oleh insiden taksi listrik Green SM yang tertemper KRL di dekat Stasiun Bekasi Timur (BBC, 28 April 2026). Korban akibat kecelakaan beruntun tersebut hingga saat ini belum dapat dipastikan karena pihak KAI masih melakukan proses evakuasi. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginformasikan bahwa korban meninggal bertambah menjadi 16 orang (BBC, 29 April 2026). Selain itu, terdapat 84 korban luka-luka yang masih dirawat di fasilitas kesehatan.
Upaya evakuasi terhadap penumpang yang masih terjebak di dalam rangkaian kereta, baik KRL Commuter Line maupun Kereta Api Argo Bromo, dimulai pada Selasa dini hari. Penyebab tragedi ini diduga akibat gangguan operasional yang dipicu oleh taksi mogok di perlintasan sehingga KRL berhenti mendadak, lalu ditabrak dari belakang oleh Kereta Api Argo Bromo. Penyebab tersebut hampir serupa dengan beberapa kecelakaan kereta api sebelumnya, yakni ketika kereta antarkota menyerempet KRL yang sedang berhenti di area stasiun.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem persinyalan dan operasional kereta api masih membutuhkan pembenahan serta pembaruan teknologi agar lebih canggih dan aman. Dengan adanya insiden ini, PT Kereta Api Indonesia bersama pemerintah seharusnya melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem sinyal dan operasional, seperti pemisahan jalur antara KRL dan kereta antarkota, peningkatan sistem persinyalan modern seperti Automatic Train Protection (ATP), pengamanan perlintasan sebidang, serta pemeliharaan infrastruktur secara berkala.
Butuh Peran Negara sebagai Penjaga Jiwa Manusia
Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur memberikan pelajaran berharga bahwa peran negara dalam menjaga jiwa manusia tidak boleh diabaikan. Negara tidak seharusnya menunggu jatuhnya lebih banyak korban sebelum bergerak membenahi sistem persinyalan dan operasional yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
Miris memang melihat kondisi negeri ini. Peran negara sering kali baru terlihat ketika korban telah banyak berjatuhan, padahal sejatinya negara hadir untuk menjaga nyawa rakyat, bukan justru membiarkan rakyat menjadi korban kelalaian sistem. Tidak hanya pada peristiwa kecelakaan kereta api, sejumlah musibah lain seperti banjir di Aceh dan Sumatera juga menunjukkan lemahnya perlindungan negara terhadap keselamatan rakyat.
Kondisi semacam ini dianggap lumrah dalam penerapan sistem kapitalisme. Negara seolah baru hadir ketika tragedi besar terjadi. Nyawa manusia tampak murah dan tidak berharga. Berbeda dengan negara yang menerapkan aturan-aturan yang bersumber dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, negara hadir untuk menjaga jiwa manusia.
Dalam hadis riwayat Ibnu Majah No. 2619 disebutkan, “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang muslim.” Dalam sistem Islam, negara berperan sebagai pelayan rakyat. Negara bersungguh-sungguh melayani kebutuhan masyarakat agar hidup aman, nyaman, dan sejahtera, termasuk dalam penyediaan transportasi yang layak dan aman.
Kereta api merupakan salah satu alat transportasi yang banyak digunakan masyarakat. Karena itu, negara wajib memastikan keamanan dan kenyamanannya. Bagi seorang muslim, jabatan memimpin negara adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Inilah perbedaan mendasar antara sistem kapitalisme dan sistem Islam. Dalam Islam, landasan pengelolaan negara adalah keimanan kepada Allah Ta’ala, bukan keuntungan materi semata. Negara juga menyediakan anggaran dari kas negara, yakni Baitul Mal, untuk membangun sektor transportasi darat, laut, maupun udara. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk membangun underpass, memperkuat sistem persinyalan modern, serta menyediakan sumber daya manusia yang profesional dalam pengelolaan transportasi kereta api.
Keselamatan penumpang lebih diutamakan daripada besarnya keuntungan dari tiket perjalanan. Negara yang dibangun di atas ketaatan kepada Allah Ta’ala akan melahirkan para pejabat yang takut berbuat zalim terhadap rakyatnya.
Meski demikian, apabila dalam penerapan aturan Islam masih terjadi penyimpangan seperti korupsi, negara akan menerapkan sistem sanksi yang telah diatur dalam Al-Qur’an dan hadis. Sanksi tersebut tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjadi penebus dosa.
Karena itu, sudah sepatutnya seorang muslim merindukan diterapkannya Islam secara kaffah dalam institusi negara. Dengan penerapan Islam secara sempurna, umat dapat merasakan kesejahteraan dan Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam. [Ri/En]
Baca juga:
0 Comments: