Headlines
Loading...
Menimbang Arah Pendidikan di Tengah Tekanan Industri

Menimbang Arah Pendidikan di Tengah Tekanan Industri

Oleh: Ummu Fahhala
(Pegiat Literasi)

SSCQmedia.com—Wacana penutupan program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri kembali mengemuka. Pemerintah melalui Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek menyampaikan bahwa keberadaan jurusan sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan masa depan, khususnya dunia industri. Gagasan ini tentu tidak lahir dari ruang hampa. Ia muncul di tengah tuntutan pertumbuhan ekonomi, kompetisi global, serta desakan efisiensi sistem pendidikan tinggi (kompas.com, 25 April 2026).

Namun, benarkah pendidikan tinggi semata-mata harus tunduk pada logika pasar?

Beberapa kalangan akademisi justru menyuarakan kegelisahan. Rektor UMM dan Unisma secara tegas menolak penutupan prodi dengan alasan sederhana namun mendasar: kampus bukan pabrik pekerja (malang.suara.com, 2 Mei 2026).

Wakil Rektor UMY memilih pendekatan adaptif melalui pembaruan kurikulum, sementara Rektor UGM menegaskan bahwa evaluasi prodi adalah hal rutin, tetapi bukan berarti harus tunduk sepenuhnya pada pasar (msn.com, 1 Mei 2026).

Fakta-fakta ini menunjukkan adanya tarik-menarik antara orientasi pendidikan sebagai pembentuk manusia (human development) dan sebagai penyedia tenaga kerja (labour supply).

Jika ditelisik lebih dalam, kebijakan ini tidak lepas dari paradigma besar yang menguasai sistem pendidikan saat ini: liberalisme-sekuler. Dalam paradigma ini, pendidikan dipandang sebagai instrumen ekonomi. Nilai suatu ilmu diukur dari sejauh mana ia berkontribusi terhadap pertumbuhan industri dan pasar kerja. Akibatnya, disiplin ilmu yang tidak “laku” secara ekonomi dianggap tidak relevan.

Solusi Islam

Padahal, ilmu tidak pernah berdiri semata untuk industri. Ilmu adalah cahaya peradaban. Allah Swt. berfirman, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.”
(QS. Al-Mujadilah: 11)

Ayat ini tidak membatasi jenis ilmu hanya pada yang bernilai ekonomi. Islam memandang ilmu sebagai sarana untuk memahami kehidupan, menegakkan keadilan, dan mengabdi kepada Allah. Dengan demikian, menyempitkan pendidikan hanya untuk kebutuhan industri adalah reduksi terhadap hakikat ilmu itu sendiri.

Lebih jauh, Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.”
(HR. Ibnu Majah)

Kewajiban ini bersifat umum, tidak dikotomis antara ilmu “pasar” dan “tidak pasar”. Dalam sejarah peradaban Islam, lahir berbagai disiplin ilmu: kedokteran, astronomi, filsafat, fikih, sastra, yang semuanya berkontribusi pada kemajuan umat, bukan semata pada industri.

Masalah mendasar dari kebijakan berbasis pasar ini adalah pergeseran tanggung jawab negara. Negara seolah hanya menjadi regulator yang merespons kebutuhan industri, bukan perancang peradaban. Pendidikan tinggi akhirnya didorong untuk menyesuaikan diri dengan kepentingan ekonomi jangka pendek, bukan kebutuhan strategis jangka panjang umat.

Dalam Islam, peran negara sangat berbeda. Negara adalah rā‘in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh terhadap urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Tanggung jawab ini mencakup penyediaan pendidikan yang berkualitas dan terarah. Negara tidak boleh menyerahkan arah pendidikan kepada mekanisme pasar. Justru negara yang harus menentukan kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan kepentingan pelayanan umat.

Artinya, jika umat membutuhkan ahli pertanian, negara mencetaknya. Jika umat membutuhkan ulama, ilmuwan, insinyur, atau sastrawan, negara menyiapkan sistem untuk melahirkannya. Bukan sebaliknya: menutup jurusan hanya karena tidak diminati industri.

Selain itu, dalam sistem Islam, pendidikan adalah hak publik yang wajib dijamin negara. Pembiayaan, kurikulum, hingga visi pendidikan berada dalam kendali negara, bukan korporasi atau tekanan global.

Negara tidak bergantung pada investor atau kepentingan asing dalam menentukan arah pendidikan. Ia berdiri di atas prinsip syariat yang kokoh. Dengan demikian, pendidikan tidak mudah terombang-ambing oleh tren ekonomi atau tekanan politik.

Sebaliknya, dalam sistem saat ini, kebijakan pendidikan sering kali bersifat reaktif. Ia menjadi hasil kompromi berbagai kepentingan: industri, pasar global, bahkan lembaga internasional. Akibatnya, orientasi pendidikan kehilangan arah ideologisnya.

Menutup prodi mungkin tampak sebagai solusi cepat untuk efisiensi. Namun, kebijakan tersebut berisiko mematikan keragaman ilmu dan mempersempit cakrawala berpikir generasi muda. Lebih dari itu, ia dapat menghilangkan potensi lahirnya inovasi yang justru sering muncul dari disiplin ilmu yang tidak mainstream.

Sejarah membuktikan bahwa banyak lompatan besar peradaban lahir dari ilmu yang awalnya dianggap tidak praktis.

Maka, alih-alih menutup prodi, yang lebih mendesak adalah memperbaiki arah pendidikan secara menyeluruh. Kurikulum dapat disesuaikan tanpa mengorbankan eksistensi ilmu. Kolaborasi antarbidang bisa diperkuat. Namun, prinsip dasarnya harus tetap: pendidikan bukan sekadar alat industri, melainkan sarana membangun manusia seutuhnya.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukan sekadar “prodi mana yang relevan?”, tetapi “manusia seperti apa yang ingin kita lahirkan?”

Jika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka yang dihasilkan hanyalah pekerja. Namun, jika pendidikan diarahkan untuk membangun peradaban, maka akan lahir pemimpin, pemikir, dan pelayan umat yang berintegritas.

Di sinilah Islam memberikan arah yang jelas bahwa pendidikan adalah jalan menuju kemuliaan, bukan sekadar alat produksi. Karena itu, diperlukan penataan ulang orientasi pendidikan, bukan tunduk pada industri, melainkan berpijak pada nilai, visi, dan tanggung jawab sebagai umat. [US/Wa]

Baca juga:

0 Comments: