Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQmedia.com—Kasus kekerasan terhadap anak terjadi di sebuah daycare di Yogyakarta pada April 2026. Sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban di daycare Little Aresha. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak justru menjadi lokasi terjadinya tindakan yang menyisakan trauma. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari orang tua dan menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.
Peristiwa ini bukan satu-satunya. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa masih banyak daycare di Indonesia yang tidak memiliki izin dan belum berada dalam pengawasan yang memadai. Kondisi ini menunjukkan adanya celah besar dalam sistem perlindungan anak. Ribuan tempat penitipan anak beroperasi tanpa standar yang jelas sehingga potensi terjadinya pelanggaran sangat besar. (Sumber: BBC News Indonesia, 27 April 2026)
Fenomena ini sering disebut sebagai “gunung es”. Kasus yang terungkap ke publik hanyalah sebagian kecil dari realitas yang sebenarnya terjadi di lapangan. Banyak kasus serupa kemungkinan tidak dilaporkan karena berbagai alasan, mulai dari ketidaktahuan hingga rasa takut.
Di sisi lain, kebutuhan terhadap daycare terus meningkat. Banyak keluarga, khususnya di perkotaan, bergantung pada layanan ini untuk menjaga anak selama orang tua bekerja. Kondisi ekonomi yang semakin menekan membuat banyak ibu tidak memiliki pilihan selain ikut mencari nafkah. Biaya hidup yang tinggi dan kebutuhan yang terus meningkat menjadi faktor utama.
Di balik fakta-fakta tersebut, terdapat persoalan yang lebih mendasar. Lemahnya pengawasan negara terhadap layanan publik seperti daycare menunjukkan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi perlindungan. Negara seharusnya memastikan setiap tempat penitipan anak memenuhi standar keamanan dan kelayakan, bukan hanya bertindak setelah terjadi kasus.
Kebutuhan daycare yang tinggi juga tidak bisa dilepaskan dari tekanan ekonomi keluarga. Banyak keluarga tidak mampu bertahan dengan satu sumber penghasilan. Akibatnya, perempuan didorong untuk ikut bekerja. Hal ini bukan semata-mata pilihan bebas, melainkan kondisi yang dipaksa oleh keadaan.
Dalam sistem kapitalisme yang berjalan saat ini, aspek ekonomi menjadi prioritas utama. Semua individu dituntut untuk produktif secara materi. Perempuan pun tidak luput dari tuntutan ini. Akibatnya, peran dalam keluarga mengalami pergeseran. Ibu tidak lagi sepenuhnya dapat mendampingi anak karena harus membagi waktu dengan pekerjaan.
Kondisi ini berkaitan erat dengan sistem kapitalisme yang menempatkan keuntungan sebagai orientasi utama. Dalam sistem ini, berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk penitipan anak, menjadi peluang bisnis. Daycare berkembang pesat, tetapi tidak selalu diiringi dengan pengawasan dan tanggung jawab yang memadai.
Kapitalisme berdiri di atas sekularisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Cara pandang terhadap peran perempuan pun berubah. Keberhasilan sering diukur dari pencapaian materi, termasuk penghasilan. Sementara itu, peran sebagai ibu rumah tangga kerap dipandang kurang bernilai.
Akibatnya, perempuan memikul beban ganda. Di satu sisi, mereka dituntut berkontribusi secara ekonomi. Di sisi lain, mereka tetap harus memegang tanggung jawab dalam rumah tangga. Ketika tidak mampu menyeimbangkan keduanya, perempuan sering menjadi pihak yang disalahkan. Padahal, kondisi ini lahir dari sistem yang tidak berpihak pada ketahanan keluarga.
Dampak dari situasi ini sangat nyata. Anak-anak menjadi pihak yang paling rentan. Mereka berisiko mengalami kekerasan, pengabaian, atau kurangnya perhatian emosional. Trauma yang dialami pada usia dini dapat memengaruhi perkembangan mereka di masa depan.
Ibu juga berada dalam tekanan yang besar. Tuntutan untuk bekerja sekaligus mengurus keluarga sering kali menimbulkan kelelahan fisik dan mental. Rasa bersalah karena tidak dapat sepenuhnya mendampingi anak menjadi beban tersendiri.
Pada akhirnya, keluarga sebagai unit terkecil masyarakat menjadi rapuh. Hubungan antaranggota keluarga tidak terbangun secara optimal. Padahal, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk generasi.
Dalam menghadapi persoalan ini, diperlukan solusi yang menyeluruh. Peran individu menjadi langkah awal. Setiap orang perlu memahami tanggung jawabnya. Laki-laki sebagai kepala keluarga memiliki kewajiban utama dalam mencari nafkah. Perempuan juga perlu menyadari bahwa perannya dalam keluarga memiliki nilai yang sangat besar.
Masyarakat pun memiliki peran penting. Lingkungan sosial perlu dibangun dengan nilai yang mendukung ketahanan keluarga. Pandangan yang merendahkan peran ibu rumah tangga harus diubah. Standar keberhasilan tidak semata-mata diukur dari materi.
Namun, perubahan tidak akan efektif tanpa peran negara. Negara harus hadir sebagai pelindung rakyat. Pengawasan terhadap layanan publik seperti daycare harus dilakukan secara ketat. Standar keamanan dan kelayakan harus ditegakkan tanpa kompromi.
Negara juga harus memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Lapangan kerja harus tersedia secara luas, terutama bagi laki-laki sebagai pencari nafkah utama. Pengelolaan sumber daya harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, bukan sekadar keuntungan.
Dalam pandangan Islam, persoalan ini memiliki solusi yang jelas. Islam menempatkan keluarga sebagai pilar utama masyarakat. Peran ibu sebagai pendidik generasi sangat dihargai, sementara kewajiban mencari nafkah dibebankan kepada laki-laki.
Negara dalam sistem Islam memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Dengan sistem yang berlandaskan wahyu, bukan hawa nafsu, tekanan ekonomi terhadap keluarga dapat dikurangi bahkan dihilangkan. Perempuan tidak dipaksa bekerja demi bertahan hidup, melainkan memiliki pilihan yang lebih seimbang.
Jika sistem yang ada tidak segera diubah, kasus serupa berpotensi terus terjadi. Anak-anak akan tetap berada dalam risiko, ibu terus tertekan, dan keluarga akan semakin rapuh.
Perubahan membutuhkan kesadaran bersama. Tidak cukup hanya menyelesaikan kasus di permukaan. Akar permasalahan harus disentuh agar solusi yang dihasilkan benar-benar menyeluruh.
Ibu bukan sekadar bagian dari roda ekonomi. Ia adalah sosok penting dalam membangun generasi. Ketika perannya dijaga dan dimuliakan, masa depan masyarakat bahkan negara akan menjadi lebih kuat. Wallahu a’lam bish shawab. [MA/Iwp]
Baca juga:
0 Comments: