Headlines
Loading...
Palestina Butuh Kesadaran Kolektif

Palestina Butuh Kesadaran Kolektif

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQmedia.com—Hari ini dunia benar-benar berada dalam kondisi kacau dan sarat masalah. Fakta kegagalannya tampak secara terang benderang. Ketidakadilan tidak lagi disembunyikan, bahkan dipertontonkan tanpa rasa malu. Dalam situasi seperti ini, tidak cukup jika hanya menyalahkan satu atau beberapa negara. Akar persoalannya jauh lebih dalam: sistem global yang rusak telah membentuk cara berpikir tiap negara, memecah belah masyarakat, dan melemahkan peran negara itu sendiri.

Dari sisi individu Muslim, persoalan paling mendasar terletak pada cara pandang. Umat kerap melihat tragedi Palestina hanya sebagai isu kemanusiaan, padahal masalahnya bersifat sistemik. Akibatnya, respons yang muncul pun cenderung dangkal, sebatas empati, doa, atau boikot produk. Hal ini tentu tidak sepenuhnya salah, namun jika berhenti pada tahap tersebut, justru menjadi kekeliruan besar. Solusi yang dangkal berpotensi memfasilitasi kezaliman yang terus berulang.

Seharusnya, individu Muslim memiliki kesadaran kritis, memahami bahwa kezaliman yang terjadi bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari sistem yang memberi ruang bagi yang kuat untuk menindas yang lemah. Tanpa pemahaman ini, umat hanya akan terus bereaksi secara emosional, bukan menyentuh akar persoalan.

Kesadaran individu perlu ditingkatkan: dari sekadar peduli menjadi paham terhadap akar masalah sekaligus solusinya. Seorang Muslim tidak boleh hanya mengikuti arus opini media, tetapi harus mampu menilai dengan standar yang benar, yakni Islam. Selama sistem yang rusak dibiarkan, tragedi seperti di Palestina, Yordania, dan wilayah lain akan terus berulang dalam berbagai bentuk.

Dari sisi masyarakat, kondisi umat Islam saat ini tampak sangat lemah. Umat terpecah oleh batas negara, perbedaan mazhab seperti Sunni dan Syiah, serta kepentingan politik dan semangat nasionalisme sempit. Ketika satu wilayah Muslim diserang, wilayah lain sibuk dengan urusannya sendiri dan hanya menjadi penonton. Padahal, dalam Islam, umat diibaratkan sebagai satu tubuh, sakit di satu bagian seharusnya dirasakan bersama.

Realitas yang terjadi justru sebaliknya. Persatuan hanya menjadi slogan tanpa arah yang jelas dan tanpa kekuatan kolektif yang terorganisir. Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam belum disatukan oleh kesadaran yang sama. Selama masih terkotak kotak oleh identitas negara dan kepentingan duniawi, kekuatan besar umat tidak akan pernah terwujud.

Sesungguhnya, Palestina, Yordania, dan negeri negeri lain yang kehormatannya tercabik cabik tidak hanya membutuhkan solidaritas emosional. Mereka membutuhkan persatuan yang berlandaskan pemahaman akidah. Umat harus memiliki kesepahaman tentang hakikat masalah dan jalan keluarnya. Tanpa itu, persatuan hanya akan menjadi wacana tanpa hasil nyata.

Namun, individu dan masyarakat saja tidak cukup. Peran penentu berada pada negara. Negara memiliki kekuasaan nyata melalui hukum, militer, dan kebijakan. Sayangnya, banyak negara Muslim saat ini justru tunduk pada tekanan global. Mereka lebih memilih stabilitas politik daripada berdiri di atas kebenaran. Sikap diam atau sekadar mengecam tanpa tindakan nyata menunjukkan bahwa negara negara Muslim belum menjalankan fungsinya sebagai pelindung umat.

Lebih dari itu, banyak negara Muslim terjebak dalam sistem demokrasi kapitalisme yang sejak awal tidak netral. Sistem ini dibangun di atas kepentingan, bukan keadilan. Akibatnya, hukum dapat dibelokkan, keputusan dapat diperjualbelikan, dan standar ganda menjadi hal yang lazim. Bahkan, undang undang pun dapat diubah sesuai kepentingan. Dalam sistem seperti ini, keadilan sulit ditegakkan secara konsisten.

Sebagaimana diberitakan oleh ANTARA pada 1 April 2026, Palestina mengecam pemberlakuan undang undang hukuman mati oleh Israel karena dinilai melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa Keempat. Kebijakan tersebut bahkan disebut sebagai kejahatan perang. Namun, dunia hanya merespons dengan kecaman tanpa tindakan nyata. Fakta ini semakin menegaskan bahwa hukum global saat ini tidak berdiri di atas keadilan, melainkan pada kekuatan dan kekuasaan yang zalim.

Dalam kondisi seperti ini, peran negara yang berdiri di atas sistem yang benar menjadi sangat penting, yaitu syariah. Syariah bukan sekadar aturan ibadah, melainkan sistem hidup yang mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk politik dan hubungan internasional. Landasannya adalah Al Quran dan As Sunnah yang melarang keberpihakan kepada kekuatan zalim. Syariah tidak tunduk pada tekanan kepentingan dan tidak dapat dipermainkan.

Penerapan syariah secara menyeluruh membutuhkan institusi yang kuat. Dalam hal ini, konsep khilafah dipandang sebagai mekanisme kepemimpinan yang menyatukan umat di bawah satu sistem dan satu arah perjuangan. Tanpa persatuan politik, umat akan terus berada dalam posisi lemah dan mudah ditekan.

Memang, perubahan tidak terjadi secara instan. Namun, langkah menuju perubahan harus dimulai dengan arah yang jelas. Individu perlu meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap Islam. Masyarakat harus bersatu di atas pemahaman yang sama. Negara pun harus berani keluar dari tekanan sistem global dan menerapkan aturan yang adil.

Benang merahnya jelas: persoalan Palestina bukan sekadar masalah satu wilayah, melainkan cerminan kegagalan tiga unsur sekaligus, individu, masyarakat, dan negara. Jika ketiganya dibenahi dan berjalan searah dalam menerapkan nilai nilai Islam, maka keadilan bukanlah hal yang mustahil. Sebaliknya, jika kondisi ini terus dibiarkan, ketidakadilan akan terus berulang. Umat akan selalu berada pada posisi korban, dengan kehormatan yang terus tercabik tanpa batas waktu yang pasti.

Wallahualam bissawab. [An/Des]

Baca juga:

0 Comments: