Oleh: Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
SSCQmedia.com—Kasus tertangkapnya Ketua Ombudsman, Hery Susanto, yang baru sepekan dilantik, bukan sekadar kabar mengejutkan. Ini adalah tamparan keras bagi akal sehat. Lembaga yang seharusnya mengawasi pelayanan publik justru tercemar oleh praktik suap. Ini bukan lagi soal “oknum nakal”, melainkan bukti adanya kerusakan dari hulu hingga hilir.
Lebih memprihatinkan, proses pengangkatan pejabat tersebut telah melalui tahapan resmi: diajukan, diuji kelayakan, hingga dilantik. Artinya, sistem yang diklaim ketat tetap gagal menyaring individu yang benar-benar amanah. Wajar jika publik mempertanyakan: jika prosedur formal saja dapat ditembus, lalu apa fungsinya?
Di sinilah persoalan harus dibaca secara utuh. Masalah ini bukan semata kesalahan individu, melainkan persoalan sistemik.
Selama ini, masyarakat sering disuguhi narasi bahwa akar masalah terletak pada lemahnya iman individu. Seolah-olah, jika semua pejabat jujur dan rajin beribadah, maka negara akan otomatis bersih. Pandangan ini tampak logis, tetapi tidak cukup jika dijadikan satu-satunya pijakan. Individu tidak hidup dalam ruang hampa; ia dibentuk oleh lingkungan, ditekan oleh kondisi, dan diarahkan oleh sistem.
Realitas menunjukkan, seseorang yang awalnya jujur dan memiliki latar belakang religius dapat berubah ketika berada dalam lingkungan kerja yang sarat penyimpangan. Awalnya menolak, tetapi ketika kebohongan menjadi kebiasaan, pelanggaran ditutupi, dan kejujuran justru tersingkir, ia dihadapkan pada pilihan sulit: mengikuti arus atau keluar dari sistem. Tidak sedikit yang akhirnya menyerah.
Ini bukan pembenaran, melainkan gambaran fakta. Sistem memiliki kekuatan besar dalam membentuk perilaku. Ketika korupsi terus berulang, bahkan di lembaga pengawas, hal itu menunjukkan adanya ruang yang memungkinkan kejahatan tumbuh.
Sistem yang berjalan saat ini dinilai memisahkan agama dari kehidupan. Standar benar dan salah tidak lagi diukur dari halal dan haram, melainkan dari untung dan rugi. Selama menguntungkan dan tidak terungkap, tindakan dianggap aman. Inilah akar persoalan yang membuat korupsi terus berkembang.
Dalam sistem seperti ini, korupsi bukanlah hal yang aneh, melainkan sesuatu yang tumbuh subur. Aturan dapat dilonggarkan, jabatan dimanfaatkan, bahkan praktik korupsi kerap dilakukan secara kolektif. Ini bukan lagi kesalahan individu, tetapi telah menjadi pola yang berulang.
Lebih jauh, sistem ini terus melahirkan pelaku baru dengan modus yang semakin rapi. Mereka belajar dari kasus sebelumnya, menutup celah, dan menjadi semakin sulit disentuh hukum. Karena itu, berharap korupsi hilang tanpa perubahan sistem hanya akan menjadi angan.
Menyederhanakan masalah dengan hanya menyerukan perbaikan akhlak individu tidaklah cukup. Ibarat kapal bocor yang hanya ditambal pada satu titik, sementara kebocoran terjadi di banyak tempat, kapal tetap akan tenggelam.
Solusi Menyeluruh
Solusi harus bersifat komprehensif dan tegas.
Pertama, perbaikan individu. Setiap orang harus menyadari bahwa jabatan adalah amanah, bukan sarana mencari keuntungan. Rasa takut kepada Allah Swt. harus ditanamkan sebagai benteng utama, bukan sekadar takut pada hukum yang bisa dimanipulasi.
Kedua, peran masyarakat. Masyarakat tidak boleh bersikap diam terhadap korupsi. Sikap diam sama saja dengan memberi ruang bagi kejahatan. Diperlukan keberanian untuk bersuara, menolak, dan menuntut perubahan.
Ketiga, peran negara. Negara harus hadir dengan perubahan yang mendasar. Tidak cukup dengan slogan antikorupsi atau revisi aturan. Diperlukan sistem yang tidak memberi celah bagi penyimpangan, serta memiliki standar benar dan salah yang jelas dan tegas.
Dalam perspektif Islam, aturan kehidupan tidak hanya terbatas pada ibadah, tetapi mencakup seluruh aspek, termasuk hukum dan pemerintahan. Korupsi dipandang sebagai kejahatan serius dengan sanksi yang tegas dan tidak dapat dinegosiasikan. Semua individu diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa pengecualian.
Namun, penerapan nilai tersebut memerlukan sistem yang konsisten dan menyeluruh. Kepemimpinan harus berjalan berdasarkan aturan yang jelas, dengan pengawasan terhadap kekuasaan dan keterlibatan masyarakat dalam melakukan koreksi.
Sejarah menunjukkan bahwa sistem yang memiliki standar hukum tegas dan konsisten mampu menekan praktik korupsi. Bukan karena manusianya tanpa kesalahan, tetapi karena sistemnya tidak memberi ruang bagi penyimpangan.
Penutup
Kasus yang terjadi saat ini harus menjadi peringatan serius. Kita tidak sedang menghadapi persoalan kecil, melainkan kerusakan yang telah mengakar. Masalah seperti ini tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan parsial.
Diperlukan sinergi antara individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli, dan negara yang menerapkan sistem yang kuat dan adil. Ketiganya tidak dapat dipisahkan.
Pertanyaannya, sampai kapan kondisi ini akan dibiarkan? Berapa banyak lagi kasus yang harus terjadi sebelum perubahan benar-benar diwujudkan?
Perubahan tidak bisa ditunda. Ia harus dimulai sekarang—dari diri sendiri, lingkungan, dan dorongan kepada negara untuk menghadirkan sistem yang lebih baik. Jika tidak, kasus serupa akan terus berulang. Pelakunya mungkin berbeda, tetapi ceritanya tetap sama: korupsi, dan rakyat kembali menjadi korban.
Wallahu a’lam bishshawab. [My/WA]
Baca juga:
0 Comments: