Hardiknas: Saatnya Kembali ke Pendidikan Berbasis Akidah Islam
Oleh: Istiana Ayu S. R.
(Kontributor SSCQ Media)
SSCQmedia.com—Setiap tahun, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati dengan berbagai acara. Namun, kenyataannya kondisi pendidikan saat ini justru semakin memprihatinkan. Kasus kekerasan, pelecehan, dan kecurangan di dunia pendidikan terus terjadi.
Data terbaru menunjukkan bahwa dalam tiga bulan pertama tahun 2026 terdapat 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, mulai dari sekolah hingga kampus (Kompas.id, 24/04/2026). Hal ini menunjukkan bahwa masalah tersebut bukan kejadian sesekali, melainkan sudah sering terjadi dan menjadi persoalan serius.
Kasus tragis pun terus bermunculan. Di Bantul, seorang pelajar meninggal dunia akibat pengeroyokan brutal. Di Bandung, seorang pelajar tewas dan pelakunya juga sesama pelajar. Di Bogor, dua pelajar menjadi korban penyiraman air keras hingga mengalami luka parah (Detik.com, Kumparan.com, Kompas.id, 2026).
Selain itu, kecurangan dalam dunia pendidikan juga semakin marak. Kasus joki UTBK kembali terungkap, bahkan ada yang dibayar hingga Rp100 juta (Kompas.id, 24/04/2026). Berbagai bentuk kecurangan lain pun terus terjadi setiap tahun (Tempo.co, Medcom.id, 2026). Kondisi ini menunjukkan bahwa nilai kejujuran mulai memudar dalam dunia pendidikan.
Masalah lain juga muncul, seperti penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Ditambah lagi, wibawa guru semakin menurun. Ada pelajar yang berani melawan, menghina, bahkan melaporkan guru saat ditegur. Semua ini menunjukkan adanya krisis moral yang serius.
Seharusnya, seluruh kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Hardiknas tidak boleh hanya menjadi acara tahunan, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan. Kenyataan saat ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan belum berhasil membentuk generasi yang berkepribadian baik. Banyak pelajar berpikir berdasarkan keuntungan semata, bukan pada pertimbangan benar dan salah.
Akar persoalan terletak pada sistem pendidikan sekuler kapitalis yang digunakan saat ini. Sistem tersebut lebih menekankan kesuksesan materi sehingga banyak orang ingin meraih keberhasilan dengan cara cepat, bahkan melalui jalan yang salah. Ditambah lagi, hukuman yang kurang tegas membuat pelanggaran sering dianggap sebagai kenakalan biasa.
Selain itu, pendidikan saat ini juga kurang menanamkan nilai agama secara kuat. Agama seolah dipisahkan dari kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Akibatnya, kebebasan tanpa batas justru merusak moral generasi muda.
Dalam Islam, pendidikan merupakan perkara penting yang wajib dijamin negara. Pendidikan harus berlandaskan akidah Islam dengan tujuan membentuk manusia yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bertakwa. Dengan pemahaman ini, seseorang akan berpikir dua kali sebelum berbuat curang atau melakukan kejahatan karena menyadari adanya pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Pendidikan Islam juga bertujuan membentuk kepribadian Islam, yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan ajaran Islam. Ilmu tidak hanya dipelajari, tetapi juga diamalkan. Dengan demikian, perilaku menyimpang dapat dicegah sejak awal.
Islam juga memiliki aturan sanksi yang tegas untuk mencegah kejahatan. Negara berperan menciptakan lingkungan yang baik dan mendukung masyarakat agar hidup sesuai nilai-nilai kebaikan.
Selain itu, pendidikan dalam Islam melibatkan seluruh pihak, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Orang tua menjadi pendidik utama, masyarakat saling mengingatkan, dan negara menjamin sistem pendidikan berjalan dengan baik.
Karena itu, memperbaiki pendidikan tidak cukup hanya melalui kebijakan kecil. Harus ada perubahan mendasar pada sistem yang diterapkan. Pendidikan harus kembali pada tujuan utamanya, yaitu membentuk manusia yang berilmu dan berakhlak mulia.
Jika tidak, Hardiknas hanya akan menjadi acara seremonial tanpa makna, sementara krisis moral generasi muda terus berlanjut tanpa solusi nyata. [MA/Des]
Baca juga:
0 Comments: