Headlines
Loading...

Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)

SSCQmedia.com—Laporan terbaru dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap potret ketimpangan ekonomi yang sangat tajam di Indonesia. Dalam laporan berjudul Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2024: Republik Oligarki, disebutkan bahwa total kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan sekitar 55 juta penduduk. Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menyampaikan bahwa kondisi ini menunjukkan Indonesia sedang bergerak menuju sistem yang dikuasai oleh segelintir elite.

Ia menggambarkan adanya dua wajah Indonesia: kelompok superkaya yang jumlahnya sangat kecil, tetapi menguasai kekayaan besar, dan mayoritas masyarakat yang harus berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup. Dalam situasi ini, kenaikan upah buruh hanya sekitar Rp2.000 per hari, sementara sebagian kecil elite memiliki kendali besar atas ekonomi dan kebijakan. Bahkan, banyak masyarakat harus bekerja hingga 14 jam sehari demi mencukupi kebutuhan hidup.

Perwakilan MBG Watch, Annette Mau, menyebut kondisi ini bukan lagi sekadar ketimpangan, melainkan jurang yang terlalu lebar akibat konsentrasi kekayaan yang didorong dan dilindungi oleh kekuasaan. Dosen Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, juga menilai bahwa kondisi ini berdampak pada kualitas demokrasi dan menunjukkan adanya sistem yang secara struktural memiskinkan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada elite. (tirto.id, 22 April 2026)

Kondisi tersebut bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Ini merupakan buah dari sistem ekonomi yang memberi ruang sangat besar bagi akumulasi kekayaan tanpa batas pada segelintir orang. Kapitalisme, dengan prinsip kebebasan kepemilikan dan minimnya intervensi negara dalam distribusi kekayaan, telah membuka jalan bagi lahirnya oligarki. Ketika kekayaan terkonsentrasi, kekuasaan pun ikut terkonsentrasi. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya berpihak pada rakyat justru berbalik melayani kepentingan pemilik modal. Inilah yang membuat harga kebutuhan pokok, akses terhadap sumber daya, hingga arah pembangunan nasional sering kali tidak lagi mencerminkan kebutuhan masyarakat luas.

Kapitalisme menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus. Elite ekonomi memperkuat posisi mereka melalui pengaruh politik, sementara kekuasaan politik memberikan perlindungan terhadap dominasi ekonomi mereka. Kolaborasi ini melahirkan kebijakan yang semakin memperlebar jurang ketimpangan. Pada titik ini, demokrasi kehilangan maknanya. Demokrasi tidak lagi menjadi alat untuk menyalurkan aspirasi rakyat, tetapi berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan segelintir orang. Ketika hukum dan kebijakan dengan mudah menggusur rakyat kecil demi proyek besar, jelas ada yang salah pada fondasi sistem yang digunakan.

Dampak dari kondisi ini sangat nyata dan merusak. Pertama, kemiskinan tidak lagi sekadar persoalan individu, tetapi menjadi masalah struktural yang terus diproduksi oleh demokrasi kapitalisme. Kedua, ketimpangan sosial yang tinggi memicu kecemburuan dan potensi konflik di tengah masyarakat. Ketiga, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali demi keuntungan segelintir pihak menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah. Keempat, manusia dipaksa menjadi alat produksi semata dan kehilangan nilai kemanusiaannya. Inilah yang disebut sebagai dehumanisasi, ketika manusia tidak lagi dipandang sebagai makhluk yang harus dimuliakan, tetapi sekadar bagian dari mesin ekonomi.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, masa depan bangsa akan semakin suram. Generasi muda akan tumbuh dalam sistem yang tidak adil, ketika kerja keras tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan. Rasa percaya terhadap negara pun akan terus menurun karena rakyat melihat bahwa kebijakan tidak berpihak kepada mereka. Pada akhirnya, ketimpangan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga ancaman bagi stabilitas sosial dan keberlangsungan negara.

Dalam situasi seperti ini, perubahan tidak bisa ditunda. Dari sisi individu, kesadaran harus dibangun bahwa sistem yang ada saat ini memiliki cacat mendasar. Individu tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus mulai memahami akar masalah dan mencari solusi yang lebih adil. Pendidikan dan literasi ekonomi menjadi penting agar masyarakat tidak mudah menerima kondisi ini sebagai sesuatu yang wajar.

Dari sisi masyarakat, diperlukan gerakan kolektif untuk menuntut perubahan sistem. Masyarakat harus berani bersuara dan tidak diam terhadap ketidakadilan. Solidaritas sosial perlu diperkuat agar rakyat tidak terpecah dan mudah dikendalikan oleh kepentingan elite. Dengan kesadaran bersama, tekanan terhadap perubahan sistem akan semakin kuat.

Negara seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam memastikan keadilan. Namun, selama negara masih berada dalam cengkeraman oligarki, perubahan dari dalam sistem akan sangat sulit terjadi. Oleh karena itu, diperlukan perubahan yang lebih mendasar, bukan sekadar perbaikan kebijakan, melainkan perubahan sistem secara keseluruhan.

Di sinilah pentingnya mempertimbangkan sistem alternatif yang mampu menghadirkan keadilan hakiki. Islam menawarkan konsep ekonomi yang berbeda secara mendasar dari kapitalisme. Dalam Islam, kekayaan tidak boleh beredar di kalangan orang kaya saja. Negara memiliki peran aktif dalam mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta. Ada mekanisme distribusi kekayaan yang jelas melalui zakat, infak, dan sedekah. Sistem ini tidak hanya mengatur aspek ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Penerapan syariah secara kaffah dalam bingkai khilafah menjadi solusi yang ditawarkan untuk mengakhiri dominasi oligarki. Sistem ini menempatkan keadilan sebagai tujuan utama, bukan keuntungan. Dengan aturan yang bersumber dari wahyu, kebijakan tidak akan mudah dipengaruhi oleh kepentingan manusia yang serakah. Negara akan berfungsi sebagai pelayan rakyat, bukan sebagai alat elite.

Perubahan ini memang tidak mudah, tetapi bukan berarti mustahil. Sejarah telah membuktikan bahwa sistem Islam mampu menciptakan kesejahteraan dan keadilan selama berabad-abad. Oleh karena itu, sudah saatnya umat membuka mata dan mempertimbangkan kembali arah yang diambil saat ini. Jika kapitalisme terus dipertahankan, ketimpangan akan semakin dalam. Namun, jika berani beralih kepada sistem yang lebih adil, harapan untuk kesejahteraan yang hakiki akan selalu terbuka lebar. Wallahu a’lam bish shawab. [MA/Iwp]

Baca juga:

0 Comments: