Headlines
Loading...
Kampus Tercoreng, Arah Pendidikan Dipertanyakan

Kampus Tercoreng, Arah Pendidikan Dipertanyakan

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQmedia.com—Gelombang kasus asusila di lingkungan kampus kembali mencuat di Jawa Barat. Ruang yang seharusnya menjadi pusat lahirnya intelektual berintegritas justru ternodai oleh perilaku yang jauh dari nilai moral dan kemanusiaan. Publik dikejutkan dengan dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru besar terhadap mahasiswi di salah satu universitas negeri. Pihak kampus pun telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri kebenaran kasus tersebut (CNNIndonesia.com, 17 April 2026).

Belum reda kegaduhan itu, muncul pula kasus lain dari kampus negeri yang berbeda. Sekelompok mahasiswa diduga melakukan pelecehan verbal melalui lagu yang merendahkan perempuan. Fenomena ini viral dan memantik kemarahan publik (Sindonews.com, 15/04/2026).

Dua peristiwa ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan cerminan krisis yang lebih mendalam. Kampus yang selama ini dipandang sebagai “menara gading” ilmu pengetahuan ternyata tidak steril dari degradasi moral. Pertanyaannya, di mana letak kegagalannya?

Ulah Kapitalisme Sekuler

Dalam realitas hari ini, kampus tidak berdiri di ruang hampa. Ia merupakan bagian dari sistem besar yang membentuk cara pandang manusia terhadap kehidupan. Sistem kapitalisme sekuler menempatkan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi. Kebebasan ini tidak hanya dalam berpikir, tetapi juga dalam berperilaku. Selama tidak melanggar hukum positif, seseorang merasa berhak melakukan apa pun. Akibatnya, batas antara yang pantas dan tidak pantas menjadi kabur. Candaan yang merendahkan, interaksi tanpa batas, hingga pelecehan sering kali dinormalisasi atas nama ekspresi diri.

Di sisi lain, sekularisasi pendidikan telah memisahkan ilmu dari nilai ilahiah. Kampus memang melahirkan individu yang cerdas dan kompeten, tetapi tidak selalu menghadirkan pribadi yang berakhlak. Ketika ilmu tidak diikat dengan keimanan, ia menjadi alat yang netral—yang bisa digunakan untuk kemuliaan, tetapi juga berpotensi menyeret pada kehinaan. Maka tidak mengherankan jika pelaku pelanggaran justru berasal dari kalangan terdidik.

Lebih jauh, budaya kapitalisme mendorong komodifikasi tubuh dan seksualitas. Media dan industri hiburan mengeksploitasi sensualitas demi keuntungan. Media sosial memperparah keadaan: konten vulgar dan merendahkan perempuan sering kali lebih cepat viral karena dianggap menghibur. Tanpa filter yang memadai, terjadi desensitisasi—yang dahulu dianggap tabu kini terasa biasa. Mahasiswa bukan hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen budaya permisif ini.

Dalam situasi seperti ini, kampus kehilangan daya sterilisasi moralnya. Ia tidak lagi menjadi benteng, melainkan ikut terseret arus. Lemahnya sanksi dan pembinaan semakin memperparah keadaan. Penanganan kasus sering berhenti pada aspek administratif tanpa menyentuh akar persoalan, yakni krisis kepribadian.

Maraknya kasus asusila di kampus menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk manusia seutuhnya. Pendidikan hari ini lebih fokus pada capaian akademik, kompetensi kerja, dan prestise institusi, sementara pembinaan kepribadian berbasis nilai agama sering kali dipinggirkan, bahkan dianggap tidak relevan dengan kemajuan zaman.

Akibatnya, lahirlah generasi yang mengalami disorientasi—tahu banyak, tetapi tidak tahu untuk apa ilmunya digunakan. Dalam kondisi seperti ini, pelanggaran moral bukan lagi penyimpangan langka, melainkan potensi yang terus berulang.

Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses pembentukan kepribadian (syakhsiyah). Ketika pendidikan dipisahkan dari nilai-nilai ilahiah, lahirlah individu yang cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral. Inilah wajah pendidikan sekuler yang mengedepankan rasionalitas, namun mengabaikan dimensi spiritual.

Allah Swt. berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90).

Ayat ini menegaskan bahwa keadilan dan kebaikan merupakan fondasi kehidupan, termasuk dalam interaksi sosial di lingkungan pendidikan. Namun, nilai ini sulit terwujud jika sistem yang menaungi tidak menjadikannya sebagai pijakan utama.

Rasulullah saw. bersabda,
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad).

Hadis ini menunjukkan bahwa misi utama pendidikan dalam Islam adalah pembinaan akhlak. Tanpa akhlak, ilmu justru dapat menjadi alat kerusakan. Kasus pelecehan di kampus menjadi bukti nyata bahwa pelaku bisa saja memiliki gelar tinggi, tetapi miskin kendali diri dan kesadaran moral.

Islam tidak menawarkan solusi tambal sulam berupa pengetatan aturan semata. Islam menawarkan solusi mendasar melalui penerapan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah. Dalam sistem ini, ilmu tidak dipisahkan dari iman, dan proses belajar diarahkan untuk membentuk kepribadian yang tunduk pada syariat.

Pendidikan Islam akan melahirkan pendidik yang tidak hanya kompeten, tetapi juga amanah. Ia menyadari bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Begitu pula peserta didik—tidak hanya mengejar nilai, tetapi juga menjaga kehormatan diri dan orang lain.

Allah Swt. mengingatkan,
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghafir: 19).

Kesadaran bahwa Allah Maha Mengawasi menjadi benteng yang jauh lebih kuat daripada sekadar sanksi administratif.

Karena itu, perbaikan moral di kampus tidak cukup dengan membentuk tim investigasi atau menyusun kode etik baru. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma pendidikan secara menyeluruh. Selama sistem sekuler masih menjadi fondasi, krisis serupa akan terus bermunculan—hanya dengan wajah yang berbeda.

Kampus seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi penjaga peradaban, bukan pelaku degradasi moral. Untuk itu, pendidikan perlu kembali pada fitrahnya: membentuk manusia yang berilmu sekaligus berakhlak, cerdas sekaligus bertakwa. [Hz/Wa]

Baca juga:

0 Comments: